Ubah Hasil Positif Jadi Negatif, Calon Penumpang Diamankan di Bandara Tjilik Riwut
Merdeka.com - Seorang wanita berinisial SAM (20) diamankan pihak Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (12/8). Dia diduga mengubah isi dokumen hasil tes polymerase chain reaction (PCR).
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung, Jumat, mengatakan SAM masih diperiksa penyidik. "Wanita itu diduga melakukan pemalsuan dokumen PCR saat hendak berangkat ke Jakarta di Bandara Tjilik Riwut, dan yang bersangkutan dikenakan Pasal 268 ayat (1) dan (2)," katanya, Jumat (13/8).
Perwira Polri berpangkat melati satu itu menjelaskan, SAM bersama suaminya TW (59), yang tercatat sebagai warga Malaysia, diamankan petugas bandara pada Kamis (12/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
-
Apa yang dilakukan wanita intelijen itu? Perempuan tersebut awalnya mengatakan ia pergi untuk membeli narkoba, namun kemudian mengakui ia telah berselingkuh dengan seorang pria Palestina dari Ramallah selama sekitar satu tahun.
-
Siapa pilot wanita itu? Narine Melkumjan, seorang pilot Belanda sukses menjadi perhatian publik.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
-
Mengapa wanita intelijen itu ditangkap? Perempuan tersebut ditahan selama tiga hari oleh kementerian pertahanan Israel karena dicurigai 'menyalahgunakan kewenangannya hingga membahayakan keamanan negara'.
-
Apa nama pesawat yang dibajak? Kronologi Pembajakan Pesawat jenis Vicker Viscount bermesin empat dengan registrasi PK-MVM 'Merauke' ini akan menempuh perjalanan udara menuju Makassar, dilanjutkan ke Surabaya dan berakhir di Jakarta.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Saat itu SAM menyerahkan hasil tes PCR mereka ke petugas. Dalam dokumen itu dia dan suaminya dinyatakan negatif Covid-19.
Petugas tidak begitu saja percaya. Dokumen itu diperiksa. Dari pemeriksaan diketahui hasil pemeriksaan TW memang negatif, tapi SAM positif.
SAM yang merupakan warga Kota Surabaya itu pun diserahkan ke pihak Satreskrim Polresta Palangka Raya. "Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, yang bersangkutan mengakui mengubah surat hasil PCR dari RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya dari positif menjadi negatif dengan menggunakan handphonenya," kata Gultom seperti dilansir Antara.
Wanita itu juga sudah menjelaskan kepada penyidik cara mengubah bukti surat PCR dari positif menjadi negatif. Dia masih menjalani pemeriksaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaValendo rencananya hendak pergi ke Malaysia untuk melancong via Surabaya.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaPanitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim menemukan aksi perjokian dan mengamankan mahasiswa yang mencoba menggantikan salah satu peserta.
Baca SelengkapnyaNWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.
Baca SelengkapnyaKepolisian menyatakan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bersangkutan telah gugur. Karena positif narkoba.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk memberikan kesempatan pihaknya juga memeriksa yang bersangkutan di internal.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca Selengkapnya