TV dan radio wajib setop siaran saat Nyepi
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) merespon permintaan Komisi I DPRD Bali untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) berisi imbauan kepada lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi di Bali untuk menghentikan siaran pada hari raya Nyepi.
Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2017 tentang Imbauan Tidak Bersiaran (on air) pada hari raya Nyepi tahun 2017 di wilayah Provinsi Bali tertanggal 24 Maret 2017 itu dikeluarkan hanya sehari setelah Komisi I DPRD Bali, Dinas Kominfo Provinsi Bali dan KPI Bali bertandang ke Kementerian Komunikasi dan Informasi di Jakarta.
"Kami baru saja terima tembusan surat edaran dari Kementerian Kominfo tentang imbauan larangan siaran selama hari raya Nyepi di Bali," kata Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya di Denpasar, Minggu (25/3).
-
Kapan Nyepi dirayakan? Meskipun hari raya Nyepi sering diidentikkan dengan keheningan, namun Surabaya menawarkan beragam destinasi liburan yang tetap dapat dinikmati oleh para pengunjung. Berikut deretan destinasi liburan yang dapat dikunjungi saat hari raya Nyepi di Surabaya: Klenteng Sanggar Agung, Kenjeran
-
Apa yang dirayakan saat Nyepi? Meskipun hari raya Nyepi sering diidentikkan dengan keheningan, namun Surabaya menawarkan beragam destinasi liburan yang tetap dapat dinikmati oleh para pengunjung.
-
Mengapa Nyepi dirayakan? Meskipun hari raya Nyepi sering diidentikkan dengan keheningan, namun Surabaya menawarkan beragam destinasi liburan yang tetap dapat dinikmati oleh para pengunjung.
-
Bagaimana cara merayakan Nyepi? Meskipun hari raya Nyepi sering diidentikkan dengan keheningan, namun Surabaya menawarkan beragam destinasi liburan yang tetap dapat dinikmati oleh para pengunjung.
-
Di mana Nyepi dirayakan? Meskipun hari raya Nyepi sering diidentikkan dengan keheningan, namun Surabaya menawarkan beragam destinasi liburan yang tetap dapat dinikmati oleh para pengunjung. Berikut deretan destinasi liburan yang dapat dikunjungi saat hari raya Nyepi di Surabaya:
-
Kapan Rizky Febian merayakan Nyepi di Bali? Rizky Febian merayakan Nyepi Tahun Baru Saka 1946 dengan Mahalini di Bali, kampung halaman kekasihnya.
Dalam surat edaran tersebut, Kominfo mengimbau seluruh lembaga penyiaran di Bali menghentikan siaran selama perayaan hari raya Nyepi mulai 28 Maret pukul 06.00 WITA sampai dengan 29 Maret pukul 06.00 WITA. Disebutkan, surat edaran itu diterbitkan setelah mempertimbangkan masukan DPRD Bali (Komisi I), Pemprov Bali dan KPI Bali.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan Nyepi yang jatuh pada Selasa 28 Maret ini sejumlah instansi juga melakukan penutupan seperti halnya Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sejumlah tempat usaha ada yang memberlakukan penutupan mulai pukul 00.00 WITA dan juga yang memulai dari pukul 06.00 WITA.
Khusus Rumah Sakit, Markas TNI, Kepolisian dan PMK serta BPBD tetap siaga. Pihak RSUP Sanglah Denpasar dalam pelaksanaan Nyepi menambah Dokter jaga selain dokter piket yang memang bertugas saat itu. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPenutupan bandara dikecualikan untuk penerbangan yang bersifat darurat dan juga medical evacuation, itupun dengan persyaratan tertentu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi 2024 kepada seluruh umat Hindu yang merayakan.
Baca SelengkapnyaVideonya viral dan menuai pujian karena ia bisa menghargai tradisi di Bali.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaSaat upacara Melasti, segala sesuatu atau sarana sembahyang di Pura dibawa ke laut untuk disucikan.
Baca SelengkapnyaSaat ritual digelar kendaraan bermotor dilarang melintas kecuali dalam kondisi darurat.
Baca SelengkapnyaPenutupan Tol Bali Mandara untuk menghormati hari Raya Umat Hindu
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca Selengkapnya