UGM Dalami Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Dilakukan Mahasiswa Pascasarjana
Merdeka.com - Seorang mahasiswa Pascasarjana UGM berinisial AS diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah perempuan. Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AS ini diungkap oleh Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya di media sosial, Twitter.
Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani mengatakan bahwa sosok AS benar merupakan mahasiswa program magister UGM. Sebelumnya, AS menempuh studi S1 di salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya, Jawa Timur.
Terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AS, Iva mengatakan pihak UGM sedang melakukan investigasi. Iva mengungkapkan bahwa sebelumnya memang ada laporan dari Unit Layanan Terpadu (ULT) Khusus Penanganan Kekerasan Seksual UGM.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa yang kuliah S2 di Surabaya? Saat berada di Surabaya, Kris Dayanti tidak melewatkan kesempatan untuk bertemu dengan Azriel, yang sedang menempuh pendidikan S2 di kota tersebut.
-
Siapa ketua senat mahasiswa saat kuliah di UGM? Inilah potret Anies Baswedan saat berkuliah di Universitas Gadjah Mada. Jadi mahasiswa aktif saat kuliah, calon presiden 2024 ini rupanya pernah menjadi ketua senat mahasiswa semasa kuliah.
-
Bagaimana Putri Ariani diterima di UGM? Penyanyi yang pernah meraih juara empat di ajang America’s Got Talent (AGT) ini diterima kuliah di Fakultas Hukum melalui jalur Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB) di bidang seni.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswi itu? 'Hasil pemeriksaan fisik sementara kita indikasikan kemungkinan pembunuhan karena terdapat luka terbuka pada beberapa bagian tubuh. Di punggung tangan dan sekitarnya,' kata Rizka.
-
Dimana mahasiswi itu ditemukan? Diberitakan sebelumnya, Nindi ditemukan tewas di Apartemen Bogor Icon Bukit Cimanggu City (BCC), Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (11/12).
"Sudah dikirimkan surat dari Wakil Rektor ke Dekan untuk mendalami (investigasi) kasus tersebut. Setelah itu melaporkan hasil pendalaman ke universitas," kata Iva saat dihubungi wartawan, Senin (15/11).
Iva menjabarkan sejauh ini belum ada penyintas yang melaporkan AS ke UGM. Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan LAMRI.
Iva menambahkan UGM berkomitmen untuk menindak pelaku kekerasan seksual. Apabila terbukti bersalah, maka UGM akan menjatuhkan sanksi kepada AS sesuai dengan aturan yang ada.
"Prinsipnya, UGM pasti akan menindak tegas civitas akademikanya yang terbukti melakukan pelanggaran," tegas Iva.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaViral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca Selengkapnya"Korban ini diiming-imingi kalau mau jadi artis harus berhubungan dengan pelaku dan ketemu di hotel," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.
Baca SelengkapnyaPihak UIN Sunan Ampel Surabaya langsung melakukan investigasi terkait temuan tersebut.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca Selengkapnya