Umpat Jokowi 'sinting', Fahri Hamzah dilaporkan ke Bawaslu
Merdeka.com - Tim Advokasi Komite Pemenangan Jokowi - JK hari ini melaporkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelaporan terkait umpatan 'sinting' Fahri kepada Jokowi lewat media sosial Twitter, saat mengomentari janji capres nomor satu itu menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Santri jika dia terpilih.
Ketua Tim Advokasi Mixil Mina Munir menjelaskan, ocehan Fahri yang merupakan pendukung capres Prabowo Subianto itu sangat menyinggung para santri di seluruh Indonesia.
"Tentu pernyataan saudara Fahri Hamzah tidak hanya membuat kami tim relawan Jokowi -Jusuf Kalla tersinggung, tetapi sekitar 3,7 juta santri juga tersinggung," kata Mixil di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (30/6).
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Siapa yang mengucapkan selamat ulang tahun ke Jokowi? “Bapak Presiden ku.. Selamat Ulang Tahun yah bapak.. Selalu sehat bapak.. Panjang Umur.. banyak bahagia.. Doa yang terbaik selalu untuk bapak Jokowi & Keluarga “ - tulis salah seorang warganet.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Gimana caranya Jokowi ikut kampanye? Pasal 281 mensyaratkan pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan.
-
Bagaimana Jokowi menyampaikan pesan dalam kata-kata lucu nya? “Karena ia percaya sumber daya planet bumi terbatas. Akan tetapi, ternyata Thanos keliru.“
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Mixil menjelaskan, Fahri yang juga bagian Tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah menghina dan melecehkan para santri dan pesantren. Maka itu, pihaknya mendesak Fahri agar menarik ucapannya tersebut.
"Pernyataan Fahri Hamzah itu melecehkan dan merendahkan itulah kami mendesak dia agar meminta maaf secara terbuka kepada seluruh santri yang ada di Indonesia secara terbuka," jelasnya.
Menurut Mixil, pelaporan ini berlandaskan undang-undang Pemilu nomor 42 tahun 2008 pasal 41 ayat 1 huruf C. Dalam pasal itu menjelaskan bahwa pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau pasangan calon yang lain. Oleh karena itu, pihaknya menduga kuat kubu Prabowo - Hatta telah lakukan pelanggaran kampanye.
Atas laporan tersebut, kata Mixil, pihaknya menegaskan kembali untuk mendesak Fahri untuk meminta maaf terutama kepada santri. Bahkan pihaknya memberikan waktu kepada politisi PKS tersebut.
"Dalam waktu 3x24 jam, Fahri Hamzah secara terbuka meminta maaf kepada santri di Indonesia melalui 3 media cetak nasional," tegasnya.
Di sisi lain, Tim Advokasi komite pemenangan Jokowi - Jusuf Kalla ini juga menuntut Bawaslu agar bertindak tegas dalam kasus ini. Terutama, memberikan sanksi kepada Fahri.
"Bawaslu segera meminta penjelasan Fahri Hamzah sebagai juru bicara tim pemenangan Prabowo-Hatta atas kicauannya di Twitter. Selanjutnya, Bawaslu memberikan sanksi pidana Pemilu kepada Fahri Hamzah ," terangnya.
Untuk diketahui, pada Kamis (27/6), Fahri Hamzah mengeluarkan celotehannya terkait wacana Jokowi yang menjadikan 1 Muharram menjadi Hari Santri. Melalui akunnya, @fahrihamzah, dia berceloteh, "Jokowi janji 1 Muharam hari santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!"
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puncak Hari Santri Nasional 2023 dilaksanakan di Jawa Timur. Begini momen seru ratusan ribu syekhermania berselawat hingga tebak-tebakan berhadian sepeda.
Baca Selengkapnya"Setiap Mas Ganjar datang lalu ada yang ngintili. Hari ini Mas Ganjar akan datang menemui kita, kemarin sudah ada yang ngintili."
Baca Selengkapnya"Jangan kita malah saling menjatuhkan satu sama lain, tapi kita harus coba tampilkan yang terbaik," kata Sandi
Baca SelengkapnyaButet dilaporkan relawan Jokowi ke Polda DIY pada Selasa (30/1).
Baca SelengkapnyaBeberapa pernyataan Rocky yang menjadi catatan Johannes, diantaranya soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaButet dinilai menghina Presiden Jokowi saat membacakan pantun di kampanye Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaBadan Bantuan Hukum PDIP menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung atas pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDeddy pun menantang Jokowi untuk mencabut aturan yang membuat rakyat menderita.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan gugatan praperadilan tersebut harus dihormati karena merupakan hak Firli melawan status tersangka.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dinilai PDIP telah memfitnah Presiden Jokowi saat bertemu buruh di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPDIP tak terima Rocky Gerung mengkritik Jokowi dengan kata kasar.
Baca Selengkapnya