Ulama Kota Serang kecam aksi donasi kepada Sueni
Merdeka.com - Ulma Kota Serang merasa heran atas aksi donasi kepada Sueni, pedagang makanan di Pasar Rau Kota Serang. Mereka melihat tindakan para petugas Satpol PP telah sesuai dengan menyita dagangan Sueni.
Ketua PC NU Kota Serang Matin Syarkowi bahkan melihat donasi kepada pedagang melanggar aturan salah kaprah. Matin menilai, masih banyak pihak membutuhkan bantuan dibanding Sueni.
"Terus terang kami merasa aneh ketika Satpol PP melakukan penertiban malah disalahkan," ujar Matin di Kota Serang, Senin (13/6).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang terlibat dalam proposal dana 17 Agustus ini? Kami yakin bahwa perayaan ini akan memberikan dampak positif dalam memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa serta melestarikan nilai-nilai luhur kemerdekaan. Kami mengharapkan dukungan dan persetujuan dari pihak yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan ini dengan sukses.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
Matin menduga ada politisasi di balik kejadian donasi. Sebab, tidak mungkin para tokoh nasional sampai Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara dan menyalahkan prosedur Satpol PP.
"Kami benar-benar tersinggung. Seolah-olah menyudutkan umat islam di Kota Serang dengan tudingan tidak toleransi. Kami mohon yang berada di pusat jangan sembarangan bicara tanpa tahu kondisi di lapangan seperti apa. Sebab hanya akan memperkeruh suasana. Mereka sibuk mengomentari masakan yang diangkut, tapi tidak memberikan peringatan kepada para pedagang yang berjualan di luar jam yang telah ditetapkan," tegasnya.
Menurut dia, Kota Serang memiliki karakternya sendiri. Penerapan Perda yang mengatur jam buka warung makan dianggap sudah tepat mengingat kemajemukan di Kota Serang. Perda tersebut juga telah berjalan bertahun-tahun dan tidak pernah ada masalah.
"Jangan samakan Kota Serang dengan Jakarta atau daerah lainnya. Kita ini Bhineka Tunggal Ika, harus saling menghargai. Tapi jangan salah kaprah, yang harus dihargai itu orang yang sedang berpuasa dan bukan sebaliknya," ujar Matin.
Logikanya, kata dia, ketika umat Hindu di Bali menjalankan perayaan Nyepi maka semua orang termasuk umat Islam di sana harus bisa menghargai. Begitu pun ketika Ramadan di Kota Serang. "Bagi para donatur, silakan ingatkan juga Ibu Sueni agar bisa menyesuaikan diri. Di mana bumi di pijak, di situ langit dijunjung," imbuhnya.
Matin meminta Satpol PP dan Pemkot Serang jangan gentar melakukan penertiban lagi dalam upaya menciptakan sikap saling menghargai. “Kami tidak melarang pengusaha untuk berjualan, tapi harus sesuai aturan. Ini juga berkaitan dengan cara didik kita kepada generasi muda, coba bayangkan kita mengajarkan untuk puasa namun ketika di luar anak-anak tersebut harus melihat orang yang makan atau merokok,” papar Matin.
Ditambahkan Matin, sebelum Ramadan tiba para pengusaha makanan mulai dari tingkatan kaki lima hingga restoran mewah atau yang berada di mall diberi sosialisasi mengenai perda tersebut. Jadi, kata dia, tidak ada lagi alasan bahwa pengusaha tersebut tidak tahu mengenai aturan pemkot.
“Ini dilakukan setiap tahun sejak perda diberlakukan. Jadi tidak mungkin ada pengusaha yang tidak mengetahuinya. Dulu sebelum ada perda, kami para ormas yang melakukan sweeping, sekarang kan sudah ada pengaturannya, Satpol PP yang memiliki kewenangan. Tindakan mereka sudah benar,” ucap Matin.
Di tempat berbeda, Ketua Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Banten Alwiyan Syam'un menganggap Sueni tak menghargai umat Islam yang berpuasa. "Saya mendukung penegakan aturan sebagai upaya mewujudkan ketertiban dan keadilan, itu hal yang normatif. Dibulan suci Ramadan ini kita tingkatkan perasaan kita diarahkan kepada sesuatu yang indah, kebaikan, cinta kepada Allah SWT dan kasih sayang sesama manusia," kata Alwiyan Syam'un. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kalau dalam agama itu hukumnya haram, karena serangan fajar bagian dari money politics."
Baca SelengkapnyaDukungan disampaikan bukan tanpa ada alasan. Suwandi menilai selama ini para ulama kerap diseret-seret dalam isu politik.
Baca SelengkapnyaKPK menilai aksi Zulhas bagi-bagi duit gocapan sebagai politik uang jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaUang yang diberikan dari SYL itu merupakan hasil memeras anak buahnya di Kementan.
Baca SelengkapnyaKPK meminta semua pihak agar tidak melakukan cara-cara yang bertentangan dengan sikap antikorupsi.
Baca SelengkapnyaUang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.
Baca SelengkapnyaPosisi SYL sebagai menteri maka wajar jika memberikan sumbangan lebih besar
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Zulhas adalah orang yang suka sedekah.
Baca SelengkapnyaPembacaan deklarasi dan dukungan disampaikan Pengasuh Pesantren Jamiatul Ikhwan KH Tb Khudori Yusuf di Kota Serang, Minggu (8/9).
Baca SelengkapnyaSaat ini hanya Nahdlatul Ulama (NU), ormas yang pro terhadap izin kelola tambang
Baca SelengkapnyaBahkan perusahaan pengelola tambang pun disebut Bahlil awalnya tidak mampu mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaDin Syamsuddin memberikan catatan khusus terkait kebijakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dari Jokowi.
Baca Selengkapnya