Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tuntut SK Tugas Covid-19, 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Malah Dipecat

Tuntut SK Tugas Covid-19, 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Malah Dipecat Ruang Isolasi Corona. ©2020 Merdeka.com/klikdokter.com

Merdeka.com - Usai menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan beberapa aspirasi, 109 tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, malah dipecat. Pemecatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Ogan Ilir Ilyas Pandji Alam Nomor 191/KEP/RSUD/2020.

Tenaga medis yang dipecat terdiri dari perawat sebanyak 45 orang, perawat kata 1 orang, bidan 60 orang, dan tiga sopir ambulans. Mereka dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya setelah bolos kerja selama lima hari sejak 15 Mei.

Menurut salah seorang tenaga medis yang dipecat, beberapa hari lalu mereka menggelar mogok kerja karena kecewa dengan kebijakan direksi yang memperkerjakan tenaga medis mengurus pasien Covid-19 tanpa dibarengi kelengkapan alat pelindung diri (APD). Mereka juga mendesak pemerintah setempat menyediakan rumah singgah untuk membersihkan diri sebelum pulang ke rumah.

Kemudian, mereka juga menuntut kejelasan tugas mereka yang tercantum dalam SK penugasan sehingga ada insentif yang mereka terima selam bekerja. Aspirasi itu disampaikan massa kepada direksi rumah sakit dan DPRD Ogan Ilir.

Setelah bernegosiasi, pihak direksi meminta waktu selama empat hari untuk mengkaji tuntutan. Bukannya kabar baik, sebanyak 109 tenaga kerja justru menerima SK pemecatan secara tidak hormat yang ditandatangani langsung bupati.

"Kami dianggap lalai bekerja. Padahal mereka tidak manusiawi, kami disuruh urus Covid-19, tapi tidak ada APD lengkap, kami disuruh perang tidak dikasih senjata, namanya bunuh diri. Kami menuntut biar disediakan tetapi malah dipecat," ungkap salah seorang tenaga medis yang dipecat, Kamis (21/5).

Dikatakan, penetapan sebagai RS rujukan Covid-19 tidak disertai sosialisasi kepada tenaga medis. Alhasil, mereka tidak memiliki kemampuan mengurus pasien Covid-19 dan tata cara pemasangan APD.

"Kami juga meminta rumah singgah karena kami rentan tertular dan di rumah punya keluarga. Ternyata sudah disediakan, tapi kami tidak ada masuk ke sana, percuma disiapkan," kata dia.

"Insentif tidak jelas, kami hanya disuruh kerja saja, tapi tidak ada SK penunjukan," sambungnya.

Menanggapi hal itu, Dirut RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama mengatakan, pemecatan tenaga medis itu karena mogok bekerja dan tidak semua peserta aksi dipecat. Pihaknya memanggil setiap orang dan masih ada yang bersedia bekerja, sisanya sebanyak 109 dipecat.

"Benar ada 109 tenaga medis dilakukan pemecatan secara tidak hormat," kata dia.

Terkait APD, dia mengaku telah memenuhinya selama penanganan Covid-19. Begitu juga dengan insentif bagi mereka yang mengurus pasien dari virus itu.

"Garis besarnya mereka tidak menjalankan tugas dan kewajiban, padahal kita sedang pandemi dan mereka adalah garda terdepan," pungkasnya.

Bupati Pastikan Tak Pengaruhi Penanganan Pasien Covid-19

Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ilyas Panji Alam mengaku, pemecatan itu tidak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19. Dia menyebut pemecatan itu karena ulah tenaga kesehatan sendiri yang melakukan mogok kerja sejak 15 Mei lalu. Mereka dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas dan kewajiban.

"Saya yang memecat mereka, saya menandatangani SK pemberhentian. Tidak perlu masuk lagi karena kami akan mencari tenaga baru," ungkap Ilyas, Kamis (21/5).

Dia mengatakan, seluruh tuntutan tenaga medis itu sudah disediakan sejak awal penanganan Corona.

"Manajemen RSUD telah menyiapkan alat pelindung diri (APD), insentif sudah diberikan dan penyediaan rumah singgah. Di sana ada 34 kamar pakai AC, artinya tidak ada masalah lagi. Tapi mereka mogok kerja, gimana itu," kata dia.

Ilyas menegaskan, pemecatan tak berpengaruh terhadap operasional rumah sakit, terlebih penanganan pasien Corona. Sejauh ini di RS itu ada tiga pasien positif yang ditangani 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat ASN, dan 11 honorer.

"Tidak akan berpengaruh, pelayanan kesehatan tetap jalan, semua pasien, terlebih Covid-19 tetap dilayani," tegasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan
Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan

Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan

Baca Selengkapnya
Ratusan Petugas Pemilu di Garut Sakit usai Kelelahan Kerja Lebih dari 12 Jam, 2 Gugur dalam Tugas
Ratusan Petugas Pemilu di Garut Sakit usai Kelelahan Kerja Lebih dari 12 Jam, 2 Gugur dalam Tugas

Ratusan petugas pemilu di Garut jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas.

Baca Selengkapnya
KPU DIY: 55 Petugas Sakit dan Satu Meninggal Dunia Pascapemungutan Suara
KPU DIY: 55 Petugas Sakit dan Satu Meninggal Dunia Pascapemungutan Suara

Kepada petugas yang sakit ini pihak KPU juga memberikan fasilitas pengobatan. Fasilitas ini berupa biaya pengobatan dan santunan.

Baca Selengkapnya
Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT
Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT

Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.

Baca Selengkapnya
Kelelahan Selesai sampai Dini hari, 5 Petugas KPPS di Tangsel Dibawa ke Rumah Sakit
Kelelahan Selesai sampai Dini hari, 5 Petugas KPPS di Tangsel Dibawa ke Rumah Sakit

Meski perhitungan berlangsung hingga dini hari keesokan harinya para petugas tersebut sampai saat ini dalam kondisi sehat.

Baca Selengkapnya
Kasus Bayi Tertukar,15 Perawat RS Sentosa Dinonaktifkan  karena Lalai
Kasus Bayi Tertukar,15 Perawat RS Sentosa Dinonaktifkan karena Lalai

Keluarga berharap upaya mereka mencari keadilan akan membuahkan hasil manis.

Baca Selengkapnya
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Pecat 31 Anggotanya, Ada yang Gara-Gara Terlibat LGBT
Kapolda Metro Pecat 31 Anggotanya, Ada yang Gara-Gara Terlibat LGBT

Dari 31 personel tersebut, lima orang di antaranya bertugas di Mapolda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Tiga Petugas KPPS Meninggal di Sumsel dan 1.202 Sakit usai Rekapitulasi Suara
Tiga Petugas KPPS Meninggal di Sumsel dan 1.202 Sakit usai Rekapitulasi Suara

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ishaq Iskandar mengungkapkan jumlah petugas KPPS yang sakit jumlahnya terus bertambah.

Baca Selengkapnya
Data per 22 Februari: 47 Petugas Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Mayoritas karena Kelelahan
Data per 22 Februari: 47 Petugas Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Mayoritas karena Kelelahan

Petugas yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapat santunan lain sebagaimana porsinya.

Baca Selengkapnya
Tak Masuk Kantor 30 Hari Alasan Malas Kerja, 2 Polisi Polsek Palmerah Dipecat
Tak Masuk Kantor 30 Hari Alasan Malas Kerja, 2 Polisi Polsek Palmerah Dipecat

Bripka N dan Briptu AIR dipecat dari Kepolisian lantaran tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas.

Baca Selengkapnya
Menkes soal Jam Kerja Petugas Pemilu Sampai 15 Jam: Kayak Kopassus
Menkes soal Jam Kerja Petugas Pemilu Sampai 15 Jam: Kayak Kopassus

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti jam kerja para petugas Pemilu 2024 yang sangat berat.

Baca Selengkapnya