Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uji materil Perppu Ormas, HTI ubah pemohon jadi Ismail Yusanto

Uji materil Perppu Ormas, HTI ubah pemohon jadi Ismail Yusanto Juru bicara HTI Ismail Yusanto. ©2017 Merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hari ini (7/8) menjalani sidang lanjutan terkait permohonan uji materil atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 17 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Sidang mengagendakan pembacaan perbaikan atas saran yang diberikan majelis hakim Konstitusi di sidang perdana lalu.

Kuasa hukum HTI Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, pemohon uji materil Perppu Ormas yang semula atas nama HTI secara organisasi kini diubah menjadi per orangan. Hal itu dilakukan untuk mencegah timbulnya perdebatan yang alot.

"Karena menimbulkan keragu-raguan legal standing dari pemohon badan hukum publik HTI ini, kami memutuskan bahwa pemohonnya diganti yaitu adalah saudara Ir H Ismail Yusanto sebagai per orangan. WNI yang statusnya adalah sebagai jubir perkumpulan HTI ketika status badan hukumnya dicabut dan dibubarkan pemerintah. Jadi pemohonnya saudara Ismail Yusanto," kata Yusril.

"Kami khawatir jadi bahan perdebatan. Karena saat kami mengajukan permohonan, HTI masih ada. Tapi setelah sidang, pemerintah sudah membubarkan HTI," ujarnya.

Yusril menambahkan, perubahan pemohon uji materil itu dilakukan agar lebih fokus dalam menjalani sidang. "Supaya organisasi kita fokus, bagi saya sebenarnya Pak Ismail sebagai per orangan maupun HTI sebagai ormas sama saja karena yang kita persoalkan Perppu itu sendiri," pungkasnya.

Kendati demikian, Ismail sebagai pemohon yang baru, tetap optimis bisa memenangkan proses uji materil ini. Karena menurutnya, Peppu itu tidak didasari dengan unsur kegentingan memaksa sebagaimana syarat penerbitan suatu perppu.

"Kita harus selalu optimis dari sisi formil sebagaimana disampaikan, sesungguhnya tidak ada dasar bagi presiden untuk mengeluarkan perppu karena tidak memenuhi syarat kegentingan. Dan dari sisi materil banyak pasal-pasal dari perppu yang bertentangan dengan konstitusi," tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Otto Hasibuan Ternyata Sempat Dilarang Istri jadi Menteri Prabowo
Otto Hasibuan Ternyata Sempat Dilarang Istri jadi Menteri Prabowo

Otto mengaku kagum sosok Prabowo karena kepeduliannya terhadap rakyat kecil.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tunjuk Yursil, Otto Hasibuan Hingga O.C. Kaligis Jadi Tim Hukum Sengketa Pilpres
Prabowo Tunjuk Yursil, Otto Hasibuan Hingga O.C. Kaligis Jadi Tim Hukum Sengketa Pilpres

Ketua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres

Baca Selengkapnya
Yusril Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan di PN Jakpus
Yusril Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan di PN Jakpus

Yusril dkk akan menghadapi Patra M Zein dalam kasus pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Nilai Keputusan Prabowo Pecah Kemenkumham Tepat
Menko Yusril Nilai Keputusan Prabowo Pecah Kemenkumham Tepat

Otto Hasibuan mengatakan, dengan menjabat sebagai wakil menteri menjadi tantangan yang berat bagi dirinya yang berlatarbelakang sebagai pengacara.

Baca Selengkapnya
Yusril Ihza Mahendra Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Aturan Kepengurusan PBB
Yusril Ihza Mahendra Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Aturan Kepengurusan PBB

Yusril Ihza Mahendra dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran dalam penyusunan aturan kepengurusan PBB

Baca Selengkapnya
VIDEO: Deretan Pengacara Kondang Tim Prabowo Diketuai Yusril, Ada Hotman Paris hingga OC Kaligis
VIDEO: Deretan Pengacara Kondang Tim Prabowo Diketuai Yusril, Ada Hotman Paris hingga OC Kaligis

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan total terdapat 45 pengacara

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Cecar Ahli dari AMIN, Sebut Politik Jokowi Berbalik ke Prabowo Tinggalkan PDIP
VIDEO: Yusril Cecar Ahli dari AMIN, Sebut Politik Jokowi Berbalik ke Prabowo Tinggalkan PDIP

Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum Prabowo-Gibran mencecar tajam saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo

Otto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.

Baca Selengkapnya
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Hal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.

Baca Selengkapnya
Sanggah Otto, Todung Yakin Pilpres Bisa Diulang Tanpa Prabowo-Gibran
Sanggah Otto, Todung Yakin Pilpres Bisa Diulang Tanpa Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis tidak sepakat dengan pernyataan Tim Pembela Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pidato Menko Yusril Beberkan Ambisi Besar Besar dan Cita-Cita Mulia Prabowo Buat RI
VIDEO: Pidato Menko Yusril Beberkan Ambisi Besar Besar dan Cita-Cita Mulia Prabowo Buat RI

Yusril Ihza Mahendra ditunjuk menjadi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih

Baca Selengkapnya