Uang kas Korem dilarikan Kapten TNI, bagaimana nasib gaji prajurit?
Merdeka.com - Tindakan Kapten TNI M Irwansyah Silla (MIS) benar-benar nekat. Dia malah membawa kabur dana prajurit yang tersimpan dalam Kas Korem 091/Aji Surya Natakesuma, Tarakan, Kalimantan Timur hingga Rp 2 miliar. Atas kelakuannya, Irwansyah terancam dipecat dari kesatuannya.
Lalu, bagaimana dengan nasib upah prajurit?
Kapendam VI/Mulawarman, Kalimantan Timur, Kolonel Andi Gunawan menambahkan, meski uang kas Korem dibawa kabur Irwansyah, namun dana untuk prajurit dan kegiatan-kegiatannya tetap aman. Dana kegiatan akan mendapatkan bantuan sepenuhnya dari satuan komando.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Bagaimana TNI menghukum desertir? 'Disersi adalah tindak pidana militer. Jika dilakukan di medan pertempuran hukumannya sangat berat. Bila dilakukan di basis lebih dari 30 hari hukumannya dipecat. Itu yang saya masih ingat,' terang Kiki.
"Dan dipastikan panglima, semua hal yang berkaitan dengan hak-hak prajurit disalurkan, di backup penuh oleh satuan komando," tutupnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman Polisi Militer Kodam (Pomdam) dan Polisi Militer TNI AD (Pomad). Apabila dalam masa 1x24 jam tidak memenuhi panggilan, pelaku bakal dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) atau dinyatakan buron.
"Kalau ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara bisa kena pasal berlapis. Desersinya ada, pasal penyalahgunaan jabatan dan keuangan negara ada pasalnya," ungkap Andi.
"Panglima Kodam dalam hal ini sudah intruksikan ke jajaran baik staf intel, Pomdam dan intel mendalami kasus ini. Dengan yang pertama pedomannya adalah terduga tidak bersalah," lanjutnya.
Sebelumnya, Kapten Irwansyah diketahui membawa kabur uang dana Korem pada Selasa (29/12/) kemarin. Sebelumnya, banyak yang tidak mengetahui aksinya Kapten MIS tersebut, namun para saksi menyebut Kapten MIS sering dipergoki sedang bersenang-senang.
Setelah disadari uang yang dipakai untuk bersenang-senang tersebut menggunakan dana internal yang diperuntukkan bagi prajurit, Kapten MIS sudah menghilang dan nomor ponselnya tak bisa dihubungi lagi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivitas judi online harus diberantas lantaran telah merugikan masyarakat menengah ke bawah.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi.
Baca SelengkapnyaBenny menduga Kapolda NTT tengah dikerjai anak buahnya pada kasus Rudy Soik
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaKostrad membenarkan kabar prajuritnya yang kedapatan menggelapkan anggaran satuan Brigif 3/TBS untuk judi online.
Baca SelengkapnyaRomo C Paschalis Pr menjelaskan kronologi penanganan penyelidikan penimbunan BBM bersubsidi di Kupang, yang berujung pemecatan Ipda Rudy Soik
Baca SelengkapnyaPenetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaAnggota Provos di Pelabuhan Nusantara viral dan banjir kecaman usai menendang pedagang asongan.
Baca Selengkapnya