Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uang suap Damayanti digunakan untuk biaya kampanye Hendrar Prihadi

Uang suap Damayanti digunakan untuk biaya kampanye Hendrar Prihadi Damayanti Wisnu Putranti diperiksa KPK. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktur PT Windhu Utama Abdul Khoir didakwa memberikan suap sebesar Rp 3,28 miliar kepada anggota Komisi V yang juga Fraksi dari PDIP Damayanti Wisnu Putranti.

Dalam dakwaan Abdul Khoir, uang yang diberikan kepada Damayanti digunakan diduga untuk biaya kampanye calon kepala daerah yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

"Terdakwa setuju mengerjakan proyek tersebut dan akan memberikan bayaran kepada Damayanti sebesar 8 persen dari nilai proyek yaitu sebesar Rp 3,28 miliar," ujar jaksa penuntut umum (JPU) KPK Abdul Basir.

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan dakwaan Abdul Khoir dalam kasus untuk memuluskan pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (4/4).

"Kemudian, terdakwa memberikan uang sebesar USD 72.727 untuk biaya kampanye kepala daerah yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tambahnya.

Disebutkan jaksa, Damayanti memberikan Rp 300 juta kepada Wali Kota Semarang yang diusung PDIP, Hendrar Prihadi dan mantan calon kepala daerah Kendal Widya Kandi Susanti serta Mohamad Hilmi sebanyak Rp 300 juta.

"Sisanya Rp 400 juta digunakan Damayanti dan Rp 200 juta dibagikan kepada ke Dessy dan Julia, sehingga masing-masing mendapatkan Rp 100 juta," bebernya.

Diketahui dalam dakwaan, Abdul Khoir sudah beberapa kali bertemu dengan Damayanti dengan Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary guna mendapatkan proyek dari program aspirasi Damayanti. Program itu adalah pelebaran jalan Tehoru-Laimu senilai Rp 41 miliar.

Damayanti meminta Abdul Khoir untuk memberikannya bayaran untuk memuluskan proyek. Abdul Khoir pun meminjam uang dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng sejumlah Rp1,5 miliar dan Direktur PT Sharleen Jaya (Jeco Group) Hong Arta John Alfred sebesar Rp1 miliar untuk menutup kekurangan uang.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Damayanti sebagai tersangka penerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir pada Kamis, 14 Januari 2016. KPK mencokok Abdul Khoir bersama Damayanti dan dua asisten Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini, awal Januari 2016.

Atas perbuatannya Budi, Damayanti, Julia, dan Dessy dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Sedangkan Abdul Khoir disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
NasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana
NasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, jumlah Rp40 juta tersebut tidak langsung dikirim secara full.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD

Penggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.

Baca Selengkapnya
Miris, Kades di Brebes Tiga Tahun Korupsi Dana Desa Buat Main Slot hingga Judi ke Singapura
Miris, Kades di Brebes Tiga Tahun Korupsi Dana Desa Buat Main Slot hingga Judi ke Singapura

Kepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
Terungkap SYL Bagi-Bagi THR ke Pimpinan Komisi IV DPR & Fraksi NasDem hingga Rp750 Juta Hasil 'Palak' Pegawai Kementan
Terungkap SYL Bagi-Bagi THR ke Pimpinan Komisi IV DPR & Fraksi NasDem hingga Rp750 Juta Hasil 'Palak' Pegawai Kementan

Sebelumnya, Arief mengungkap pejabat eselon 1 Kementan diminta untuk mengumpulkan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Partai NasDem Akui Terima Aliran Duit dari SYL Senilai Rp850 Juta Dana Kementan
Blak-blakan Partai NasDem Akui Terima Aliran Duit dari SYL Senilai Rp850 Juta Dana Kementan

Posisi SYL sebagai menteri maka wajar jika memberikan sumbangan lebih besar

Baca Selengkapnya
Perlakuan SYL ke Biduan Nayunda, Kasih Uang Saku Rp28,5 Juta dan Cicilan Apartemen Rp35 Juta
Perlakuan SYL ke Biduan Nayunda, Kasih Uang Saku Rp28,5 Juta dan Cicilan Apartemen Rp35 Juta

Biduan dangdut Nayunda Nabila mengakui dikasih uang puluhan juta rupiah oleh SYL.

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?

Uang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.

Baca Selengkapnya