Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMK Rp4,2 Juta, Bupati Bogor Berharap Tidak Ada Kenaikan Tahun 2022

UMK Rp4,2 Juta, Bupati Bogor Berharap Tidak Ada Kenaikan Tahun 2022 Bupati Bogor luncurkan program pembinaan penghafal Alquran. ©2021 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Bupati Bogor Ade Yasin berharap tidak ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada 2022. Menurut Ade, dengan UMK 2021 sekitar Rp4,2 juta dirasa sudah cukup besar.

"Memang ada permintaan kenaikan sebesar 3,7 persen," kata Ade Yasin, usai kunjungan kerja di Kecamatan Jonggol, Rabu (24/11).

Meski begitu, Pemkab Bogor belum menggelar rapat pleno untuk membahas kenaikan UMK tahun 2022, meski seharusnya ditetapkan 25 November, seperti tertuang dalam PP Nomor 16 sebagai turunan dari UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.

"Tapi kami sudah sepakat bersama dewan pengupahan kabupaten untuk tidak ada kenaikan, karena UMK kita sudah lebih. Mudah-mudahan tidak ada kenaikan," tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Apindo Kabupaten Bogor, Nanda Iskandar pun mengakui, hal yang paling dikhawatirkan pelaku industri adalah penyesuaian UMK

"Sektor industri di Kabupaten Bogor sangat terganggu dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat selama pandemi Covi-19. Selama tahun 2020, pemasaran hasil produksi dalam negeri dan ekspor mengalami penurunan sekitar 50-70 persen," kata Iskandar.

Kata dia, hampir 80 persen perusahaan tercatat mengalami penurunan pendapatan, sehingga berpengaruh pada operasional perusahaan.

Hal ini memaksa perusahaan merumahkan sebanyak 10.271 pekerja dan 1.966 pekerja lainnya terkena PHK.

Apindo berharap, langkah penyelamatan lain dari Pemkab Bogor, seperti memangkas alur birokrasi untuk kemudahan berinvestasi, penundaan pajak atau retribusi daerah.

"Selanjutnya juga harus melaksanakan PP 36 tahun 2021 secara konsisten dan tidak berpihak. Karena menyelamatkan industri juga menyelamatkan pekerja dan keluarganya," jelasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur

Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024

Jika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.

Baca Selengkapnya
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672

Penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Akui Belum Ada Pembahasan Kenaikan UMP 2025, Menaker Ida: Diumumkan November oleh Pemerintahan Baru
Akui Belum Ada Pembahasan Kenaikan UMP 2025, Menaker Ida: Diumumkan November oleh Pemerintahan Baru

Pengumuman kenaikan UMP akan dilakukan setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja

Pemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP DKI  Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh  Nombok Banyak
Kenaikan UMP DKI Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh Nombok Banyak

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.

Baca Selengkapnya
UMP Jateng 2025 Naik Rp132.402 Jadi Rp2.169.349
UMP Jateng 2025 Naik Rp132.402 Jadi Rp2.169.349

Penetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap UMK 2025 se-Jabar, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah
Daftar Lengkap UMK 2025 se-Jabar, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah

Pemprov memastikan seluruh usulan UMK dari kabupaten dan kota telah memenuhi ketentuan Permenaker untuk naik 6,5 persen dibanding UMK 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Putuskan UMP Naik 6,5 Persen Tahun 2025, Lebih Besar Mana Dibanding era Jokowi?
Prabowo Putuskan UMP Naik 6,5 Persen Tahun 2025, Lebih Besar Mana Dibanding era Jokowi?

Adapun nilai rata-rata upah minimum nasional tahun 2024 sebesar Rp3.113.359.

Baca Selengkapnya