Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ulama Lebak Minta Masyarakat Tak Termakan Hoaks Pembatalan Haji Akibat Utang

Ulama Lebak Minta Masyarakat Tak Termakan Hoaks Pembatalan Haji Akibat Utang Suasana Ibadah Umrah Pertama di Tengah Pandemi. ©2020 REUTERS/Yasser Bakhsh

Merdeka.com - Ulama Kabupaten Lebak, Banten, KH Hasan Basri meminta masyarakat tidak menerima berita bohong atau hoaks terkait pembatalan haji 1442 Hijriah/2021 M karena masalah utang pemondokan asrama dan katering.

"Kita percayakan pembatalan haji itu ke ahlinya yang mengurus jemaah haji yakni Kementerian Agama," kata KH Hasan Basri di Lebak, dilansir Antara, Jumat (11/6).

Masyarakat tidak boleh berburuk sangka (suudzon) pembatalan haji tahun 2021 karena terlilit utang pemondokan asrama dan katering.

Orang lain juga bertanya?

"Kabar itu tidak benar, karena sudah disampaikan oleh Menteri Agama juga Ketua Komisi VIII DPR Yandri pembatalan haji tidak ada utang pada Pemerintah Arab Saudi," kata mantan Ketua DPC PPP Lebak itu.

Pembatalan haji itu, kata dia, kemungkinan atas dasar pertimbangan keselamatan jemaah di tengah pandemi virus corona yang masih melanda dunia. Bahkan, virus corona telah banyak memakan korban jiwa.

"Kami minta warga tak mudah menerima hoaks dan percayakan pembatalan haji kepada lembaga yang membidanginya," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia sejak dua tahun terakhir (2020-2021) ini tidak memberangkatkan jemaah haji ke tanah suci. Sebab, ujar dia, pandemi Covid-19 belum menghilang.

Pembatalan haji bisa dilakukan jika mengancam keselamatan jemaah, seperti pandemi Covid-19. Dalam Alquran bahwa syarat haji, selain mampu ekonomi juga perlu terjamin keamanan untuk keselamatan jemaah.

Jika, kata dia, pelaksanaan haji tersebut tidak aman tentu harus dibatalkan. Selain itu juga diperkuat usul fiqh yang membolehkan pembatalan haji sepanjang ada elat atau penyebabnya.

"Sekarang ini pandemi Covid-19 yang menjadikan dasar pertimbangan pembatalan haji," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Banten itu.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain

Nasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta

Usulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.

Baca Selengkapnya
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
Masjid di Sukoharjo Viral Gara-Gara Pengurus Dianggap Tak Ramah ke Jemaah, Ini Penjelasan Takmir
Masjid di Sukoharjo Viral Gara-Gara Pengurus Dianggap Tak Ramah ke Jemaah, Ini Penjelasan Takmir

Ketua RT 01 Sunardi mengatakan bahwa kejadian tersebut hanya salah paham dalam hal penyampaian saja.

Baca Selengkapnya
Masjidil Haram Padat, Kemenag Imbau Jemaah Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel
Masjidil Haram Padat, Kemenag Imbau Jemaah Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel

Untuk menghindari kepadatan di terminal bus, jemaah diminta agar mengatur waktu kembali ke hotel 30 menit hingga satu jam setelah salat.

Baca Selengkapnya
Marak Dugaan Jual Beli Kuota Haji di Pamekasan, Begini Penjelasan Kemenag
Marak Dugaan Jual Beli Kuota Haji di Pamekasan, Begini Penjelasan Kemenag

Sejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.

Baca Selengkapnya
Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Muhadjir: Tidak Jumhur Ulama
Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Muhadjir: Tidak Jumhur Ulama

Kesempatan haji lebih dibaik diberikan kepada orang yang belum pernah melakukannya.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Viral Kemenag Bintan Minta MUI Buat Video Testimoni Sukses Haji, Begini Penjelasannya
Viral Kemenag Bintan Minta MUI Buat Video Testimoni Sukses Haji, Begini Penjelasannya

Kemenag buka suara soal beredarnya surat dari Kepala Kemenag Bintan kepada Ketua MUI Bintan agar membuat testimoni sukses haji

Baca Selengkapnya