UMP Yogyakarta Tahun 2023 Naik Jadi Rp1,9 Juta per Bulan
Merdeka.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2023 mendatang. Pelaksana harian (Plh) Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum sekaligus Kepala Bappeda DIY, Beny Suharsono mengatakan UMP DIY tahun 2023 naik 7,65 persen dibandingkan tahun 2022 lalu. Besaran kenaikan UMP di DIY mencapai Rp140.866,86.
"Dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi, maka ditetapkan Upah Minimum Provinsi DIY sebesar Rp1.981.782,39 atau naik 7,65 persen sebesar Rp140,866.86," kata Benny di Kantor Gubernur DIY, Senin (28/11).
Benny membeberkan, Pemda DIY dalam penetapan UMP tahun 2023 ini berpedoman pada peraturan pengupahan yang berlaku.
-
Berapa UMP Jakarta di tahun 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Kapan UMP Jakarta 2025 diterapkan? Peraturan mengenai UMP Jakarta 2025 akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Provinsi mana yang punya UMP tertinggi di Jawa? Dengan adanya Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan sebesar Rp2.305.985, Jawa Timur kini menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di antara provinsi-provinci lain di Pulau Jawa.
-
UMK 2025 naik berapa persen? Kenaikan tersebut rata-rata sebesar 6,5 persen yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Kenapa UMP Jabar 2025 naik? Kenaikan UMP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para pekerja di wilayah Jawa Barat.
"Dewan Pengupahan Provinsi merekomendasikan besaran UMP berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi, dengan memperhatikan perluasan kesempatan kerja dan produktivitas serta mempertimbangkan saran dari unsur akademisi," tutur Benny.
Benny menambahkan usai pengumuman besaran UMP nantinya akan diikuti oleh pemerintah kabupaten atau kota di DIY untuk mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). UMK ini diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022.
"UMK ditetapkan berdasarkan rekomendasi dari Bupati/Walikota atas hasil sidang pleno Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. Besaran UMK harus lebih tinggi dari UMP," tutup Benny.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemda DIY menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 7,24 persen. Kenaikan ini membuat UMP DIY 2024 menjadi Rp2.125.897,61.
Baca SelengkapnyaUMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.
Baca SelengkapnyaHeru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.
Baca SelengkapnyaUpah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen menjadi Rp2.191.238.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaAdapun daftar yang menempati UMK tertinggi adalah Kota Bekasi sebesar Rp5.690.725. Disusul Kabupaten Karawang Rp5.599.593.
Baca SelengkapnyaUMP Jawa Tengah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.036.947. Nominal ini cuma naik 4,02 persen atau Rp78.778 dibandingkan UMP 2023 Rp1.958.169.
Baca SelengkapnyaDewan Pengupahan NTB usulkan kenaikan UMP NTB tahun 2024 sebesar Rp2,444 juta.
Baca SelengkapnyaYassierli menjelaskan kenaikan rata-rata sebesar 6,5 persen berlaku untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Baca SelengkapnyaPemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya