Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uang Study Tour SMAN 21 Bandung Dibawa Kabur, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

Uang Study Tour SMAN 21 Bandung Dibawa Kabur, Ini Tanggapan Ridwan Kamil Ridwan Kamil. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara mengenai kasus penggelapan uang ratusan juta rupiah untuk study tour siswa SMAN 21 Bandung yang dilakukan pegawai travel. Pria yang akrab disapa Emil ini menyatakan study tour diperlukan, namun harus dilakukan dengan hati-hati.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa program study tour menjadi alternatif pembelajaran bagi siswa, selama itu tidak memberatkan orang tua dan sudah sesuai kesepakatan.

Selain itu, ia menekankan kehati-hatian saat menunjuk penyelenggara atau penanggung jawab perjalanan. Perusahaannya harus dilihat dengan seksama, termasuk riwayat pekerjaan yang sudah dilakukan.

"Namanya study tour itu perlu saja karena semua ilmu itu tidak dapat di kelas. Tapi biasanya berdinamika kalau tidak profesional. Satu kalau penyelenggaranya tidak jelas, dua mencari profit bahkan saya selalu imbau kalau untuk study tour itu diatur saja oleh siswanya sendiri jangan pakai pihak ketiga," kata Ridwan Kamil, Rabu (25/5).

"Jadi kuncinya itu selama tidak memberatkan karena kasihan ada siswa yang tidak mampu. Jadi kalau disebut apakah perlu itu, perlu, karena saya pernah sekolah dan itu menyenangkan. Tapi jangan memberatkan, mencari cara dikurangi pihak ketiga, mungkin anak-anaknya mengorganisasikan secara sendiri sehingga harga lebih murah," ia melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, ratusan siswa SMAN 21 Kota Bandung gagal berangkat ke Yogyakarta untuk melaksanakan study tour karena uang yang sudah dikumpulkan lebih dari Rp 300 juta dibawa kabur oleh perempuan berinsial ICL (33), seorang karyawan lepas dari perusahaan PT Grand Traveling Indonesia (GTI).

ICL sudah ditangkap polisi pada Rabu (24/5) malam dan sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung.

Pihak travel mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan awal, pembayaran harus dikirimkan ke rekening perusahaan setelah membayar uang tanda jadi sebesar Rp10 juta. Namun, beberapa hari sebelum hari keberangkatan, uang itu tidak kunjung dikirim. Ternyata, setelah ditanya, pihak sekolah mengirimkan uang ke rekening ICL.

Sementara Kepala Sekolah SMAN 12 Bandung Dani Wardani mengaku teledor sudah membayarkan uang ke rekening milik ICL. Semua itu karena pihak sekolah sudah merasa percaya karena sudah beberapa kali menggunakan jasanya. Terlebih, ICL adalah istri dari salah satu karyawan perusahaan travel.

"Memang adalah keteledoran dari pihak kita (membayar ke rekening ICL, bukan ke rekening perusahaan)," kata dia.

"Yang mengurus perjalanan kita biasanya suaminya Adi karyawannya dari GTI, kebetulan di posisi terakhir Adi itu menyarankan untuk berhubungan dengan istrinya (ICL). Nah karena kita memang pernah ke Yogya kelas 12 dengan Adi dan ICL," dia melanjutkan.

Ia menegaskan, semua itu murni karena kesalahan dan tidak ada indikasi keinginan untuk mendapatkan keuntungan. Dani mengatakan dana yang sudah dikeluarkan untuk study tour ke rekening ICL mencapai Rp358.750.000.

"Yang kita sudah setorkan Rp368.750.000 termasuk di dalamnya Rp 10 juta," ungkapnya.

Tour Manager Grand Traveling Indonesia Jimmy Tanumihardja mengatakan, dalam perjanjian kerja sama disebutkan transfer dana study tour harus ke rekening perusahaan. Ia pun menyatakan bahwa status ICL di perusahaan adalah karyawan lepas (freelancer).

"Sudah ada peraturan MoU bahwa harus ke rekening perusahaan," kata dia.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sandiaga Tak Setuju Study Tour Dilarang: Australia Kirim Mahasiswa Belajar di Indonesia
Sandiaga Tak Setuju Study Tour Dilarang: Australia Kirim Mahasiswa Belajar di Indonesia

Sandiaga Tak Setuju Study Tour Dilarang: Australia Kirim Mahasiswa Belajar di Indonesia

Baca Selengkapnya
Tak Setuju Study Tour Dilarang, Gibran: Busnya yang Diperketat
Tak Setuju Study Tour Dilarang, Gibran: Busnya yang Diperketat

Sebelumnya Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah menyampaikan larangan karya wisata atau study tour, khususnya untuk sekolah negeri

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Masih Diselidiki Bawaslu, Ridwan Kamil Siapkan Tim Hukum Lawan Laporan PDIP Soal Video 'Nyawer' di Jambore BPD
Masih Diselidiki Bawaslu, Ridwan Kamil Siapkan Tim Hukum Lawan Laporan PDIP Soal Video 'Nyawer' di Jambore BPD

Laporan terhadap Ridwan Kamil kepada Bawaslu Jabar itu setelah video dalam acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Larangan Perpisahan dan Study Tour, Apa Untung dan Ruginya Bagi Siswa?
Pemprov DKI Larangan Perpisahan dan Study Tour, Apa Untung dan Ruginya Bagi Siswa?

Seharusnya dugaan sekolah mencari untuk dari acara study tour juga harus menjadi perhatian.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Tindak Tegas Kepala Sekolah Lakukan Pungli Berkedok Infak ke Siswa
VIDEO: Ganjar Tindak Tegas Kepala Sekolah Lakukan Pungli Berkedok Infak ke Siswa

Ganjar menambahkan, tindakan tegas tersebut merupakan langkah agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.

Baca Selengkapnya
Disdik Jabar Buka Suara Respons Viral di Tiktok Wali Murid Ngeluh Pungli di SMA Cirebon
Disdik Jabar Buka Suara Respons Viral di Tiktok Wali Murid Ngeluh Pungli di SMA Cirebon

Hal itu diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono.

Baca Selengkapnya
Disdik Jateng Lindungi Siswi Bongkar Pungli di SMKN 1 Sale Agar Tak Dibully
Disdik Jateng Lindungi Siswi Bongkar Pungli di SMKN 1 Sale Agar Tak Dibully

siswi yang bongkar praktik pungli mendapatkan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bebastugaskan Kepala Sekolah yang Tarik Pungli ke Siswa
Ganjar Bebastugaskan Kepala Sekolah yang Tarik Pungli ke Siswa

Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.

Baca Selengkapnya
Buntut Video 'Nyawer' di Acara Jambore BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu
Buntut Video 'Nyawer' di Acara Jambore BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu

Usai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bebastugaskan Kepsek SMKN yang Tarik Pungli ke Siswa
Ganjar Bebastugaskan Kepsek SMKN yang Tarik Pungli ke Siswa

Kepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq
Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq

Pungutan infaq untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.

Baca Selengkapnya