Tuntut SK Tugas Covid-19, 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Malah Dipecat
Merdeka.com - Usai menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan beberapa aspirasi, 109 tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, malah dipecat. Pemecatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Ogan Ilir Ilyas Pandji Alam Nomor 191/KEP/RSUD/2020.
Tenaga medis yang dipecat terdiri dari perawat sebanyak 45 orang, perawat kata 1 orang, bidan 60 orang, dan tiga sopir ambulans. Mereka dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya setelah bolos kerja selama lima hari sejak 15 Mei.
Menurut salah seorang tenaga medis yang dipecat, beberapa hari lalu mereka menggelar mogok kerja karena kecewa dengan kebijakan direksi yang memperkerjakan tenaga medis mengurus pasien Covid-19 tanpa dibarengi kelengkapan alat pelindung diri (APD). Mereka juga mendesak pemerintah setempat menyediakan rumah singgah untuk membersihkan diri sebelum pulang ke rumah.
-
Siapa yang dipecat karena kasus viral? AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa Bulog pecat oknum buruh? 'Mengenai oknum buruh dalam video yang sedang banyak beredar tersebut merupakan tenaga harian lepas di gudang bukan karyawan BULOG, dan per hari ini buruh tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi di Gudang.''Kemudian Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 sebagai penanggungjawab kegiatan di Gudang kejadian sudah diberikan SP dan dimutasi', jelas Tomi.
Kemudian, mereka juga menuntut kejelasan tugas mereka yang tercantum dalam SK penugasan sehingga ada insentif yang mereka terima selam bekerja. Aspirasi itu disampaikan massa kepada direksi rumah sakit dan DPRD Ogan Ilir.
Setelah bernegosiasi, pihak direksi meminta waktu selama empat hari untuk mengkaji tuntutan. Bukannya kabar baik, sebanyak 109 tenaga kerja justru menerima SK pemecatan secara tidak hormat yang ditandatangani langsung bupati.
"Kami dianggap lalai bekerja. Padahal mereka tidak manusiawi, kami disuruh urus Covid-19, tapi tidak ada APD lengkap, kami disuruh perang tidak dikasih senjata, namanya bunuh diri. Kami menuntut biar disediakan tetapi malah dipecat," ungkap salah seorang tenaga medis yang dipecat, Kamis (21/5).
Dikatakan, penetapan sebagai RS rujukan Covid-19 tidak disertai sosialisasi kepada tenaga medis. Alhasil, mereka tidak memiliki kemampuan mengurus pasien Covid-19 dan tata cara pemasangan APD.
"Kami juga meminta rumah singgah karena kami rentan tertular dan di rumah punya keluarga. Ternyata sudah disediakan, tapi kami tidak ada masuk ke sana, percuma disiapkan," kata dia.
"Insentif tidak jelas, kami hanya disuruh kerja saja, tapi tidak ada SK penunjukan," sambungnya.
Menanggapi hal itu, Dirut RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama mengatakan, pemecatan tenaga medis itu karena mogok bekerja dan tidak semua peserta aksi dipecat. Pihaknya memanggil setiap orang dan masih ada yang bersedia bekerja, sisanya sebanyak 109 dipecat.
"Benar ada 109 tenaga medis dilakukan pemecatan secara tidak hormat," kata dia.
Terkait APD, dia mengaku telah memenuhinya selama penanganan Covid-19. Begitu juga dengan insentif bagi mereka yang mengurus pasien dari virus itu.
"Garis besarnya mereka tidak menjalankan tugas dan kewajiban, padahal kita sedang pandemi dan mereka adalah garda terdepan," pungkasnya.
Bupati Pastikan Tak Pengaruhi Penanganan Pasien Covid-19
Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ilyas Panji Alam mengaku, pemecatan itu tidak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19. Dia menyebut pemecatan itu karena ulah tenaga kesehatan sendiri yang melakukan mogok kerja sejak 15 Mei lalu. Mereka dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
"Saya yang memecat mereka, saya menandatangani SK pemberhentian. Tidak perlu masuk lagi karena kami akan mencari tenaga baru," ungkap Ilyas, Kamis (21/5).
Dia mengatakan, seluruh tuntutan tenaga medis itu sudah disediakan sejak awal penanganan Corona.
"Manajemen RSUD telah menyiapkan alat pelindung diri (APD), insentif sudah diberikan dan penyediaan rumah singgah. Di sana ada 34 kamar pakai AC, artinya tidak ada masalah lagi. Tapi mereka mogok kerja, gimana itu," kata dia.
Ilyas menegaskan, pemecatan tak berpengaruh terhadap operasional rumah sakit, terlebih penanganan pasien Corona. Sejauh ini di RS itu ada tiga pasien positif yang ditangani 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat ASN, dan 11 honorer.
"Tidak akan berpengaruh, pelayanan kesehatan tetap jalan, semua pasien, terlebih Covid-19 tetap dilayani," tegasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan
Baca SelengkapnyaRatusan petugas pemilu di Garut jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas.
Baca SelengkapnyaKepada petugas yang sakit ini pihak KPU juga memberikan fasilitas pengobatan. Fasilitas ini berupa biaya pengobatan dan santunan.
Baca SelengkapnyaBupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaMeski perhitungan berlangsung hingga dini hari keesokan harinya para petugas tersebut sampai saat ini dalam kondisi sehat.
Baca SelengkapnyaKeluarga berharap upaya mereka mencari keadilan akan membuahkan hasil manis.
Baca Selengkapnyaketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaDari 31 personel tersebut, lima orang di antaranya bertugas di Mapolda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Kesehatan Sulsel Ishaq Iskandar mengungkapkan jumlah petugas KPPS yang sakit jumlahnya terus bertambah.
Baca SelengkapnyaPetugas yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapat santunan lain sebagaimana porsinya.
Baca SelengkapnyaBripka N dan Briptu AIR dipecat dari Kepolisian lantaran tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti jam kerja para petugas Pemilu 2024 yang sangat berat.
Baca Selengkapnya