Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UGM akan jatuhkan sanksi skorsing pada Florence

UGM akan jatuhkan sanksi skorsing pada Florence Florence dan GKR Hemas. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah menerima rekomendasi hasil sidang komite etik Fakultas Hukum UGM, Selasa (02/09) lalu, dekan Fakultas Hukum UGM, Paripurna akan memberikan sanksi kepada Florence berupa skorsing.

Hal tersebut disampaikan Paripurna usai mendampingi Florence bertemu dengan para pelapor di Keraton Kilen yang difasilitasi GKR Hemas, Kamis (4/9) malam.

Meski sudah menentukan sanksi berupa skorsing, Paripurna masih mempertimbangkan berapa lama waktu skorsing yang akan dijatuhkan kepada Florence.

Orang lain juga bertanya?

"Saya sudah menerima rekomendasi dan akan menjatuhkan sanksi skorsing kepada Florence, tapi untuk waktu skorsnya berapa lama kami belum tentukan," kata Paripurna.

Pihaknya mengaku masih akan membicarakan lebih lanjut dengan jajarannya soal berapa lama skorsing yang akan dijalani Florence.

"Saya masih perlu membicarakan lagi lebih lanjut terkait lama skorsing," lanjutnya.

Sementara itu terkait dengan kasus Florence yang masih terus berjalan, pihak UGM mengatakan akan tetap mendampingi Florence selama proses hukum berlangsung. Menurutnya selagi belum ada kuasa hukum lain yang mendampingi Florence, pihak kampus akan tetap mendampingi Florence.

"Kami tetap akan mendampingi selama proses ini berjalan," pungkasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahasiswi Diduga Pemicu Penganiayaan Dokter Koas Diskrosing Tiga Bulan, Ini Kata FK Unsri
Mahasiswi Diduga Pemicu Penganiayaan Dokter Koas Diskrosing Tiga Bulan, Ini Kata FK Unsri

Lady Aurelia Pramesti dikabarkan mendapat sanksi skorsing selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya