Turun pangkat, 2 anggota Densus 88 pembunuh Siyono dipindahtugaskan
Merdeka.com - Mabes Polri akhirnya memberikan sanksi terhadap dua anggota Densus 88 penganiaya pentolan Neo Jamaah Islamiyah (JI) Siyono hingga tewas saat diciduk di kediamannya warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten. Dua anggota Densus 88 yaitu AKPB T dan Ipda H sudah dilakukan sidang putusan pada tanggal 9 hingga 10 Mei 2016.
"Terhadap AKBP T sudah dijatuhi hukuman. Pertama, wajib menyampaikan permohonan maaf, itu sudah dilakukan. Yang kedua, yang bersangkutan didemosi tidak percaya. Artinya dipindahkan dari Densus 88 untuk ditugaskan ke satuan kerja lain," kata Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (11/5).
Manurut dia, kedua anggota Densus 88 ini yang bersangkutan akan dipindahkan keluar Densus. "Yang bersangkutan akan dipindahkan ke luar Densus nanti akan dicarikan tempat yang layak untuk Ipda H dan AKBP T," ucapnya.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Siapa yang diduga dikuntit Densus 88? Adapun dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
-
Bagaimana Densus 88 mengantisipasi ancaman teroris? 'Kita akan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk menjawab salah satunya pertanyaan seperti tadi,' ucap dia.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Boy menjelaskan, penugasan ke satuan kerja berikutnya kepada kedua anggota Densus 88 ini nantinya akan melalui proses Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Dia mengatakan, untuk anggota Densus 88 AKBP T akan ditempatkan ke satuan kerja lain selama 4 dan Ibda H selama 3 tahun.
"Biasanya personel yang dipindah tugas dari satu satuan kerja ke satuan kerja lainnya ada proses melalui wanjak dulu. Nanti akan ditentukan oleh wanjak dipindahkan ke mana. Apakah ke satuan kerja lain itu nanti kita tunggu dan akan lahir surat keputusan baru yang bersangkutan untuk tugas selanjutnya," kata Boy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menyebut, kasus ini sudah direspons cepat oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaDua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap
Baca SelengkapnyaKesaksian keduanya melihat terpidana berada di SMP 11 tak jauh dari lokasi kejadian dinilai sangat menyudutkan
Baca SelengkapnyaHotman meminta timnya untuk membacakan peran dua orang yang sebelumnya masuk dalam DPO Andi dan Dani.
Baca SelengkapnyaSatu Polisi Tersangka Penembakan Anggota Densus Bripda IDF Disanksi Patsus
Baca SelengkapnyaSaat itu, T menyuruh saksi S untuk menguras bak mandi di TKP tanpa berkoordinasi dan seizin tim Inafis.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Surabaya awalnya memvonis kedua polisi tersebut dengan hukuman bebas.
Baca SelengkapnyaDua saksi itu diduga memberikan keterangan palsu yang diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mencari keberadaan dua DPO yang masih buron.
Baca SelengkapnyaVonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).
Baca SelengkapnyaKeluarga Bripda IDF Minta Polisi Pelaku Penembakan Dihukum 'Pati Nyawa' Adat Dayak
Baca SelengkapnyaPenembakan itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7) dini hari.
Baca Selengkapnya