Turun dari kapal, pemudik kena hipnotis uang Rp 16 juta raib
Merdeka.com - Berhati-hatilah dan jangan lupa untuk waspada tingkat tinggi bagi pemudik yang baru turun dari kapal laut jangan sampai dimangsa para penipu di tengah eforia pulang kampung mimpi indah berlebaran bersama keluarga.
Apatah lagi penipu yang yang menggunakan keahlian hipnotis maka akan dengan mudah pemudik diterkam. Setidaknya seperti itu yang dialami
Matahuddin (47), warga Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara yang baru pulang dari Jayapura, menjadi korban hipnotis saat baru turun kapal. Satu ponsel dan uang tunai Rp 16 juta hasil jerih payaknya bekerja sebagai tukang bangunan di Jayapura, pun melayang tak berbekas.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Kapan kasus korupsi emas terjadi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Pelakunya Ramallang (42), berhasil dicokok polisi di rumahnya di Jalan Tinumbu, Makassar, Kamis (30/6) pukul 04.00 Wita. Satu timah panas sempat bersarang di atas betis kirinya.
Matahuddin membeberkan, peristiwa nahas yang dialaminya terjadi Selasa (28/6), saat kapal Gunung Dempo yang ditumpangi bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.
Dia lantas ditemui sopir yang menanyakan tujuan. Setelah sepakat tarif Rp 250 ribu ke Kabupaten Kolaka Utara, tiba-tiba datang Ramallang, menepuk pundak korban sambil bertanya.
"Saat pundak ditepuk, sejak itu saya ikuti saja maunya pelaku," kata Matahuddin.
Pelaku mengaku juga hendak ke Kolaka Utara tapi sebelumnya butuh uang rupiah untuk ditukarkan dengan mata uang Brazil dan Malaysia miliknya. Ada laki-laki lain lagi muncul mengaku tahu tempat penukaran uang. Korban lalu dibawa keliling tak jelas di dalam kawasan pelabuhan dengan berjalan kaki.
Saat keliling itu, Matahuddin diperlihatkan sebuah jam tangan dalam kotak yang katanya berbahan emas tapi belakangan diketahui imitasi. Ramallang mengaku harga jam tangan itu puluhan juta rupiah.
Matahuddin dibujuk hingga akhirnya terbuai dan membeli jam tangan imitasi Rp 16 juta dan juga satu unit ponsel. Selain jam tangan, Matahuddin juga diberikan satu lembar uang kertas mata uang Brazil. Setelah itu Matahuddin ditinggalkan begitu saja lalu Matahuddin kemudian naik ke mobil yang semula hendak disewa.
"Di tengah perjalanan saya baru sadar kalau saya sudah tidak miliki uang, barang-barang juga entah ke mana. Saya langsung merasa sadar kalau sudah ditipu. Saya langsung minta diturunkan oleh sopir saat melintas di daerah Daya. Di pos polisi itu saya melapor kemudian menuju Mapolda Sulsel. Saya seperti dihipnotis," kata Matahuddin.
Ipda Nurhayati, penyidik di unit 3 Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel menjelaskan, pelaku berhasil diringkus atas bantuan petunjuk sinyal ponsel korban.
"Ponsel itu aktif terus sehingga bisa langsung terlacak. Selain itu korban masih kenali ciri-ciri fisik pelaku, sehingga mudah terdeteksi karena pelaku ini sudah keluar masuk penjara dengan kasus serupa," jelas Ipda Nurhayati.
Selama Ramadan, pelaku sudah empat kali melakukan tindak penipuan dan lokasi kejadiannya di pelabuhan Soekarno Hatta, dan baru tertangkap selama Ramadan ini.
"Pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana, pasal penipuan dengan ancaman tiga tahun, delapan bulan penjara," kata Ipda Nurhayati. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang sayur di Kabupaten Kerinci, Sayem (62) menjadi korban kejahatan hipnotis. Uang Rp60 juta dan puluhan gram emas miliknya raib.
Baca SelengkapnyaSang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu.
Baca SelengkapnyaAlhasil, uang Rp1,5 juta di dalam tas miliknya terpaksa diberikan karena takut ditembak
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaAksi hipnotis itu dilakukan oleh 3 warga negara asing (WNA) pada siang bolong.
Baca Selengkapnya'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga pria berinisial AS, SA, RSKT dan DW.
Baca Selengkapnya