Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tuty dihukum mati, DPR desak pemerintah evaluasi pengiriman TKI ke Saudi

Tuty dihukum mati, DPR desak pemerintah evaluasi pengiriman TKI ke Saudi Charles Honoris. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sudah jatuh tertimpa tangga. Ungkapan tersebut bisa mewakili nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuty Tursilawati.

Perempuan asal Majalengka, Jawa Barat itu tewas usai dihukum mati pemerintahan Arab Saudi, negara yang baru 8 bulan ia injak untuk mencari nafkah sebagai TKI karena kasus pembunuhan.

Ironinya, eksekusi mati Tuty dilakukan Saudi tanpa sepengetahuan pemerintah Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menegaskan protes Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terhadap Saudi tidaklah cukup.

Pemerintah harus mengevaluasi pengiriman TKI ke negeri penghasil minyak tersebut.

"Kami mengutuk keras tindakan pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati Tuty. Apalagi eksekusi mati dilakukan tanpa memberikan notifikasi kepada perwakilan Pemerintah RI," ungkap Charles dalam keterangannya, Rabu (31/10).

Ia mengapresiasi protes yang dilakukan Menlu Retno, namun hal itu dinilai belum cukup untuk menaikkan posisi tawar RI di mata Saudi.

"Oleh karenanya, Pemerintah RI perlu meninjau kembali beberapa rencana kerjasama terkait pengiriman TKI ke Saudi," katanya.

"Ini semata-mata demi menjamin perlidungan WNI di luar negeri, yang menjadi perhatian Presiden Jokowi selama ini," tegas pria yang juga Caleg dari PDI Perjuangan untuk Dapil Jakarta III ini.

Ia mengungkap saat ini masih ada 13 WNI yang terancam hukuman mati di Saudi. "Pemerintah harus mengupayakan agar apa yang telah dilakukan Saudi terhadap Tuty, jangan sampai terjadi pada WNI lain."

Dikutip dari keterangan di laman Serikat Buruh Migran Indonesia, berikut kronologi kasus TKI Tuty Tursilawati hingga dieksekusi pemerintah Saudi:

Pada 12 Mei 2010 Tuty Tursilawati ditangkap oleh Kepolisian Saudi atas tuduhan membunuh ayah majikannya warga negara Saudi atas nama Suud Mulhaq AI-Utaibi. Tuty Tursilawati ditangkap sehari setelah peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 11 Mei 2010. Tuty diketahui telah bekerja selama 8 bulan dengan sisa gaji tak dibayar 6 bulan.

Setelah membunuh korban, Tuty kemudian kabur ke Kota Makkah dengan membawa perhiasan dan uang SR 31,500 milik majikannya. Namun dalam perjalanan kabur ke Kota Makkah, dia diperkosa oleh 9 orang pemuda Saudi dan mereka mengambil semua barang curian tersebut. Sembilan orang pemuda tersebut kemudian ditangkap dan telah dihukum sesuai dengan ketentuan hukum Arab Saudi.

Sejak ditangkap dan ditahan oleh pihak Kepolisian, KJRI Jeddah melalui satgasnya di Thaif Said Barawwas, telah memberikan pendampingan dalam proses investigasi awal di Kepolisian dan investigasi lanjutan di Badan Investigasi. Selama proses investigasi, Tuty Tursilawati mengakui telah membunuh ayah majikan dengan alasan sering mendapatkan pelecehan seksual.

Kasus Tuty sudah ditetapkan pengadilan pada 2011.

Namun Pemerintah terus melakukan upaya untuk meringankan hukuman yang bersangkutan. Upaya yang dilakukan antara lain:pendampingan kekonsuleran sejak 2011-2018;3 kali penunjukan pengacara;3 kali permohonan banding;2 kali permohonan Peninjauan Kembali;2 kali surat Presiden kepada Raja Saudi;serta berbagai upaya non-litigasi.

Pemerintah juga sudah memfasilitasi kunjungan keluarga sebanyak 3 kali, yaitu pada 2014, 2016 dan Arpil 2018.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu
Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu

Ayah Dini Sera melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Terima Laporan Keluarga Dini Sera, KY Bakal Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Terima Laporan Keluarga Dini Sera, KY Bakal Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Laporan ini buntut putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur pada Senin (29/7).

Baca Selengkapnya
Saudi Eksekusi Dua pejabat Pertahanan karena Berkhianat Kepada Negara
Saudi Eksekusi Dua pejabat Pertahanan karena Berkhianat Kepada Negara

Penangkapan dua mantan personel tersebut terjadi atas laporan berbagai kejahatan militer pada September 2017.

Baca Selengkapnya
FOTO: Didampingi Rieke Diah Pitaloka, Ayah Korban Dini Mengadu ke Komisi Yudisial untuk Keadilan
FOTO: Didampingi Rieke Diah Pitaloka, Ayah Korban Dini Mengadu ke Komisi Yudisial untuk Keadilan

Keluarga Dini Sera Afrianti mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) untuk mencari keadilan.

Baca Selengkapnya
Tak Kuat Lihat Video Penyiksaan Imam Masykur, Ibunda Minta Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tak Kuat Lihat Video Penyiksaan Imam Masykur, Ibunda Minta Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Hal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KY Terjunkan Tim Investigasi Cium Dugaan Hakim Langgar Etik Vonis Bebas Ronald Tanur
VIDEO: KY Terjunkan Tim Investigasi Cium Dugaan Hakim Langgar Etik Vonis Bebas Ronald Tanur

KY juga mempersilakan publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim

Baca Selengkapnya
Saudi Hukum Mati Kritikus Pemerintah Karena Cuitan di Media Sosial dengan Akun Hanya 9 Follower
Saudi Hukum Mati Kritikus Pemerintah Karena Cuitan di Media Sosial dengan Akun Hanya 9 Follower

Arab Saudi menghukum mati seorang kritikus pemerintah yang mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Kawal Kasus Ronald Tannur, Pimpinan DPR: Agar Korban dan Keluarga Dapat Menerima Hak dengan Seadilnya
Kawal Kasus Ronald Tannur, Pimpinan DPR: Agar Korban dan Keluarga Dapat Menerima Hak dengan Seadilnya

Dasco juga turut berbelasungkawa dan berdukacita serta prihatin atas meninggalnya Dini Sera.

Baca Selengkapnya
KY Turun Tangan Investigasi Vonis Hakim PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur, Terdakwa Bunuh Pacar
KY Turun Tangan Investigasi Vonis Hakim PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur, Terdakwa Bunuh Pacar

KY Turun Tangan Investigasi Vonis Hakim PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur, Terdakwa Bunuh Pacar

Baca Selengkapnya
⁠Kumpulan Kemarahan Anggota DPR, Tiga Hakim Tak Punya Hati Bebaskan Gregorius Ronald Tannur
⁠Kumpulan Kemarahan Anggota DPR, Tiga Hakim Tak Punya Hati Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

Tiga anggota DPR marah besar kepada hakim yang memutuskan bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengacara Dini Sera dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang diterima oleh Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya
DPR Desak Imigrasi Cegah Ronald Tannur Usai Vonis Bebas PN Surabaya, Ini Alasannya
DPR Desak Imigrasi Cegah Ronald Tannur Usai Vonis Bebas PN Surabaya, Ini Alasannya

Langkah pengajuan cegah perlu dilakukan agar terdakwa Ronald Tannur tidak melarikan diri ke luar negeri sebelum putusan berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya