Turini Pulang Setelah 21 Tahun Hilang Kontak dan Tak Digaji Majikan di Arab Saudi
Merdeka.com - Wajah Turini sumringah. Rindu membuncah kampung halaman akhirnya terobati. Turini merupakan salah satu buruh migran yang bekerja di Arab Saudi. Dia baru kembali ke kampung halamannya di Cirebon Senin (22/7) dini hari setelah menjadi TKW 21 silam.
Kepulangannya dibantu Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berkoordinasi dengan KBRI Riyadh, Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Berdasarkan Brafax dari KBRI Riyadh, Arab Saudi, Nomor B-00452/Riyadh/190719, Turini telah bekerja di Arab Saudi sejak tahun 1998 dan belum pernah pulang ke Indonesia.
-
Bagaimana BP2MI membantu Pekerja Migran Indonesia? 'Saya sangat terkesan dan mengapresiasi pelepasan PMI hari ini. Di mana BP2MI sangat serius dan menjiwai bagaimana mewujudkan PMI legal yang memiliki dokumen lengkap,' tuntasnya.
-
Bagaimana KBRI membantu WNI yang mengalami masalah? 'Pertama, keberadaan para pekerja tidak terdaftar di pemerintah RI, baik di tingkat daerah maupun pusat, termasuk KBRI Phnom Penh. Apalagi jika para WNI tidak melapor. Dalam situasi ini, bagaimana pemerintah, khususnya KBRI, dapat memberikan dukungan yang optimal jika terjadi masalah?' tanya Dubes Santo.
-
Apa bantuan yang dikabarkan dibagikan ke TKI? Beredar informasi di media sosial mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan memberikan bantuan sosial (bansos) tahun 2023-2024 uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
Ia bekerja di majikan asli selama 10 tahun, dan berpindah bekerja selama 11 tahun di rumah anak majikan setelah majikan asli tersebut meninggal dunia, dan tanpa melalui proses pindah majikan secara resmi. Selama 21 tahun itu, Turini hilang kontak dengan keluarganya di Cirebon.
Disebutkan pula bahwa pihak KBRI Riyadh telah berhasil menjemput PMI tersebut di rumah anak majikan di daerah terpencil di Desa Wudaikh Dawadmi (sekitar 450 km dari Riyadh), lalu membawanya ke KBRI Riyadh. Setelah itu, akhirnya pihak majikan telah membayar sisa gaji Turini pada tanggal 2 Juli 2019 sebesar SR. 150.000.
Proses pemulangan terjadi pada Minggu (21/7) dengan pesawat Saudi Airlines dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (22/7) dini hari. Pemulangan ini diterima oleh perwakilan BNP2TKI, yaitu BP3TKI Serang, juga beberapa pihak terkait lainnya. Setelah itu, Turini langsung dipulangkan ke Cirebon dan didampingi oleh BP3TKI Bandung melalui P4TKI Cirebon, dan telah diterima oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon.
"Dalam layanan pemulangan ini, BNP2TKI sudah mengambil langkah dengan langsung berkoordinasi dengan Pemda setempat, yaitu Pemda Kabupaten Cirebon. Lalu untuk mengantisipasi agar hal ini tidak terjadi lagi, BNP2TKI akan lebih banyak mencari tahu informasi di desa-desa mengenai penempatan PMI ke luar negeri. Hal ini sehubungan dengan adanya Undang-Undang baru tentang Pelindungan PMI, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Selain itu, BNP2TKI juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah," ungkap Firman Yulianto, Kepala Subdirektorat Pelayanan Kepulangan, Direktorat Pemberdayaan BNP2TKI.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca SelengkapnyaBerikut momen TKW Indonesia pulang ke Tanah Air diantar langsung oleh bosnya.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaPemulangan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya tanggal 12 November 2023 dipulangkan 101 WNI tidak memiliki dokumen terdiri atas 55 anak dan 46 ibunya.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaDiakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.
Baca SelengkapnyaKapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaPemulangan 101 WNIyang telah overstayer di Abu Dhabi, terdiri atas 46 ibu dengan 55 anak, bayi dan balita.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca Selengkapnya