UMK Palembang 2021 Naik 3,3 Persen Jadi Rp3,2 Juta Per Bulan
Merdeka.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Palembang resmi menetapkan upah minimum kota (UMK) 2021 naik 3,3 persen dari Rp3.165.519 menjadi Rp3.270.093,78 per bulan. Kenaikan berdasarkan survei kelayakan hidup pekerja terkini.
Kepala Disnaker Palembang M Yanuarpan mengungkapkan, penetapan itu berdasarkan koordinasi dengan dewan pengupahan, pengusaha, buruh, dan pemerintah. Kenaikan sudah ditetapkan dan ditandatangani Wali Kota Palembang dan Gubernur Sumsel.
"UMK 2021 ditetapkan naik 3,3 persen menjadi Rp3.270.093.78 per bulan," ungkap Yanuarpan, Rabu (16/12).
-
Mengapa menghitung persentase kenaikan penting untuk para pelaku usaha? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan.
-
Apa yang diukur dalam survei indikator? Lembaga Survei Indikator Politik merilisi hasil survei elektabilitas pasangan calon (paslon) pada Pilpres 2024.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Apa saja kebutuhan pokok yang harganya naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi. Di pasar tradisional Boyolali, harga gula putih dan gula merah naik drastis. Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
Menurut dia, kenaikan UMK berdasarkan survei kelayakan pekerja dan pertimbangan sejumlah faktor yang terdiri dari 60 poin penting perhitungan kebutuhan sehari-hari. Juga pendataan harga keperluan sandang, pangan dan papan.
"Survei yang kami lakukan dapat dipertanggungjawabkan dan kami kesimpulannya direkomendasikan ke wali kota," ujarnya.
"Kami lihat juga data inflasi dan kegiatan rutin bulanan pekerja," sambung dia.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru menetapkan upah minimum provinsi (UMP) di Sumatera Selatan tahun depan tidak mengalami kenaikan mengingat kondisi perekonomian di provinsi itu mulai terjadi pembenahan sejak pandemi Covid-19. Besaran UMP 2021 masih sama dengan tahun ini, yakni Rp3.043.111 per bulan dengan standar tujuh jam kerja per hari atau 40 jam seminggu. Dia bahkan sudah menandatangani UMP tahun depan beberapa waktu lalu.
"UMP Sumsel tahun depan sama dengan tahun ini, sudah saya teken," ungkap Deru, Senin (2/11).
Menurut dia, tinggal perusahaan mengambil kebijakan kenaikan atau tidak upah karyawan tergantung keuangannya. Namun, bukan berarti perusahaan diberikan keleluasaan untuk justru mengurangi gaji karyawan yang didapat tahun sebelumnya.
"Yang pasti tidak kurang dari ketentuan. Kalau ada perusahaan mampu menaikkan gaji silakan saja," kata dia.
Hanya saja, sambung Deru, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada kabupaten dan kota untuk menaikkan UMK atau kenaikan hidup layak (KHL). "Masih ada kemungkinan kenaikan di tingkat kabupaten dan kota," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan UMK di Pamekasan hanya sebesar Rp95.971, dari UMK 2023 sebesar Rp2.133.655.
Baca SelengkapnyaAtas kenaikan itu, maka UMK Karawang tahun 2024 mencapai Rp5.797.321 yang bisa diberlakukan mulai Januari 2024.
Baca SelengkapnyaItem tertinggi yang mengalami kenaikan berasal dari sewa rumah. Utamanya di daerah industri pertambangan dengan rata-rata kenaikan 45 persen.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2024 di Jakarta sebesar Rp5,06 juta.
Baca SelengkapnyaKenaikan UMP 2024 tergantung dari angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.
Baca SelengkapnyaJika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim telah menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp3.360.858.
Baca SelengkapnyaUMP Jawa Tengah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.036.947. Nominal ini cuma naik 4,02 persen atau Rp78.778 dibandingkan UMP 2023 Rp1.958.169.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.
Baca Selengkapnya