UII Akan Laporkan Pihak yang Tuding Guru Besarnya Lakukan Makar
Merdeka.com - Universitas Islam Indonesia (UII) akan membawa persoalan teror yang menimpa guru besarnya, Ni'matul Huda, ke ranah hukum. Hal ini disampaikan oleh Rektor UII, Fathul Wahid, saat menggelar jumpa pers di Kampus UII Cik Di Tiro, Sabtu (30/5).
Fathul mendesak agar pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap aksi teror yang menimpa pembicara, moderator dan penyelenggara diskusi tersebut.
"Meminta aparat penegak hukum untuk memproses, menyelidiki, dan melakukan tindakan hukum terhadap oknum pelaku tindakan intimidasi terhadap panitia penyelenggara dan narasumber diskusi dengan tegas dan adil," ungkap Fathul.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Bagaimana cara Uniga memberikan perlindungan kepada mahasiswa KKN? Khusus KKN tahun ini, Uniga menggandeng BP Jamsostek dengan mendaftarkan seluruh mahasiswa KKN agar mendapatkan perlindungan selama turun ke lapangan dan bertemu masyarakat,“ terangnya saat melepas mahasiswa dalam kegiatan KKN tahun ini, Selasa (25/7), mengutip ANTARA.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang meminta polisi untuk tidak mengintimidasi? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengimbau agar kepolisian tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada seluruh pihak menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk pengamanan pilkada? Pastikan kesiapan pengamanan guna menjamin terselenggaranya pilkada berjalan aman dan lancar dari awal hingga akhir.
Fathul menuturkan bahwa pihak UII juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan hukum kepada panitia, penyelenggara, moderator dan pembicara diskusi.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UII, Abdul Djamil, berencana melaporkan pihak yang menutur Ni'matul makar terkait diskusi. Jamil menyebut bahwa diskusi belum disampaikan tetapi tudingan makar sudah diarahkan ke diskusi tersebut.
"Akan kita laporkan adalah siapa yang melakukan pertama membuat fitnah bahwa Prof Ni'matul melakukan makar. Jelas di situ ada satu perbuatan. Itulah orang yang akan kita laporkan," tegas Jamil.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prof Sri maupun mahasiswanya sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaRektor meminta Civitas setop memberikan komentar dan tak terpancing karena masalah ini sedang ditangani polisi.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Rektor Unika diminta mmebuat video apresiasi terhadap pemerintahan Joko Widodo
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti mengaku masih perlu ada pembahasan lebih lanjut perihal perlindungan terhadap para tenaga pengajar.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI Sampaikan Petisi Kritik Pemerintah Jokowi, Rektor Tidak Hadir
Baca SelengkapnyaSaat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaSatgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.
Baca SelengkapnyaLangkah yang dilakukan yakni penanganan yang mengedepankan keadilan restoratif.
Baca Selengkapnya