Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Twitter dinilai lamban blokir muatan LGBT dan porno di Indonesia

Twitter dinilai lamban blokir muatan LGBT dan porno di Indonesia ilustrasi twitter. © merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII), Irwin Day menilai penyelenggara over the top content (OTT) lamban dalam merespons laporan pelanggaran penerbitan konten negatif yang bermuatan propaganda porno, LGBT hingga radikal. Hingga saat ini pihak OTT khususnya Twitter belum mengeluarkan keputusan kendati sudah beberapa kali diminta segera bersikap.

"Mereka tidak bisa blok gitu kan katanya tadi, sebenarnya bisa kita blok tapi kita panggil dulu mereka untuk menyampaikan bahwa ada laporan-laporan, kita minta tolong diturunkan, konten itu dihapus. Ternyata respons itu lama," ujar Irwin di Kantor Menkominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).

Sebagai perusahaan besar yang membuka akses yang bisa menjangkau seluruh dunia, kata Irwi, seharusnya OTT menempatkan tim khusus di Indonesia untuk menangani persoalan penerbitan konten negatif. Buktinya saat ini penyelenggara OTT lokal tidak bisa mengambil sikap lantaran belum berkoordinasi dengan penyelenggara global.

"Kita harapkan OTT ini melakukan outsourcing karena mereka melakukan operasi di wilayah Indonesia. Ya ikuti aturan dan undang-undangnya, kalau undang-undang bilang enggak boleh menyebarkan ya enggak boleh karena harus penyesuaian itu. Harus lapor ke Amerika, ke Singapura, seharusnya kalau buka usaha di Indonesia ya timnya harus di Indonesia," jelas Irwin.

Kata Irwin, jika pemerintah mengambil sikap tegas berdasarkan aturan perundang-undangan ITE, maka OTT bisa ditutup dan penyelenggara bisa dikenakan pidana. Namun karena pertimbangan kemungkinan ada perubahan setalah ada diskusi dan masukan, bisnis media sosial ini di beri kelonggaran untuk mengambil keputusan.

"Kami ajak mereka ngobrol dan kalau mereka sadar dan jadi lebih baik. Pastikan aja, atur konten yang bahaya enggak ada," lanjut Irwin.

Kepada OTT, Irwin berharap bisa bersama-sama merespons adanya konten yang melanggar aturan lokal di Indonesia. Meskipun tim OTT global berasal dari luar negeri, selama perusahaannya beroperasi di Indonesia maka harus mengikuti aturan main yang telah ditetapkan.

"Sehingga kalau ada konten-konten SARA, porno, LGBT dan sebagainya segera diatasi dan penyelenggara harus segera mendeteksi dan bagaimana teknisnya harusnya mereka bisa. Banyaklah, tapi intinya kita mau preventif, sebelum tersebar kita harus hentikan atau kalau sudah tersebar kita harus cepat responnya," tuntas dia. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Respons Surat Peringatan Ketiga
Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Respons Surat Peringatan Ketiga

Budi mengatakan, sudah banyak bukti jika Telegram kerap mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Elon Musk Izinkan X Memuat Konten Pornografi
Elon Musk Izinkan X Memuat Konten Pornografi

Dalam peraturan terbaru ini, ada beberapa aspek dari pornografi yang tidak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Menkominfo saat Ditanya Kantor X di Indonesia
Begini Respons Menkominfo saat Ditanya Kantor X di Indonesia

Pemerintah sedang mengkaji langkah strategis agar X membuka kantor di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi

Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.

Baca Selengkapnya
Kominfo soal X Berkantor di Indonesia: Kita Tuntut Mereka Ada di Sini!
Kominfo soal X Berkantor di Indonesia: Kita Tuntut Mereka Ada di Sini!

Semenjak Twitter dibeli Elon Musk dan berganti X, media sosial itu tak memiliki perwakilan kantor di Indonesia. Berbeda dengan yang lain.

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB

Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.

Baca Selengkapnya