Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ulama desak pasangan sejenis bikin 'resepsi' di Boyolali buka suara

Ulama desak pasangan sejenis bikin 'resepsi' di Boyolali buka suara Pernikahan gay. ©2015 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah (MUI Jateng) menyatakan, pesta mirip resepsi dilakukan pasangan sesama jenis di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diharamkan dalam Islam. Mereka bahkan mendesak keduanya segera memberikan pernyataan terkait perbuatan itu.

"Yang bersangkutan harus klarifikasi. Kalau mereka tidak melakukan pernikahan tapi syukuran saja. Kami masih berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama Jawa Tengah terkait kasus di Boyolali," kata Ketua MUI Jawa Tengah, Ahmad Daroji, Senin (12/10).

Menurut para ulama, pernikahan hanya bisa dilakukan antara kaum laki-laki dan perempuan saja.

"Enggak bener itu. Pernikahan itu jelas-jelas tidak sesuai UU Nomor 1 Tahun 1974 yaitu Undang-undang tentang perkawinan. Kalau UU pernikahan itu yang betul adalah antara laki-laki dan perempuan," ujar Daroji.

Daroji mengatakan, negara maupun Islam jelas melarang pernikahan sesama jenis. Menurut dia, dalam pandangan Islam, seseorang bisa dikatakan perempuan karena tanda-tanda secara biologis dan bisa diteliti secara ilmiah. Perempuan itu bisa berperan sebagai perempuan, dan paling tidak bisa memberikan keturunan.

"Hak itu juga harus dibenarkan oleh para ahli dan ulama setempat. Kalau ahli dan ulama sudah menyatakan itu perempuan, baru pernikahan itu baru betul. Tapi itu belum terjadi. Jadi itu masih kamuflase. Syukuran saja itu. Bukan pernikahan dan tidak dibenarkan," papar Daroji.

Daroji menyatakan, MUI Jateng siap jika diminta memberikan fatwa terkait kasus itu. Hanya saja, dia meminta kedua orang itu lebih baik bicara.

"Kita masih menunggu laporan. Kalau kita diminta untuk menelusuri, kita akan lakukan. MUI kan hanya memberikan fatwa. Kalau kasus itu kan bukan pernikahan, jadi jelas tidak dibenarkan," tambah Daroji.

Sebelumnya diberitakan telah terjadi acara syukuran mirip resepsi pernikahan antara pasangan sejenis, diduga dilakukan antara Dar dengan Dum, Sabtu (10/10) lalu. Keduanya warga Boyolali, Jawa Tengah.

Dalam foto, Dar dan Dum mengenakan baju layaknya sepasang pengantin. Dar mengenakan sanggul lengkap dengan hiasan bunga melati, dan pasangannya, mengenakan setelan jas, ditambah songkok. Keduanya pun duduk di pelaminan dan menyambut para tamu undangan.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hukum Pernikahan Sesama Jenis dalam Islam, Berikut Penjelasannya
Hukum Pernikahan Sesama Jenis dalam Islam, Berikut Penjelasannya

Secara umum mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum

Polemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita

Arief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi
Menag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi

Rencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.

Baca Selengkapnya
Rizky Febian dan Mahalini Disarankan Menikah Ulang Karena Gugatan Isbat Ditolak
Rizky Febian dan Mahalini Disarankan Menikah Ulang Karena Gugatan Isbat Ditolak

Pengadilan Agama mengumumkan bahwa pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini tidak diakui.

Baca Selengkapnya
Inilah Syarat Sah Nikah Menurut Agama dan Negara, Agar Tidak Nikah Ulang
Inilah Syarat Sah Nikah Menurut Agama dan Negara, Agar Tidak Nikah Ulang

Masalah legalitas pernikahan Rizky dan Mahalini menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Polisi soal Heboh Pertemuan LGBT se-ASEAN: Akunnya Sudah Ditutup Gara-Gara Gaduh
Polisi soal Heboh Pertemuan LGBT se-ASEAN: Akunnya Sudah Ditutup Gara-Gara Gaduh

"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegas Anwar Abbas.

Baca Selengkapnya
Alasan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dinyatakan Tidak Sah Diungkap Pihak Pengadilan
Alasan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dinyatakan Tidak Sah Diungkap Pihak Pengadilan

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan keputusan terkait gugatan isbat nikah yang diajukan oleh Rizky Febian dan Mahalini.

Baca Selengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya

MUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama

Baca Selengkapnya
Fakta-fakta Pernikahan Rizky Febian & Mahalini yang Disebut Tidak Sah dan Disarankan Nikah Ulang
Fakta-fakta Pernikahan Rizky Febian & Mahalini yang Disebut Tidak Sah dan Disarankan Nikah Ulang

Kasus pernikahan Rizky Febian dan Mahalini menjadi perhatian setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan bahwa pernikahan mereka tidak sah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta-Fakta MA Larang Pengadilan Catatkan Pernikahan Beda Agama
VIDEO: Fakta-Fakta MA Larang Pengadilan Catatkan Pernikahan Beda Agama

Mahkamah Agung (MA) secara resmi melarang hakim mengizinkan atau mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2

Baca Selengkapnya
Ketua MUI soal LGBT ASEAN Mau Kumpul di Jakarta: Yang Waras Jangan Diam, Lawan!
Ketua MUI soal LGBT ASEAN Mau Kumpul di Jakarta: Yang Waras Jangan Diam, Lawan!

Rencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.

Baca Selengkapnya