Ucapan-Ucapan Rocky Gerung Berujung Laporan ke Polisi
Merdeka.com - Pengamat Politik Rocky Gerung kerap kali melontarkan pernyataan yang menuai kontroversi. Tercatat beberapa pernyataan Rocky Gerung yang muncul di layar kaca menjadi polemik dan berujung pelaporan dirinya ke polisi.
Beberapa pihak yang melaporkan Rocky menilai pernyataan Rocky mengandung SARA dan menghina seseorang. Berikut ini pernyataan Rocky Gerung yang berujung laporan ke polisi:
Soal Kitab Suci Fiksi
-
Kenapa Rocky Gerung dinilai menyebarkan ujaran kebencian? Hal ini menyusul pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menyebar ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.
-
Kapan Rocky Gerung menyampaikan pernyataan kontroversialnya? Hal ini menyusul pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menyebar ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.
-
Siapa yang menilai Rocky Gerung menyebarkan ujaran kebencian? Pengamat politik Sri Yunanto menilai bahwa seorang figur publik yang bicara di depan umum seharusnya menyadari bahwa punya tanggung jawab yang lebih besar dalam memilih diksi untuk menyampaikan pikirannya.
-
Apa dampak negatif dari pernyataan Rocky Gerung? Jika dalam menyampaikan pendapat tidak dengan beretika, bukan hanya bangsa ini nanti tidak menjadi bangsa yang beradab dan bermoral, melainkan juga akan berpotensi menimbulkan konflik,“ ujar Sri Yunanto
-
Siapa yang lapor Rocky Gerung? Relawan Joko Widodo, melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung atas dugaan kata-kata hujatan dan penghinaan terhadap Jokowi.
-
Bagaimana Rocky Gerung menyampaikan kritiknya? ‘Rocky Gerung saja tidak diproses hukum, berarti saya juga boleh dong berbuat demikian.’ Anggapan seperti ini kan bahaya sekali,“ kata Sri Yunanto.
Rocky Gerung mulai hangat diperbincangkan publik saat kalimat kontroversialnya muncul di layar kaca. Dia mengatakan bahwa kitab suci adalah fiksi dan itu berbeda dengan fiktif.
"Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, maka kitab suci itu adalah fiksi," demikian penggalan ucapan dia dalam program televisi Indonesia Lawyers Club yang disiarkan langsung TV One, Selasa (10/4/2018).
Dilaporkan ke Polisi
Akibat dari pernyataannya yang mengatakan kitab suci adalah fiksi. Rocky Gerung dilaporkan ke pihak berwajib. Rocky dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya atau yang karib dipanggil Abu Janda. Rocky dilaporkan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian yang berbau SARA. Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.
"Kita laporkan dugaan Rocky Gerung yang semalam di ILC mengatakan, kitab suci itu fiksi. Kita bernegara, kita merdeka dan punya beberapa agama yang diakui negara. Ada di sila pertama, artinya apakah sila pertama jadi fiksi dalam tanda kutip," kata Permadi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/2018).
Menurutnya, pernyataan Rocky telah menyinggung seluruh umat beragama di Indonesia. Sebab, merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kitab suci tidak hanya merujuk pada satu agama saja. "Kita punya keyakinan kok dibuat fiksi. Analisa dari Cyber Indonesia, Rocky Gerung ini meski tak sebutkan agama, secara fiksi sudah kena. Karena kitab suci dalam KBBI, merujuk ke Al-Quran, Injil, dan semua kitab suci yang diakui," katanya.
Akibat kasus ini Rocky beberapa kali dipanggil pihak Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Rocky memenuhi panggilan Polda pada 1 Februari 2019, usai menjalani pemeriksaan Rocky menilai pelapor yakni Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian, dan Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya alias Abu Janda tak paham arti fiksi.
"Pelapor gagal paham. Saya terangkan berkali-kali, bahwa fiksi itu energi untuk mengaktifkan imajinasi, itu penting dan baik. Beda dengan fiktif yang cenderung mengada-ada. Itu intinya," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jumat (1/2).
Sebut KH Agus Salim Seperti Kambing
Pernyataan Rocky kembali menjadi polemik. Dalam sebuah acara Rocky Gerung diduga menghina KH. Agus Salim. Rocky mengatakan jika wajah KH. Agus Salim seperti Kambing berjenggot.
"Dalam satu perdebatan politik H. Agus Salim, anda taukan wajahnya H. Agus Salim? Kaya kambing ada jenggot di sini," kata Rocky dalam video yang diunggah oleh Channel Youtube NNC Indonesia, pada 1 Maret 2019 dengan keterangan: kuliah umum yang ditayangkan langsung oleh ADITV.
Berujung Pelaporan ke Polisi
Akibat ucapannya tersebut, Rocky dilaporkan oleh enam orang perwakilan dari Forum Anak Nagari pada Selasa (5/3) ke Mapolda Sumatera Barat.
"Terkait ucapan Rocky Gerung bahwa Agus Salim itu kambing yang berjenggot. Tentang ucapannya menyebut wajah (Agus Salim) seperti kambing berjenggot," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Syamsi saat dihubungi merdeka.com, Rabu (6/3).
Saat melapor ke Polda Sumbar, pelapor Dony Magek Piliang dan lima perwakilan dari Forum Anak Nagari menyerahkan barang bukti berupa CD berisi rekaman video Rocky Gerung. Pelapor menilai pernyataan Rocky kepada Agus Salim sama saja menghina tokoh asal Sumbar.
Klarifikasi Rocky Gerung
Rocky Gerung membantah telah menghina KH. Agus Salim seperti kambing. Menurut dia, vidoe yang tersebar sudah dipotong, karena jika dilihat dan didengar dengan utuh, Rocky justru memuji KH. Agus Salim.
"Itu video dipotong/diedit oleh si dungu. Mereka korban fitnah, mereka seharusnya lihat video utuhnya. Mereka seharusnya melaporkan si pengedit video," kata Rocky.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Rocky Gerung diamuk seorang wanita usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPenjelasan mengenai kasus Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaLisman mengatakan, seluruh relawan Joko Widodo murka mendengar pernyatan Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan bahwa pidatonya tersebut bukan menghina pribadi Jokowi, melainkan memberi kritik terhadap jabatan presiden.
Baca Selengkapnya13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPenyidik Dittipidum Bareskrim Polri awalnya memanggil Rocky Gerung untuk diminta klarifikasinya pada Senin (4/9).
Baca Selengkapnyacky merasa tetap banyak yang mendukung, memuji, dan bahkan menganggapnya telah memulai suatu tradisi memperlihatkan diskursus publik tak boleh dihalangi dendam.
Baca SelengkapnyaSejumlah massa mengenakan kaos putih berlis merah yang memakai atribut 'Tangkap Rocky'.
Baca SelengkapnyaBareskrim Mabes Polri mengaku laporan yang dilayangkan PDIP masih pendalaman.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menaikkan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaBeberapa pernyataan Rocky yang menjadi catatan Johannes, diantaranya soal penundaan pemilu.
Baca Selengkapnya