Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Udar polisikan penyidik Kejagung dan peneliti UGM ke Bareskrim

Udar polisikan penyidik Kejagung dan peneliti UGM ke Bareskrim Udar Pristono. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta 2013 dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Udar Pristono melaporkan sejumlah penyidik Kejaksaan Agung dan seorang peneliti dari Universitas Gajah Mada (UGM) ke Bareskrim Mabes Polri.

Udar menuding para penyidiknya itu telah lalai yang berujung melakukan unsur pelanggaran pidana pasal 263 KUHP (keterangan palsu), dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun itu.

"Kami laporkan yaitu Pak Jampidsus Widio Pramono, Dirdik Jampidsus Suyadi, Kasubdit Tipikor Sarjono Turin dan dua orang penyidik senior Viktor dan Agung dan kawan-kawan, dan ahli dari UGM," kata kuasa hukum Udar Pristono Tonin Tachta Singarimbun di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/11).

Tonin menuturkan, laporan keterangan palsu ini bermula saat pihaknya melakukan investigasi hasil keterangan Berita Acara Penyidik (BAP) Jaksa Penyidik Kejagung saat sidang praperadilan kliennya di pengadilan Tipikor, Jakarta.

Menurut dia, hasil kajian timnya terungkap bahwa Dirjen Angkutan Darat maupun Kepala KIR Pulo Gadung tak pernah diminta untuk menimbang 125 Bus itu. Oleh karena itu, pihak mempertanyakan keabsahan hasil hitung-hitungan yang akhirnya dijadikan Jaksa Penyidik Kejagung sebagai keterangan di persidangan.

"Kami sudah berbicara dengan Dirjen Angkutan Darat maupun kepala KIR Pulo Gadung, bahwa tidak ada permintaan penimbangan oleh Jaksa maupun UGM. Mereka (jaksa) menimbang sendiri dengan meminjam alat," tudingnya.

Atas dasar itulah kliennya menuding jaksa atau peneliti dari UGM itu melakukan keterangan palsu. Sehingga, dia meminta penyidik dari Bareskrim Mabes Polri menelisik hasil keterangan temuan Jaksa itu.

"Jadi di situlah kami melihat unsur penipuannya, unsur membuat keterangan palsu," pungkasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Dugaan Plagiarisme Karya Peter Carey Oleh Dosen Sejarah, Ini Penjelasan UGM
Heboh Dugaan Plagiarisme Karya Peter Carey Oleh Dosen Sejarah, Ini Penjelasan UGM

UGM membentuk tim untuk mendalami permasalahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Menkes Heran Dipolisikan karena Dituduh Sebar Hoaks Bullying Dokter Aulia: Aneh, Padahal Undip Akui Ada Perundungan
Menkes Heran Dipolisikan karena Dituduh Sebar Hoaks Bullying Dokter Aulia: Aneh, Padahal Undip Akui Ada Perundungan

Budi menyatakan, praktik perundungan tidak hanya diakui Undip. Tapi juga dilaporkan peserta PPDS.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Mengadu Brimob Pernah Kepung Kejagung, Dankorbrimob Buka Suara
Jaksa Agung Mengadu Brimob Pernah Kepung Kejagung, Dankorbrimob Buka Suara

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob Polri.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Aktivitas Klinis Dekan FK Dihentikan Sementara Buntut Kematian Dokter PPDS, Begini Reaksi Undip
Aktivitas Klinis Dekan FK Dihentikan Sementara Buntut Kematian Dokter PPDS, Begini Reaksi Undip

Undip menyayangkan penghentian sementara praktik Dekan FK Undip tersebut.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif

Jaksa menyebut penasihat hukum terdakwa berupaya menyembunyikan kebenaran dengan mengalihkan isu, ke arah isu Papua

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas, Kejagung Perkuat Bukti Keterlibatan 2 Perusahaan IGS dan UBS
Kasus Impor Emas, Kejagung Perkuat Bukti Keterlibatan 2 Perusahaan IGS dan UBS

Bila didapati, jaksa baru bisa memutuskan kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin

Pengambil alihan kasus konten sesat Gus Samsudin ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli

Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian

Menurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya
UGM Prihatin Eddy Hiariej sebagai Kader Terbaik Malah jadi Tersangka
UGM Prihatin Eddy Hiariej sebagai Kader Terbaik Malah jadi Tersangka

Selain menjabat sebagai Wamenkum HAM, Eddy diketahui berstatus sebagai Guru Besar bidang Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca Selengkapnya