Uang Tabungan di Maybank Raib, Winda Lunardi Menduga Rekening Korannya Palsu
Merdeka.com - Atlet e-Sport, Winda Lunardi atau Winda Earl yang menjadi korban pembobolan saldo di Maybank sebesar Rp22 miliar. Dia menduga selama ini memperoleh rekening koran palsu. Winda mengakui memang membuka rekening koran di bank tersebut, namun tidak menerima kartu ATM maupun buku tabungan.
"Waktu itu kita percaya rekening koran yang dikirimkan dari Maybank itu asli, tapi kan ternyata diduga palsu yang selama ini kita terima," kata Winda dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/11).
Winda menyebut karena rekening koran yang dia terima diduga palsu, maka dia pun tidak pernah mengetahui segala jenis transaksi di rekeningnya. Atas dasar itu, sebagai nasabah, Winda mengaku dirugikan oleh pihak bank.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
"Kita enggak pernah tahu, karena kita selama ini hanya menerima rekening koran yang kita anggap asli," ujarnya.
Winda menuturkan segala kegiatan internal di Maybank, menurutnya menjadi tanggung jawab dari pihak tersebut untuk melakukan pengawasan. Sebab menurut Winda, dia hanya nasabah yang menabung di bank itu.
Ia berharap agar uang ditabung di rekening tersebut bisa segera dikembalikan oleh pihak Maybank.
"Saya ingin secepatnya uang saya kembali, kalau menurut saya bukan tanggung jawab saya untuk mengawasi oknum internal Maybank," ujarnya.
Sebelumnya, Winda mengaku membuat rekening koran di Maybank dan tidak mendapatkan kartu ATM dan buku tabungan.
Hal itu merespons pernyataan dari Hotman Paris selaku kuasa hukum Maybank yang menyebut A selaku Kepala Cabang Maybank Cipulir sekaligus tersangka memegang buku tabungan dan ATM korban.
"Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," kata Hotman dalam konferensi pers, Senin (9/11).
Perempuan yang berprofesi sebagai gamers profesional itu mengaku telah menyambangi Bareskrim Polri pada Mei 2020 untuk membuat aduan dugaan kejahatan perbankan.
Laporan tersebut diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Adapun terlapor adalah PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.
"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tutur Winda.
Kuasa Hukum Winda, Joey Pattinasarany mengatakan, kliennya telah menabung di bank swasta tersebut sejak 2015. Hingga 2020, uang yang ada di dua rekening berbeda seharusnya mencapai Rp20 miliar.
"Dengan rincian Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," jelas Joey.
Hal tersebut diketahui saat sang ibu bermaksud melakukan penarikan uang pada Februari 2020. Namun tidak dapat dilakukan dengan alasan saldo tidak mencukupi.
"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp600 ribu," katanya.
Polisi telah menetapkan Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir Kebayoran Arcade, berinisial A sebagai tersangka kasus ini. Dia ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyampaikan, pihaknya kini masih terus menelusuri aset dan aliran dana yang digunakan oleh tersangka.
"Akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," tutur Helmy saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca SelengkapnyaNasabah Bank BRI di Malang menjadi korban penipuan bermodus file APK yang dikirim melalui Whatsapp. Akibatnya, dia kehilangan Rp559,9 juta dari rekeningnya.
Baca SelengkapnyaSeorang pengusaha hotel di Kota Malang menjadi korban pencurian data (phising). Uang dalam rekeningnya sebesar Rp559,9 Juta.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).
Baca SelengkapnyaWarganet curhat nyaris terkena penipuan dengan modus salah transfer.
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaUang kertas tersebut terlihat rusak dan ada yang tak berbentuk sama sekali.
Baca SelengkapnyaPadahal wanita itu mengaku tak pernah melakukan peminjaman di platform tersebut.
Baca SelengkapnyaWanita ini menceritakan pengalaman akun bank dibobol hingga rugi jutaan rupiah akibat nomor HPnya dijual provider ke hacker.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban menerima telepon oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas BPJS
Baca SelengkapnyaPengusaha aksesoris kendaraan kehilangan uang setelah membuka undangan pernikahan dalam bentuk file aplikasi (APK).
Baca Selengkapnya