UII Soal Guru Besarnya Diteror: Tidak Bisa Ditoleransi Oleh Hukum Demi Tegaknya HAM
Merdeka.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), Ni'matul Huda, menjadi sasaran teror orang tak dikenal. Rumah milik Ni'matul sempat digedor-gedor orang tak dikenal sejak Kamis (27/5) hingga Jumat (28/5).
Teror yang dialami Ni'matul ini diduga berkaitan dengan kegiatan diskusi yang diselenggarakan kelompok studi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) FH UGM. Diskusi bertema 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang rencananya digelar Jumat (29/5) secara virtual.
Rektor UII, Fathul Wahid menyebut bahwa teror yang dialami oleh Ni'matul merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Fathul menyebut bahwa tudingan makar ditujukan sebelum diskusi digelar dan materi disampaikan adalah sebuah ancaman bagi kebebasan berpendapat.
-
Siapa yang mengintimidasi Rektor Unika? Rektor Unika Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto mengaku diminta oknum kepolisian membuat video testimoni tentang pemilu damai dan menyampaikan keberhasilan kinerja presiden Joko Widodo selama 9 tahun memerintah.
-
Siapa yang melakukan intimidasi di PSU Kuala Lumpur? Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pelaku intimidasi di PSU Kuala Lumpur dapat dipidana. 'Bisa dibawa ke pidana, tetapi kita lihat tergantung dari otoritas setempat, dan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang ada karena Sentra Gakkumdu lagi fokus pada penanganan pelanggaran pidana yang ada di pengadilan,' kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/3).
-
Kenapa Ganjar tidak terima Rektor Unika diintimidasi? 'Mari kita jaga Bhayangkara kita. Jangan sampai dirusak dan dicemari oleh tindakan oknum tertentu. Siapapun yang diperintah untuk mengintimidasi Rektor Unika Soegijapranata itu, anda akan menghancurkan institusi ini. Sebagai anak polisi, saya tidak terima soal ini,' kata Ganjar Pranowo.
-
Dimana intimidasi terjadi saat PSU Kuala Lumpur? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan PSU Kuala Lumpur pada Minggu (10/3) dengan dua metode, yakni Kotak Suara Keliling (KSK) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
"Kegiatan diskusi itu adalah murni aktivitas ilmiah yang jauh dari tuduhan makar sebagaimana disampaikan oleh oknum melalui media sosial. Tema pemberhentian Presiden dari jabatannya diatur dalam UU yang lazim disampaikan kepada mahasiswa dalam mata kuliah Hukum Konstitusi," ujar Fathul, Sabtu (30/5).
"Tindakan berupa intimidasi, pembubaran, hingga pemaksaan untuk membatalkan diskusi adalah tindakan yang tidak bisa diberi toleransi oleh hukum demi tegaknya HAM dan kebebasan akademik," sambung Fathul.
Fathul menambahkan, civitas akademika UII mengutuk keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap panitia penyelenggara dan narasumber terkait diskusi tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Intimidasi yang didapat berupa kiriman pesan melalui aplikasi WhatsApp
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Harkristuti Harkrisnowo, mengatakan ada intimidasi yang diterima civitas akademika UI.
Baca SelengkapnyaIntimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaTindakan intimidasi tentunya sangat disayangkan, untuk membuat video yang intinya mendukung pemerintah.
Baca SelengkapnyaKendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca SelengkapnyaKetua BEM KM UGM Gielbran Mohammad Noor mengaku sempat mendapatkan intimidasi dan teror usai sebut Jokowi alumni UGM paling memalukan.
Baca SelengkapnyaKetua BEM UNY Farras Raihan (21) mengaku mendapatkan tindakan represif dari salah seorang dosen saat melakukan orasi.
Baca SelengkapnyaRektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.
Baca SelengkapnyaSaat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca SelengkapnyaUGM melarang dosen killer atau dosen mengajar galak untuk menciptakan suasana belajar nyaman tanpa kekerasan fisik maupun psikis.
Baca SelengkapnyaSejumlah jajaran Sivitas Akademika UI juga turut menyampaikan deklarasi kebangsaan kampus perjuangan di Universitas Indonesia, Depok.
Baca Selengkapnya