Ucok Baba langganan ditilang polisi, tapi selalu ditolak bikin SIM
Merdeka.com - Komedian Ucok Baba hari ini diundang Polda Sumatera Selatan dalam peluncuran surat izin mengemudi (SIM) online serentak se-Indonesia di Palembang, Minggu (6/12). Kehadiran Ucok tersebut disambut meriah warga kota itu.
Ucok juga memimpin pembacaan deklarasi patuh berlalu lintas bersama beberapa kaum disabilitas lain. Setelah mendapatkan SIM D atau SIM khusus kaum disabilitas, Ucok diberikan kesempatan melakukan uji kemudi, menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi. Aksi Ucok disaksikan ratusan warga.
Ditemui usai test drive, kepada wartawan Ucok mengaku sangat bersyukur telah mengantongi SIM. Sebab, Ucok punya cerita tersendiri selama empat tahun mengendarai mobil.
-
Dimana SIM Indonesia bisa digunakan? SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara yang ada di wilayah ASEAN.
-
Mengapa harus membuat SIM online? Dengan sistem ini, Anda dapat mendaftar tanpa perlu datang ke kantor Korlantas secara langsung, yang tentu sangat menguntungkan bagi mereka yang memiliki jadwal yang padat.
-
Bagaimana cara mendaftar SIM secara online? Langkah awal untuk mendaftar SIM secara online adalah dengan mengunjungi aplikasi atau situs resmi Korlantas Polri. Anda dapat mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa ditemukan di Google Play Store atau App Store untuk melakukan pendaftaran.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Di mana bisa perpanjang SIM di SIM Keliling? Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Kenapa SIM Indonesia bisa digunakan di ASEAN? 'Dengan kebijakan ini, warga yang berkendara di negara ASEAN tetap dapat menggunakan SIM Indonesia tanpa keharusan memiliki SIM internasional.' demikian keterangan pada gambar yang diunggah akun tersebut.
"Waduh senang, sekarang saya dapat SIM, ini lihat sendiri, atas nama saya kan," kata Ucok sambil menunjukkan SIM D miliknya yang bertuliskan nama aslinya, Unan Batubara.
Ucok menuturkan, empat tahun mengendarai sendiri mobilnya, dirinya beberapa kali mengajukan permohonan SIM di Jakarta. Sayang, Ucok selalu ditolak dengan beragam alasan yang tak masuk akal.
"Saya bisa nyetir sendiri sudah empat tahun ini. Nah, bikin SIM ditolak terus mas, bolak-balik. Kata mereka (petugas) tidak perlu. Mungkin lihat fisik saya," ujar Ucok.
Meski selalu ditolak membikin SIM, bukan berarti Ucok bebas dari sanksi tilang saat berkendara. Bahkan, Ucok mengaku langganan ditilang polisi karena tidak bisa menunjukkan surat izin berkendara.
"Waduh, itu sering, ditilang. Ada waktu razia, melanggar lalu lintas, atau lainnya. Tapi, gimana lagi, tidak ada SIM karena ditolak terus," keluh Ucok.
Dengan adanya program SIM D, sambung Ucok, bisa memudahkan kaum disabilitas seperti dia untuk berkendara layaknya manusia normal lainnya. Yang penting, bagi dia, harus tetap disiplin dan mematuhi lalu lintas saat berkendara.
"Ya, harus disiplin. Itu saja," tutup Ucok.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Dua Polisi Jawab Curhatan Emak-Emak soal Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM
Baca SelengkapnyaHal tersebut sebagaimana penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup.
Baca SelengkapnyaWarga menilai pembuatan SIM C menjadi lebih mudah setelah pola zigzaf dan delapan dihapus.
Baca SelengkapnyaEmak-emak ini tak terima anaknya 13 kali tak lolos ujian SIM.
Baca SelengkapnyaMulanya, Jiung bercerita sempat menjadi juara Stand Up Bhayangkara ke 76 dengan membawa uang senilai Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaIrjen Firman mengaku khawatir ke depan akan ada lagi Kasatlantas berjualan kelulusan SIM lagi
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Senin (18/9) siang.
Baca SelengkapnyaDiubahnya jalur ujian SIM membuat kakek 63 tahun lulus.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca Selengkapnya