UGM cabut larangan ateisme
Merdeka.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya mencabut larangan menganut dan/atau menyebarkan paham ateisme atau agama, kepercayaan, atau ajaran yang tidak diakui oleh negara. Hal ini dilakukan setelah mendapat kritik dari sejumlah pihak.
"Setelah dikaji lebih lanjut aturan ini bisa menjadi multitafsir, sehingga diubah," kata Humas UGM, Wijayanti, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (18/2).
Larangan itu sebelumnya terdapat dalam Pasal 12 Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa Universitas Gadjah Mada. Begini bunyinya:
-
Apa yang dilakukan mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Bagaimana fasilitas kerohanian UGM didanai? Pembiayaan pembangunan fasilitas tersebut menggunakan dana masyarakat sejumlah Rp25 miliar.
-
Kenapa fasilitas kerohanian dibangun di UGM? 'Di UGM sendiri, salah satu yang kita bangun adalah inklusivitas. Kita memang heterogen, sehingga harus diwadahi termasuk dalam hal keberagaman,' ujar Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia dikutip dari Ugm.ac.id pada Selasa (19/12) lalu.
-
Siapa tokoh penting dalam pendirian UGM? Sri Sultan Hamengkubuwono IX adalah salah satu tokoh yang mendukung pendirian kembali UGM di wilayah Republik yang tersisa, Yogyakarta.
-
Siapa yang meresmikan fasilitas kerohanian UGM? Selain Masjid Kampus dan Mardliyyah Islamic Center yang telah lebih dulu dibangun, baru-baru ini Rektor UGM meresmikan fasilitas kerohanian yang di dalamnya terdapat dua bangunan gereja untuk Kristen Katolik dan Protestan, wihara untuk agama Buddha, Kelenteng untuk peribadatan umat Konghucu, serta pura untuk peribadatan umat Hindu.
-
Apa saja fasilitas kerohanian UGM? Universitas Gadjah Mada kini punya rumah ibadah enam agama di lingkungan kampus. Selain Masjid Kampus dan Mardliyyah Islamic Center yang telah lebih dulu dibangun, baru-baru ini Rektor UGM meresmikan fasilitas kerohanian yang di dalamnya terdapat dua bangunan gereja untuk Kristen Katolik dan Protestan, wihara untuk agama Buddha, Kelenteng untuk peribadatan umat Konghucu, serta pura untuk peribadatan umat Hindu.
"Setiap Mahasiswa dilarang menganut dan/atau menyebarkan paham ateisme atau agama, kepercayaan, atau ajaran yang tidak diakui oleh Negara Republik Indonesia."
Kini dalam Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 59/P/SK/HT/2014 tentang Perubahan Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang terbit 6 Januari 2014, pasal 12 itu diubah menjadi seperti ini:
"Mahasiswa Universitas Gadjah Mada dilarang bersikap dan melakukan tindakan kekerasan atas nama agama, kepercayaan, ajaran, budaya dan/atau adat istiadat tertentu."
Wijayanti mengakui, pihak UGM sebelumnya mendapat kritik dari sejumlah pihak yang menganggap perguruan tinggi negeri di Yogyakarta itu tidak mendukung kebebasan beragama.
"Perubahan ini supaya mahasiswa menghormati agama dan kepercayaan mahasiswa UGM yang lain," ujarnya.
Ditanya apakah pencabutan larangan menganut dan/atau menyebarkan paham ateisme juga berarti menghormati mereka yang tidak beragama, Wijayanti mengiyakan.
"Tapi jangan diarahkan (soal ateisme) seperti itu," kata Wijayanti mengantisipasi ketidakpahaman sekelompok orang tentang kebebasan akademis di lingkungan kampus.
Untuk diketahui, Peraturan Rektor tentang Tata Perilaku Mahasiswa UGM muncul pertama kali 26 Agustus 2013 di bawah kepemimpinan Rektor Prof Pratikno. Belum genap setahun berjalan, kini aturan itu sudah direvisi demi menampung aspirasi.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada dua poin yang disampaikan dalam surat edaran larangan LGBT di FT UGM ini.
Baca SelengkapnyaUGM melarang dosen killer atau dosen mengajar galak untuk menciptakan suasana belajar nyaman tanpa kekerasan fisik maupun psikis.
Baca SelengkapnyaHarapannya, persoalan kesehatan mental tak dialami oleh mahasiswa UGM.
Baca SelengkapnyaUKT Batal Naik, UGM Buka Suara soal Nasib Mahasiswa Baru yang Sudah Membayar
Baca SelengkapnyaMunculnya spanduk 'Jokowi Alumnus UGM Paling Membanggakan' merupakan dinamika di lingkungan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaLewat Kampus Menggugat ini, civitas akademika UGM menyerukan untuk bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSemakin kita menyatakan diri sebagai orang yang punya iman, maka besar tanggung jawabnya untuk mengedepankan toleransi.
Baca SelengkapnyaToleransi tinggi, mahasiswa ini selalu mengikuti perayaan Buddhis di kampusnya.
Baca SelengkapnyaUGM meminta Mensesneg Pratikno dan Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana pulang kembali ke jalan demokrasi.
Baca SelengkapnyaDi media sosial beredar jika Gielbran telah dikeluarkan dari UGM, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaMenag mengingatkan, bangsa Indonesia dibangun oleh berbagai macam ras, suku, budaya, hingga agama.
Baca SelengkapnyaAksi sekelompok mahasiswa muslim 'ngabuburit' ke Kapel Biara Ursulin ini viral, tuai komentar warganet.
Baca Selengkapnya