Turis Menyelinap ke Pantai, Bali Belum Bisa Sanksi Berat
Merdeka.com - Beberapa warga asing atau turis yang membandel dan nekat pergi ke Pantai Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, menjadi viral di media sosial, Selasa (14/3).
Pasalnya, para turis itu terlihat merangkak dan menyelinap di bawah pagar penutup pintu masuk ke Pantai Pererenan untuk bermain surfing. Mereka sudah tahu bahwa pantai atau obyek-obyek wisata ditutup untuk sementara waktu karena adanya wabah covid-19.
"Itu namanya nyuri-nyuri. Mungkin pas petugas yang jaga lagi makan siang," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dihubungi, Selasa (14/4).
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Kenapa harus hindari keluar di siang hari? Pada jam-jam ini, sinar matahari dapat menyebabkan panas berlebih, risiko dehidrasi, dan kerusakan kulit yang lebih besar. Nah, jika ingin mengatur jadwal aktivitas outdoor, sebaiknya dilakukan pada pagi atau sore hari.
-
Kapan sebaiknya membatasi aktivitas fisik di cuaca panas? Pertimbangkan suhu saat merencanakan hari. Jika bisa, batasi aktivitas fisik pada saat cuaca sejuk. Jika Anda memutuskan untuk berolahraga, pastikan untuk minum banyak air dan istirahat cukup lebih dari biasanya untuk memastikan Anda tidak memberikan tekanan ekstra pada tubuh.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kapan sebaiknya menggunakan masker? Gunakan masker ini secara rutin untuk mendapatkan kulit yang cerah.
-
Siapa yang dilarang beraktivitas selama masa tenang? Larangan juga berlaku bagi pemilih untuk tidak melakukan kampanye di tempat pemungutan suara.
Suryanegara juga menerangkan, dengan adanya para turis itu melanggar pihaknya tidak bisa memberikan sanksi tegas. Karena, sifatnya adalah imbauan agar tidak pergi ke obyek wisata terutama pantai sehingga tidak terjadi kerumunan masyarakat.
"Masalahnya, di satu sisi kita tak bisa ngasih sanksi yang keras karena ini sifatnya imbauan. Paling, walaupun kalau kita kedapatan kita suruh pulang saja dan memberikan imbauan," ujarnya.
"Kecuali mereka melawan atau menantang petugas sudah ada unsur pidana. Kalau ada orang yang melawan intruksi itu bisa dilaporkan ke polisi," sambung Suryanegara.
Menurut Suryanegara, para turis yang melakukan seperti itu hampir setiap hari. Namun, pihaknya hanya memberikan imbauan untuk tidak masuk ke Pantai.
"Kalau laporan sering. Paling kita dapatkan suruh pulang saja kita tidak pernah catat kalau kita ketemukan suruh pulang.Pasti ada, tau-tau surfing di dalam, kita tunggu dia balik setelah itu kita suruh pulang. Di Canggu dan Pererenan masih banyak ada bule yang stay," ujarnya.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat khususnya para turis untuk taat pada aturan Pemerintah agar sementara waktu tidak ke pantai. "Taati intruksi dan himbau pemerintah, ini untuk kepentingan bersama bukan untuk perorangan tapi untuk kebaikan kita semua. Jangan sampai harus dipaksa untuk menuruti pola hidup sehat," ujar Suryanegara.
Seperti yang diketahui, untuk mencegah penyebaran virus covid-19, Gubernur Bali Wayan Koster sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur dengan nomor 8551 tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.
Dalam intruksinya, di poin kedua adalah memperkuat pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata yakni dengan menutup operasional obyek wisata, menutup operasional hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.
Baca SelengkapnyaVideo ini viral karena pantai tersebut seharusnya bisa diakses semua pihak.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdanya arus balik bisa membahayakan wisatawan yang bermain di pinggir pantai.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Senin (18/9) siang.
Baca SelengkapnyaMemang para bule di Bali kerap bertingkah absurd. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaMeski buku panduan sudah disebar, sayangnya masih saja ada turis asing yang berani melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaGubernur Bali I Wayan Koster membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, dua wisatawan asing yang dipalak berasal dari Sri Lanka.
Baca SelengkapnyaMengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca Selengkapnya