Uang Dilarikan Kepala Diler Yamaha Yogyakarta, Mimpi Sigit Punya NMAX Kandas
Merdeka.com - Mimpi kontributor TV nasional di Sleman, Andreas Sigit (38) memiliki sepeda motor Yamaha dengan tipe N-Max, harus kandas. Uang sebesar Rp 27.200.000 yang sedianya dipakai untuk membeli NMAX justru dibawa lari oleh Kepala Cabang Diler Yamaha Harpindo Monjali Yogyakarta berinisial IG.
Sigit menerangkan kejadian yang menimpanya ini bermula saat dirinya bertemu dengan IG di Diler Yamaha Harpindo yang ada di kawasan Monjali Yogyakarta. Saat itu, Sigit ingin membeli sepeda motor N-Max.
"Saya bertemu dengan pelaku pada November 2018. Saat itu saya membayar lunas sepeda motor N-Max kepada pelaku sebesar Rp 27.200.00. Saat melakukan transaksi, pelaku memberikan saya kwitansi kertas sebagai tanda terima," ujar Sigit, Selasa (12/2).
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Siapa yang punya motor gede? Tak jarang, para pemilik motor gede membentuk komunitas untuk berbagi pengalaman, mengadakan event gathering, hingga melakukan touring bersama.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Apa yang membuat jualan motor online bapak-bapak nyeleneh? Sungguh membingungkan! Pada Senin (1/07/2024), berbagai sumber mengumpulkan contoh status jual motor yang nyeleneh dan membuat kesal.
-
Siapa yang punya motor-motor mahal ini? Motor-motor ini menggunakan teknologi mutakhir, material berkualitas tinggi, dan dirancang dengan desain eksklusif. Banyak di antaranya diproduksi dalam edisi terbatas, sehingga menambah nilai prestise.
-
Siapa yang memberikan hadiah sepeda motor? 'Si teteh (Tiara) beliin motor buat Pegi. Ngasih buat Pegi,' kata Ziran Zibrani saat ditemui di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Sigit menerangkan jika dirinya sempat protes dengan kwitansi yang diberikan oleh IG. Namun saat itu IG beralasan itu hanya kwitansi sementara dan akan diganti kwitansi resmi setelahnya.
"Saat itu saya transaksinya di kantor diler jadi tidak curiga. Pelaku juga bilang akan menyusulkan kwitansi asli. Saya bayar cash waktu itu. Di kwitansi ada cap stempel perusahaan juga," ungkap Sigit.
Sempat menunggu tanpa kejelasan selama berbulan-bulan, ternyata motor impiannya tak kunjung datang. Sigit pun semakin terkejut saat mendapatkan kabar jika IG ternyata sudah ditangkap oleh jajaran Polres Sleman karena melakukan kasus penggelapan lainnya.
Sigit menuturkan dari informasi yang didapatkan, sedikitnya ada 13 orang lainnya yang menjadi korban penipuan IG. Sigit pun berencana akan melaporkan kasus penipuan yang dialaminya kepada polisi namun dirinya akan lebih dulu meminta kejelasan pada pihak diler Harpindo.
"Saya mau ketemu pihak diler dahulu, bagaimana kepastiannya. Selama ini pihak diler seakan-akan lepas tangan atas kasus penipuan yang dialami konsumen. Saat ini saya hanya berharap motor saya segera dikirim atau uang saya kembali. Kalau memang tidak bisa ya akan saya laporkan kasus ini ke polisi," urai Sigit.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan jika IG diamankan atas laporan dari pihak diler. Pelaku IG diamankan bersama dengan barang bukti satu buah motor.
"Kita tangkap dia di rumahnya dan saat itu ia mengakui. Seharusnya saat transaksi pembelian motor kwitansi yang diserahkan itu print. Tapi ini tulisan tangan. Dia bilang akan mengganti kwitansi itu kepada konsumen," terang Anggito.
Anggito menyebut IG melakukan penipuan dengan modus tidak menyetorkan hasil penjualan sepeda motor sementara konsumen terus menanti sepeda motor yang dipesannya.
Anggito menambahkan kalau pun ada motor yang dikirim ke konsumen itu tak dilengkapi surat-surat.
"Korban dari kasus penipuan ini ada belasan orang. Kejahatan transaksi fiktif tersebut dilakukan IG dari November sampai Desember 2018," papar Anggito.
Saat ini IG mendekam di tahanan Polres Sleman. IG dijerat Pasal 374 KUHP dan 373 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).
Baca SelengkapnyaAjakan itu ditolak korban lantaran mantan suaminya itu bersikap kasar.
Baca SelengkapnyaPelaku dan barang bukti pun diboyong ke Polsek Tanah Jawa
Baca SelengkapnyaOjek online ini tampak tak sedih dan tetap tersenyum saat mengalami musibah tersebut.
Baca SelengkapnyaKomeng dikenal sebagai salah satu ikon memorable yang lekat dengan imej brand Yamaha.
Baca SelengkapnyaMobil Toyota Innova Venturer anak SYL saat ini berada dalam penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaBanyak pekerja yang memutuskan untuk berhenti kerja dan membangun bisnis.
Baca SelengkapnyaAtma cerita mereka hanya mempunyai sisa uang Rp200.000 di kantong.
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaSumber dana pembelian mobil Toyota Venturer itu berasal dari urunan pejabat Eselon I di Kementan.
Baca Selengkapnya