Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMP Sumut Naik 7,45 Persen, Berlaku 1 Januari 2023

UMP Sumut Naik 7,45 Persen, Berlaku 1 Januari 2023 Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp2.710.493. UMP itu mengalami kenaikan hingga 7,45 persen atau Rp 187.883 dari sebelumnya. Pada tahun 2022 UMP di Sumut hanya Rp2.522.609. Kenaikan UMP tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

"(Naik menjadi) Rp2,7 juta sekian. Saya hanya menghitung persentasenya. Ya sudah saya menandatangani untuk Sumut adalah (mengalami) kenaikan 7,45 persen," katanya, Senin (28/11).

Menurut Edy, kenaikan UMP yang hanya 7,45 persen tersebut merupakan langkah terbaik. Meskipun hal tersebut tak sesuai harapan dari para buruh di Sumut.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau harapan buruh pasti tidak pernah ketemu, tapi ini langkah yang terbaik. Baik kita mempertimbangkan perusahaan maupun kebutuhan yang sangat minimal untuk para buruh," ucapnya.

Bukan hanya itu, Edy juga menyampaikan saat ini dirinya belum bisa memberikan diskresi kepada buruh terkait kenaikan upah. Dengan demikian, kenaikan UMP tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

"Belum bisa digunakan (diskresi) karena kita memang sedang menghitung-hitung harus pasti. Karena tidak boleh kita memenangkan salah satu, sebab ini bukan pertandingan. Tapi ini kita semua. Ini yang terbaik dari segala kekurangan-kekurangan yang ada," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMP Sulsel Hanya Naik 1,45%, Pemprov Sulsel Klaim Sudah Akomodir Usulan Serikat Pekerja
UMP Sulsel Hanya Naik 1,45%, Pemprov Sulsel Klaim Sudah Akomodir Usulan Serikat Pekerja

Penerapan UMP ini hanya berlaku untuk usaha menengah ke atas. Sementara untuk, UMKM keputusan UMP tidak berlaku.

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen

Kehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya

Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.

Baca Selengkapnya
Akui Belum Ada Pembahasan Kenaikan UMP 2025, Menaker Ida: Diumumkan November oleh Pemerintahan Baru
Akui Belum Ada Pembahasan Kenaikan UMP 2025, Menaker Ida: Diumumkan November oleh Pemerintahan Baru

Pengumuman kenaikan UMP akan dilakukan setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN

Heru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN

Baca Selengkapnya
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur

Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP 2025 Tak Dibahas Pemerintah, Bagaimana Nasib Buruh?
Kenaikan UMP 2025 Tak Dibahas Pemerintah, Bagaimana Nasib Buruh?

Menteri Ida menegaskan bahwa penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tidak dibahas olehnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jelaskan Kenapa UMP 2024 Tak Bisa Naik 15 Persen Sesuai Keinginan Buruh
Pemerintah Jelaskan Kenapa UMP 2024 Tak Bisa Naik 15 Persen Sesuai Keinginan Buruh

Besaran indeks tertentu yang tertuang dalam PP 51/2023 sudah sesuai kajian ekonomis dan demografis.

Baca Selengkapnya