Undang Kemenkes dan IDI, KPU Bahas Banyaknya Petugas KPPS Meninggal
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz mengatakan, pihaknya akan mengundang Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal itu dilakukan terkait banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dan sakit.
"Memang kami mengundang pihak terkait dari Kemenkes, IDI dan pihak terkait lainnya Ombudsman termasuk Bawaslu untuk membahas bersama," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
"Sebagai Informasi, prinsipnya adalah KPU tidak ingin jajaran petugas kami di KPPS, PPS, PPK berguguran atau sampai meninggal," sambungnya.
-
Apa tugas utama KPPS Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
-
Apa yang terjadi pada ketua KPPS? Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana PTPS mencegah pelanggaran Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
Dia mengaku, upaya pihaknya untuk mengurangi petugas KPPS atau penyelenggara Pemilu yang jatuh berguguran dengan cara mengurangi jumlah pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Satu, upaya yang kami lakukan dari awal adalah dengan desain Pemilu yang di UU 7/2017 KPU sudah berikhtiar dengan mengurangi jumlah pemilih per TPS, itu langkah strategis dari 500 pemilih menjadi 300 pemilih per TPS," ujarnya.
"Kemudian kita juga mendukung masyarakat sipil yang melakukan judicial review terhadap masa waktu pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang harus selesai pada tanggal tersebut yaitu tanggal 17 April pukul 24.00 WIB. Kemudian MK memutuskan ditambah 12 jam sehingga dimungkinkan selesai tanggal 18 April pukul 12.00 WIB," sambung Viryan.
Menurutnya, dari segi durasi waktu dirinya nilai sudah cukup bagus. Meski begitu, banyak petugas Pemilu 2019 yang mengalami sakit hingga meninggal dunia.
"Saya pikir dari segi durasi sudah cukup memadai, namun juga demikian petugas yang meninggal terjadi lagi dan memang ini hal yang tidak kita inginkan. Namun santunan kita percepat prosesnya dan kami melakukan audit medis terhadap rekan-rekan kami yang meninggal," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Catat per 16 Februari: 23 Petugas KPPS dan 3 PPS Pemilu Meninggal Dunia
Baca SelengkapnyaKPU sudah pernah mengusulkan untuk pengubahan metode perhitungan suara, namun ditolak DPR.
Baca Selengkapnya"Kemarin agak sedikit ya, tapi ada yang meninggal ya," kata Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto
Baca SelengkapnyaDia berharap, dengan upaya yang lebih serius maka tidak ada dari mereka yang menjadi korban di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKemenkes mencatat ada 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan
Baca SelengkapnyaKemenkes mencatat 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Kesehatan Sulsel Ishaq Iskandar mengungkapkan jumlah petugas KPPS yang sakit jumlahnya terus bertambah.
Baca SelengkapnyaPetugas yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp36.000.000
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilu.
Baca Selengkapnya