Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMK Jatim Tahun 2018 diketok, tertinggi kota Surabaya

UMK Jatim Tahun 2018 diketok, tertinggi kota Surabaya Demo buruh di Kantor Gubernur Jawa Timur. ©2016 merdeka.com/moch. andriansyah

Merdeka.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo akhirnya mengeluarkan peraturan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah Jawa Timur tahun 2018, dengan mengeluarkan surat Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2017. Dalam pergub tersebut, UMK tertinggi adalah Kota Surabaya Rp 3.583.312,61, disusul Kabupaten Gresik Rp 3.580.370,64.

Untuk UMK terendah, Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Trenggalek dan Magetan nilainya sebesar Rp 1.509.816,12. UMK yang dikeluarkan berdasarkan Pergub ini rata-rata ada kenaikan sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.

"Pergub itu sudah ditanda tangani Pak Gubernur (Soekarwo)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Setiajit, di sela cangkrukan bersama Kapolda Jawa Timur dan Pangdam V Brawijaya, di rumah dinas Kapolda Jawa Timur, Senin (20/11) malam.

Berikut besaran UMK tahun 2018 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim:

1. Kota Surabaya Rp 3.583.312,61

2. Gresik Rp 3.580.370,64

3. Sidoarjo Rp 3.577.428,68

4. Kab Pasuruan Rp 3.574.486,72

5. Kab Mojokerto Rp 3.565.660,82

6. Kab Malang Rp 2.574.807,22

7. Kota Malang Rp 2.470.073,29

8. Kota Batu Rp 2.384.167,93

9. Jombang Rp 2.264.135,78

10. Tuban Rp 2.067.612,56

11. Kota Pasuruan Rp 2.067.612,56

12. Kab Probolinggo Rp 2.042.900,06

13. Jember Rp 1.916.983,99

14. Kota Mojokerto Rp 1.886.387,56

15. Kota Probolinggo Rp 1.886.387,56

16. Banyuwangi Rp 1.881.680,41

17. Lamongan Rp 1.851.083,98

18. Kota Kediri Rp 1.758.117,91

19. Bojonegoro Rp 1.720.460,77

20. Kab Kediri Rp 1.713.400,05

21. Lumajang Rp 1.691.041,12

22. Tulungagung Rp 1.671.035,77

23. Bondowoso Rp 1.667.505,41

24. Bangkalan Rp 1.663.975,05

25. Nganjuk Rp 1.660.444,69

26. Kab Blitar Rp 1.653.383,98

27. Sumenep Rp 1.645.146,48

28. Kota Madiun Rp 1.640.439,34

29. Kota Blitar Rp 1.640.439,34

30. Sampang Rp 1.632.201,84

31. Situbondo Rp 1.616.903,62

32. Pamekasan Rp 1.588.660,76

33. Kab Madiun Rp 1.576.892,91

34. Ngawi Rp 1.569.832,19

35. Ponorogo Rp 1.509.816,12

36. Pacitan Rp 1.509.816,12

37. Trenggalek Rp 1.509.816,12

38. Magetan Rp 1.509.816,12

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Jumlah Kenaikan UMK Jawa & DIY Lengkap
Daftar Jumlah Kenaikan UMK Jawa & DIY Lengkap

Jumlah kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di Jawa & DIY.

Baca Selengkapnya
UMK Surabaya 2025 Tertinggi di Jawa Timur, Angkanya Tembus Rp4,9 Juta
UMK Surabaya 2025 Tertinggi di Jawa Timur, Angkanya Tembus Rp4,9 Juta

UMK Surabaya 2025 mencapai angka tertinggi di Jawa Timur, yaitu Rp4,9 juta, dengan peningkatan sebesar 6,5% dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta

Penetapan UMK di Jatim diwarnai aksi demo rombongan buruh.

Baca Selengkapnya
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Semarang 2025 menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah.
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Semarang 2025 menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah.

UMK Semarang untuk tahun 2025 telah diumumkan dengan peningkatan sebesar 6,5 persen, menjadikannya sebagai yang tertinggi di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
UMK Semarang Paling Tinggi Se-Jawa Tengah, Banjarnegara Paling Rendah
UMK Semarang Paling Tinggi Se-Jawa Tengah, Banjarnegara Paling Rendah

Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Baca Selengkapnya
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta

Nominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap UMK 2025 se-Jabar, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah
Daftar Lengkap UMK 2025 se-Jabar, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah

Pemprov memastikan seluruh usulan UMK dari kabupaten dan kota telah memenuhi ketentuan Permenaker untuk naik 6,5 persen dibanding UMK 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar UMP dan UMK Jawa Timur 2025: Kota Surabaya Tertinggi, Situbondo Terendah
Daftar UMP dan UMK Jawa Timur 2025: Kota Surabaya Tertinggi, Situbondo Terendah

Kenaikan UMP Jawa Timur pada tahun 2025 mencapai 6,5 persen. Lantas daerah mana saja yang mengalami kenaikan signifikan?

Baca Selengkapnya
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur

Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
UMP 2025 Resmi Diumumkan: Ini Daftar dari 38 Provinsi, Jateng Paling Rendah
UMP 2025 Resmi Diumumkan: Ini Daftar dari 38 Provinsi, Jateng Paling Rendah

Jawa Barat dan Jawa Tengah memiliki UMP yang lebih rendah, sementara DKI Jakarta tetap menjadi provinsi dengan UMP tertinggi.

Baca Selengkapnya
Daftar 6 Kota dan Kabupaten dengan Upah Tertinggi di Tahun 2025
Daftar 6 Kota dan Kabupaten dengan Upah Tertinggi di Tahun 2025

Rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen baik pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten atau kota.

Baca Selengkapnya
UMP Jawa Tengah 2024 Jadi Salah Satu Terendah, Pengeluaran Aman Pekerja Rp815.000 per Bulan
UMP Jawa Tengah 2024 Jadi Salah Satu Terendah, Pengeluaran Aman Pekerja Rp815.000 per Bulan

40 persen dari gaji bisa dialokasikan untuk kebutuhan hidup dan biaya bulanan seperti kebutuhan untuk makan.

Baca Selengkapnya