Turis Sepi Karena Covid-19, 60 Persen Karyawan Hotel di DIY Dirumahkan
Merdeka.com - Wabah virus Corona membawa dampak negatif bagi usaha sektor pariwisata di DIY. Minimnya wisatawan yang datang ke Yogyakarta membuat restoran dan hotel menjadi sepi.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono menyebut ada 60 persen karyawan hotel dan karyawan di DIY yang dirumahkan.
Deddy menerangkan jika para karyawan ini tak di-PHK namun dirumahkan secara bergantian. Deddy merinci jika seorang karyawan di hotel maupun restoran di DIY bekerja selama 15 hari dan 15 hari diliburkan.
-
Kenapa karyawan bisa cuti 10 hari? Jaringan supermarket China, Pang Dong Lai telah mulai menawarkan ‘cuti tidak bahagia’ dengan tujuan untuk mengatasi kecemasan di tempat kerja.
-
Bagaimana cara karyawan mengambil cuti? 'Saya ingin setiap karyawan memiliki kebebasan. Setiap orang pasti pernah merasa tidak bahagia, jadi jika Anda tidak bahagia, jangan datang bekerja,' kata Yu. 'Cuti ini tidak boleh ditolak oleh manajemen. Penolakan adalah pelanggaran,' tegasnya.
-
Bagaimana cara pekerja menghitung cuti tahunan di 2025? 'Dengan demikian, pekerja/buruh yang mengambil cuti pada hari cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan yang dimilikinya,' jelasnya. 'Sementara itu, bagi pekerja/buruh yang tetap bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunan mereka tidak akan berkurang dan akan dibayar upah seperti hari kerja biasa,' tambahnya.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Apa yang dilakukan pemilik restoran? 'Kami hanya menerima manusia dan hewan. Meskipun hanya kucing dan anjing sekalipun,' ujar pemilik toko.
-
Dimana liburan dilakukan? Last week, I went to a traditional market to buy some daily needs.
"Sudah ada 60 persen (hotel dan restoran) yang merumahkan karyawannya. Tapi untuk jumlah tenaga kerjanya kita belum ada data yang pasti," ujar Deddy saat dihubungi, Jumat (3/4).
Deddy memaparkan jika saat ini tingkat okupansi hotel di DIY mengalami penurunan drastis. Deddy menyebut tingkat okupansi hotel di DIY saat pandemi virus Corona ini di bawah 10 persen.
"Okupansi saat ini 0-9 persen saja," ungkap Deddy.
Deddy menerangkan meskipun tingkat okupansi hotel sangatlah rendah namun belum ada hotel menyatakan tutup. Deddy mengungkapkan hotel menyiasati sepinya pengunjung ini dengan mengurangi shift kerja karyawan.
"Bukan berarti ditutup berhenti, itu enggak. Otomatis daya operasional listrik masih ada. Hotel tetap beroperasi dengan mengurangi shift. Misalnya yang dulu ada lima (orang per shift) sekarang tinggal separuh per shiftnya," papar Deddy.
Deddy berharap kondisi yang dialami pengelola hotel dan restoran ini mendapatkan perhatian pemerintah. Deddy berharap ada keringanan pajak dari pemerintah terhadap pengelola hotel dan restoran.
Meskipun demikian belum ada kepastian dari pemerintah tentang bentuk keringanan yang akan diterima pengelola hotel dan restoran saat virus Corona mewabah.
"Sampai saat ini baru memberikan surat ke gubernur, bupati, dan wali kota tapi belum ada solusi. Kita menunggu kita dengan sabar ikhlas dan tawakal," ungkap Deddy.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ramadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.
Baca SelengkapnyaKaryawan Kementerian BUMN yang memiliki kinerja baik tentu akan mendapatkan fasilitas libur ekstra.
Baca SelengkapnyaTingkat pengangguran di negara-negara berkembang Asia masih menjadi tantangan signifikan.
Baca SelengkapnyaMereka berpelukan dan saling menguatkan satu sama lain usai mendengar keputusan dirumahkan secara mendadak.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaPerhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia meminta kebijakan ini dipertimbangkan secara teliti.
Baca SelengkapnyaSKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca Selengkapnya