Uang Suap Bupati Nonaktif Malang Rendra Kresna Digunakan untuk Renovasi Rumah Anak
Merdeka.com - Kasus suap dari fee proyek dinas pendidikan Kabupaten Malang kepada Bupati Malang non aktif Rendra Kresna ternyata mengalir ke sejumlah pihak. Suap itu di antaranya bahkan disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengalir ke rumah sang anak.
Nama anak dari Rendra Kresna, yakni Kresna Tilottama Phrosakh, turut disebut dalam dakwaan JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Dalam dakwaan dibacakan JPU Joko Hermawan menyebut dari total uang fee Rp 7,5 miliar yang diterima Rendra Kresna, Rp 850 juta digunakan untuk pembangunan dan renovasi rumah sang anak di Perumahan Bumi Araya Megah Cluster Greenwood.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang punya rumah mewah dengan harga Rp50 miliar? Menariknya, Sarita Abdul Mukti juga memiliki kediaman lain yang juga dijual dengan harga yang mencapai Rp50 miliar.
-
Siapa yang tinggal di rumah mewah dengan nilai miliaran rupiah? Saat ini, keduanya telah sukses bersama-sama dan mungkin menjadi salah satu asisten artis paling kaya di Indonesia. Pamer Rumah Baru Bukan tanpa alasan, baru-baru ini keduanya memamerkan rumah mewah mereka yang bernilai miliaran rupiah, sangat berbeda dari rumah mereka sebelumnya.
"Uang tersebut diterima oleh terdakwa secara bertahap. Uang tersebut merupakan bagian dari realisasi fee yang telah disepakati sebelumnya dengan terdakwa," ujar Jaksa Joko, Kamis (28/2).
Dia menambahkan, uang fee yang diberikan Ubaidillah melalui A Kholik serta Eryk Armando Talla. Dari mulai angka, Rp 350 juta, kemudian Rp 300 juta dan transfer terakhir Rp 200 juta.
Sementara itu, dikonfirmasi usai sidang terkait dengan aliran uang untuk renovasi rumah sang anak, Kuasa Hukum Rendra Kresna, Imam Muslich menyatakan, akan membuktikannya di pengadilan. "Kita buktikan saja di persidangan nanti," pungkasnya.
Rendra diketahui menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Dalam kasus ini, ia didakwa telah menerima uang suap total Rp 7,5 miliar dari berbagai proyek di Dinas Pendidikan yang diaturnya sejak tahun 2010 hingga 2014.
Ia pun dijerat dengan pasal 12 B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Selain itu terdakwa Rendra dijerat pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total remisi yang didapatkan Rendra Kresna sejak ditahan adalah 14 bulan 15 hari.
Baca SelengkapnyaNamanya juga banyak dibicarakan saat terjadi konflik antara PSSI dan LSI
Baca SelengkapnyaMobil jeep Cherokee itu diserahkan Rahmat Effendi melalui keluarganya.
Baca SelengkapnyaSementara untuk tiga hakim menerima suap yakni Erituah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) dalam perjalanan ke Jakarta dipindahkan penahanan.
Baca SelengkapnyaRahmat Effendi ditahan setelah kasus pidana suap menyeretnya sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Baca SelengkapnyaJaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.
Baca SelengkapnyaMeirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas perkara putranya.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.
Baca SelengkapnyaUang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaMeirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca Selengkapnya