Ulama Lebak Minta Masyarakat Tak Termakan Hoaks Pembatalan Haji Akibat Utang
Merdeka.com - Ulama Kabupaten Lebak, Banten, KH Hasan Basri meminta masyarakat tidak menerima berita bohong atau hoaks terkait pembatalan haji 1442 Hijriah/2021 M karena masalah utang pemondokan asrama dan katering.
"Kita percayakan pembatalan haji itu ke ahlinya yang mengurus jemaah haji yakni Kementerian Agama," kata KH Hasan Basri di Lebak, dilansir Antara, Jumat (11/6).
Masyarakat tidak boleh berburuk sangka (suudzon) pembatalan haji tahun 2021 karena terlilit utang pemondokan asrama dan katering.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Apa artinya 'haji'? Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
-
Kenapa orang berhaji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Apa rukun haji yang membuat ibadah haji tidak sah jika terlupakan? Tata cara haji dilakukan sesuai dengan rukun haji yang telah ditetapkan. Jika salah satu dari rukun haji ini tidak ada, maka tidak sah haji yang dilakukan.
"Kabar itu tidak benar, karena sudah disampaikan oleh Menteri Agama juga Ketua Komisi VIII DPR Yandri pembatalan haji tidak ada utang pada Pemerintah Arab Saudi," kata mantan Ketua DPC PPP Lebak itu.
Pembatalan haji itu, kata dia, kemungkinan atas dasar pertimbangan keselamatan jemaah di tengah pandemi virus corona yang masih melanda dunia. Bahkan, virus corona telah banyak memakan korban jiwa.
"Kami minta warga tak mudah menerima hoaks dan percayakan pembatalan haji kepada lembaga yang membidanginya," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Indonesia sejak dua tahun terakhir (2020-2021) ini tidak memberangkatkan jemaah haji ke tanah suci. Sebab, ujar dia, pandemi Covid-19 belum menghilang.
Pembatalan haji bisa dilakukan jika mengancam keselamatan jemaah, seperti pandemi Covid-19. Dalam Alquran bahwa syarat haji, selain mampu ekonomi juga perlu terjamin keamanan untuk keselamatan jemaah.
Jika, kata dia, pelaksanaan haji tersebut tidak aman tentu harus dibatalkan. Selain itu juga diperkuat usul fiqh yang membolehkan pembatalan haji sepanjang ada elat atau penyebabnya.
"Sekarang ini pandemi Covid-19 yang menjadikan dasar pertimbangan pembatalan haji," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Banten itu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaNasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaKetua RT 01 Sunardi mengatakan bahwa kejadian tersebut hanya salah paham dalam hal penyampaian saja.
Baca SelengkapnyaUntuk menghindari kepadatan di terminal bus, jemaah diminta agar mengatur waktu kembali ke hotel 30 menit hingga satu jam setelah salat.
Baca SelengkapnyaSejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.
Baca SelengkapnyaKesempatan haji lebih dibaik diberikan kepada orang yang belum pernah melakukannya.
Baca SelengkapnyaMasa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKemenag buka suara soal beredarnya surat dari Kepala Kemenag Bintan kepada Ketua MUI Bintan agar membuat testimoni sukses haji
Baca Selengkapnya