Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uji materi UU KPK, Komisi III DPR debat dengan Bambang Widjojanto

Uji materi UU KPK, Komisi III DPR debat dengan Bambang Widjojanto Bambang Widjojanto dibebaskan Bareskrim. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan bebas dari perbuatan tercela dan melanggar hukum sekecil apapun. Pasalnya, KPK merupakan lembaga yang memiliki wewenang luar biasa dan strategis. Melalui pimpinan yang bersih dan terpercaya diharapkan pemberantasan korupsi di Indonesia tercapai.

Pandangan ini disampaikan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Uji materi ini diajukan oleh pimpinan KPK non-aktif Bambang Widjojanto terhadap pasal 31 ayat 1 c UU no 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pasal tersebut berisi aturan pimpinan KPK dapat diberhentikan sementara dari jabatannya ketika menjadi tersangka tindak pidana kejahatan. Hal ini dianggap sebagai perlakuan yang berbeda antara pimpinan KPK dengan pejabat negara lainnya.

Terkait hal ini, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, KPK memiliki tugas dan wewenang yang luas dan strategis dalam melakukan pemberantasan korupsi. Misalnya, KPK bisa melakukan koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi. Begitu juga terhadap tindakan pencegahan korupsi, memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara, penyadapan hingga penuntutan.

"Mengingat tugas dan wewenang KPK, maka diperlukan suatu lembaga yang pimpinannya harus memenuhi syarat jabatan tertentu agar dapat tercapai tujuan pemberantasan korupsi. Sehingga syarat jabatan yang ditetapkan terhadap pimpinan KPK dapat berbeda dengan pimpinan dan anggota lainnya, lantaran sifatnya yang berbeda," ujar Arsul dalam sidang uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (25/5).

Argumentasi yang Arsul jelaskan di atas, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 133/PUU-VII/2009. Dalam putusan tersebut disebutkan sesuai Ketetapan MPR Nomor VIII/MPR/2001 tentang rekomendasi arah kebijakan pemberantasan dan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penanganan KKN harus dilakukan lembaga yang benar-benar bersih. Lalu pimpinan KPK diharapkan memiliki integritas, jujur, akuntabel, transparan, dan menjunjung tinggi hukum.

Sebab pimpinan KPK berasal dari orang yang terseleksi tepat dan bersih maka diterapkan prinsip zero tolerance bagi pimpinan KPK atas perbuatan tercela sekecil apapun. Sehingga pimpinan KPK bisa menjadi contoh yang baik.

Selanjutnya, ketentuan dalam pasal yang digugat juga dimaksudkan untuk menjaga citra dan wibawa KPK agar terpelihara dengan baik. Lalu pimpinan KPK yang dijadikan tersangka juga menjadi lebih berkonsentrasi mengikuti proses penyelidikan dan penyidikan yang memerlukan tenaga dan waktu yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

Terkait pendapat pemohon soal perlunya kualifikasi jenis tindak pidana ketika memberhentikan sementara pimpinan KPK, ia mengatakan frasa 'menjadi tersangka tindak pidana kejahatan' memang tidak disebutkan secara spesifik kualifikasinya. Sehingga pasal tersebut bermakna untuk semua tindak pidana kejahatan sesuai dengan KUHP.

Menanggapi jawaban DPR, Bambang Widjojanto mengaku setuju adanya pemberhentian sementara untuk menjaga etik dan moral. Tapi seharusnya ketika ditetapkan menjadi tersangka, perlakuannya sama dengan pejabat negara lainnya.

"Harus fair dong. Kalau ditetapkan sebagai tersangka harus jauh-jauh hari sebelum seseorang menjadi pimpinan KPK." ujar Bambang dalam sidang yang sama. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Bambang Pacul Ungkit RUU Perampasan Aset Dulu Gencar Dibahas Mahfud di DPR
VIDEO: Bambang Pacul Ungkit RUU Perampasan Aset Dulu Gencar Dibahas Mahfud di DPR

Komisi III DPR menggelar rapat dengan KPK dan PPATK.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi III DPR Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Ketua Komisi III DPR Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Ketua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja

Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul Cerita 'Raksasa' DPR Tumbang di 2024, Trimedya PDIP Sampai Nangis
VIDEO: Bambang Pacul Cerita 'Raksasa' DPR Tumbang di 2024, Trimedya PDIP Sampai Nangis

Pacul mengatakan tumbangnya Trimedya dan Lodewijk lantaran terjadi kegiatan tansaksional selama pileg

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan

Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Wiranto Heran Tiap Pemilu Prabowo Diisukan Pelanggar HAM | Hasto PDIP Vs Budiman Sudjatmiko
TOP NEWS: Wiranto Heran Tiap Pemilu Prabowo Diisukan Pelanggar HAM | Hasto PDIP Vs Budiman Sudjatmiko

Isu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?

Bawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
VIDEO: Andi PDIP Eks Menteri Jokowi Ingatkan Bahaya Lingkaran Setan Perumusan Regulasi DPR & Pemerintah
VIDEO: Andi PDIP Eks Menteri Jokowi Ingatkan Bahaya Lingkaran Setan Perumusan Regulasi DPR & Pemerintah

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Focus Group Discussion "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara", Selasa 27 Agustus 2024

Baca Selengkapnya
Soroti Kondisi KPK, Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK
Soroti Kondisi KPK, Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK

Gugatan itu berdasarkan dari kondisi lembaga antirasuah yang saat ini tengah banyak gonjang-ganjing pelbagai kasus.

Baca Selengkapnya