UGM Akan Sanksi Mahasiswa Terlibat Kasus Perjokian di UMS
Merdeka.com - Universitas Gadjah Mada menegaskan akan memberikan sanksi mahasiswa yang terbukti terlibat kasus perjokian dalam ujian masuk di Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) pada Selasa (21/5).
"Pada prinsipnya UGM akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh civitas akademika UGM yang terbukti melakukan tindak pelanggaran kesusilaan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Universitas Gadjah Mada (UGM) Iva Aryani seperti dilansir dari Antara, Rabu (22/5).
Sebelumnya, empat joki tes ujian masuk Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) diamankan aparat kepolisian.
-
UMP Jabar itu apa? UMP, atau Upah Minimum Provinsi, merupakan batasan minimum gaji yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada para pekerja di wilayah provinsi tertentu.
-
Siapa yang harus mengikuti UTBK? Setiap pelajar yang yang mendaftar jalur SNBT harus mengikuti UTBK untuk menentukan lolos atau tidak di PTN pilihannya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana para pemain Timnas masuk polisi? “Mereka masuk lewat jalur prestasi. Mereka mau menjadi polisi karena kemauan sendiri,“ ucap Sumardji.
-
Bagaimana modus joki CPNS di tahun lalu? Ia mengungkapkan modus joki CPNS saat tes tahun lalu, yakni menggantikan pendaftar dengan cara izin ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah joki menggantikan pendaftar masuk ke ruangan ujian.
Keempat orang itu berinisial RD (18) dan Inam (19) yang disebut merupakan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), BA (22) yang merupakan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), serta MM (17) yang merupakan alumnus salah satu SMA negeri di Kediri.
Iva mengatakan bahwa dari dua nama yang disebut merupakan mahasiswa UGM, hanya satu nama yang datanya sama dengan data mahasiswa UGM yakni RD.
"Dari dua nama (mahasiswa UGM) yang diduga melakukan perjokian, hanya satu nama yang datanya sama dengan data mahasiswa UGM," ujarnya.
Mengenai kasus itu, menurut Iva, hingga saat ini tim etik fakultas di UGM masih melakukan pendalaman berkoordinasi dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya. "Kasus itu sedang didalami oleh tim etik fakultas," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Raih peringkat ketiga Tes Seleksi CPNS, peserta ini ternyata pakai jasa joki seorang Mahasiswa. Ini informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polrestabes Makassar menetapkan dua lagi tersangka kasus joki CPNS Kemenkumham. Dua tersangka baru yakni AL dan S.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, mahasiswa ITB ditangkap joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKomisi Etik Unand melakukan pemeriksaan untuk dapat mengungkapkan masalah tersebut secara objektif.
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaMH juga berdalih menggantikan sepupu kandungnya untuk ujian tes CPNS Kemenkumham.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron hadir dalam sidak di Kemendikbudristek
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 16 pelaku bentrok mahasiswa antarfakultas di Universitas Islam Makassar (UIM) yang menyebabkan sejumlah ruang sekretariat rusak.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaKasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas tersebut berupa blacklist seumur hidup.
Baca Selengkapnya