Tusuk Polisi Pakai Pecahan Botol, Dua Pelaku Berhasil Diringkus
Merdeka.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta, Bali, menangkap dua dari lima pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada polisi yang bertugas di Polda Bali, berinisial Aipda IPJS (37).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, dua pelaku ditangkap oleh Polsek Kuta, setelah kejadian peristiwa penusukan itu.
"Pelakunya itu, kalau dilihat dari CCTV sekitar lima orang. Tetapi yang sementara ini ditangkap atau di tahan di Polsek Kuta ada dua pelaku. Satu pelaku ada di Polsek Kuta dan satu lagi ada di rumah sakit," kata Satake saat dihubungi, Selasa (10/1).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
Dia juga menyebutkan, satu pelaku berada di rumah sakit karena terluka setelah bertikai dengan korban. "Dua pelaku ditangkap setelah kejadian itu. Satu pelaku ada di rumah sakit dia luka juga (ketika berkelahi)," imbuhnya.
Sementara, para pelaku saat melakukan pengeroyokan menggunakan pecahan botol. Saat itu, botol dipukulkan kepada kepala korban dan ditusukkan ke punggung korban.
"Alat yang digunakan (menusuk) adalah pecahan botol ternyata dipakai untuk melukai punggung (korban). Dua luka di kepala dan di punggung ada sekitar tiga luka," jelasnya.
Penganiayaan itu terjadi saat para pelaku ribut di dalam tempat hiburan malam. Kelima pelaku disuruh keluar sekuriti. Korban juga keluar dari tempat hiburan malam. Saat tiba di luar, kelima pelaku mendatangi korban dan melakukan penusukan serta pengeroyokan.
"Di dalam itu ada sempat ribut dan kemudian lima orang (pelaku) itu disuruh keluar. Dan polisi ini (korban) juga keluar. Namun sampai di jalan dia (korban) dikejar dan ternyata mereka mengadang dan akhirnya melakukan penusukan. Tiga pelaku masih dalam pencarian," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaSaat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaKedua anggota TNI bernama Praka JG dan Pratu VS itu ditangkap pada Senin (27/11) malam oleh tim intel Kodam IX/Udayana
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca Selengkapnya