UB tak beri bantuan hukum kepada mahasiswi tersangka pembunuh bayi
Merdeka.com - Universitas Brawijaya (UB) Malang tidak memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswi yang tengah terjerat dugaan kasus pembunuhan bayi yang baru dilahirkannya. Mahasiswi UB dengan inisial PWA (21) tengah menjalani proses hukum atas kasus tersebut.
"Untuk perlindungan hukum, secara institusi kami tidak memberikan tetapi secara personal menyarankan untuk meminta bantuan hukum," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Universitas Brawijaya (UB) Pranata Lia Pratami saat konferensi pers, Kamis (6/4).
Lia, demikian kerap dipanggil, mewakili pihak kampus menggelar konferensi pers terkait kesimpangsiuran pemberitaan media terkait kasus tersebut. Pihaknya membenarkan bahwa PWA sebagai mahasiswi semester 6 di kampusnya.
-
Siapa yang membunuh mahasiswi itu? 'Kita segera gelar perkara. Yang pasti pelaku sudah kita amankan,' kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/12). Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka pelaku berinisial D. Dia merupakan mantan pacar korban.
-
Kenapa bayi nya meninggal? Salah satu penyebab bayi laki-laki itu meninggal dunia karena lokasi melahirkan tidak memadai.
-
Dimana mahasiswi itu ditemukan? Diberitakan sebelumnya, Nindi ditemukan tewas di Apartemen Bogor Icon Bukit Cimanggu City (BCC), Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (11/12).
-
Bagaimana mahasiswi itu bisa tewas? 'Hasil pemeriksaan fisik sementara kita indikasikan kemungkinan pembunuhan karena terdapat luka terbuka pada beberapa bagian tubuh. Di punggung tangan dan sekitarnya,' kata Rizka.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswi itu? 'Hasil pemeriksaan fisik sementara kita indikasikan kemungkinan pembunuhan karena terdapat luka terbuka pada beberapa bagian tubuh. Di punggung tangan dan sekitarnya,' kata Rizka.
-
Mengapa bayi meninggal? Kelainan genetik yang dialami anak ini membuat jantung tidak dapat menerima atau memompa cukup darah setiap kali berdetak dan mengakibatkan kematian dini anak laki-laki tersebut karena gagal jantung, ungkap para peneliti seperti dikutip dari laman Live Science.
"Tetapi kejadian ini di luar kita sebagai institusi. Ini murni lebih ke personal, ketimbang ke institusi. Saat ini yang saya dengar, yang bersangkutan sedang menjalani penyidikan Kepolisian," katanya.
Tindakan yang dilakukan oleh PWA bersifat personal dan di luar urusan kampus. Kendati demikian, pihak kampus belum akan mengambil tindakan sebelum keluar keputusan pengadilan yang bersifat tetap.
"Statusnya masih sebagai mahasiswa dan masih terlalu dini untuk memberikan pernyataan apakah kampus akan melakukan tindakan. Karena kasusnya masih panjang, sampai menunggu inkrah baru nanti bisa memberikan penyataan (sikap)" katanya.
PWA melahirkan bayinya secara mandiri di kamar indekosnya di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Usai dilahirkan, diduga bayi tersebut dimasukkan ke dalam sebuah tas rangsel, sehingga saat ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Pemilik indekos awalnya menaruh curiga setelah mendengar tangisan seorang bayi dari dalam kamar pelaku. Tetapi setelah ditanyakan, pelaku tidak mengakuinya dan menunjukkan sikap penuh kecurigaan.
Pemilik indekos didampingi Ketua RT setempat, selanjutnya menggeledah kamar tersebut dan menemukan bayi laki laki yang diletakkan dalam sebuah tas dengan kondisi sudah meninggal dunia. Bayi tersebut terbungkus tas plastik dan menunjukkan belum lama dilahirkan.
Polisi telah menetapkan PWA (21) sebagai tersangka dugaan pembunuhan bayi dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Sudah kami tetapkan tersangka sejak dua hari kemarin (Minggu) setelah kejadian," kata AKP Heru Dwi Purnomo, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kota Malang, Selasa (4/4). (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan percakapan korban dengan pacarnya yang tinggal di Palembang melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaAparat Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan menetapkan kekasih mahasiswi Universitas Sriwijaya yang tewas usai mengkonsumsi pil aborsi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban HL tergeletak di ruang tamu indekos dengan kondisi bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu berinisial I (39), warga Semanu, Gunungkidul, DIY, tega membunuh bayinya sendiri karena alasan faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaKoordinasi dilakukan dengan tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan tentang dugaan penyebab kematian dokter asal Tegal itu.
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPihak keluarga menyebut kasus perundungan di dunia pendidikan pencetak dokter ini sebagai fenomena gunung es.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami motif dari korban yang menjatuhkan diri lantai enam gedung kampus itu.
Baca SelengkapnyaBantuan ditawarkan untuk membongkar kasus pembunuhan mahasiswa UI tersebut.
Baca SelengkapnyaKeluarga meluruskan meluruskan kematian Mahasiswa Unair bukan karena pembunuhan.
Baca Selengkapnyadr Aulia diduga bunuh diri di indekos Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, karena dibully senior pada Agustus 2024.
Baca Selengkapnya