Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Undang-Undang mau direvisi, KPK melawan jerat elite NasDem & Hanura

Undang-Undang mau direvisi, KPK melawan jerat elite NasDem & Hanura Dewie Yasin Limpo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang sempat ramai di DPR rupanya memotivasi kerja lembaga antirasuah. Pasca wacana tersebut, KPK langsung menjerat dua elite partai sebagai tersangka suap.

Minggu lalu, KPK tetapkan mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka suap pengamanan kasus bansos di Pemprov Sumatera Utara. Rio Capella disebut terima suap Rp 200 juta dari pihak Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.

Tak selang beberapa lama, KPK kembali menelisik dugaan suap yang diterima oleh anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo. Hasilnya, KPK sukses lakukan operasi tangkap tangan dan menangkap basah Dewie saat membawa uang suap senilai 177.700 dolar Singapura.

Dewie dinyatakan terlibat dalam kasus pembangunan proyek pembangkit listrik di Papua. KPK pun sudah menetapkan Dewie sebagai tersangka kemarin.

"Di TKP kita temukan uang dalam bentuk Dolar Singapura sebesar 177.700," ungkap Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (21/10).

Partai NasDem dan Partai Hanura diketahui yang menandatangani pengusulan revisi UU KPK. Bersama PDIP, Golkar, PKB dan PPP, kedua partai itu ingin adanya revisi terhadap aturan main KPK.

PDIP yang menjadi motor revisi UU ini menginginkan agar ada aturan ketat dalam teknik pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Salah satunya terkait dengan penyadapan.

UU yang baru nantinya mengatur tentang penyadapan yang tak bisa dilakukan sembarangan oleh KPK. KPK wajib meminta izin ketua pengadilan jika hendak melakukan penyadapan terhadap calon pelaku korupsi.

Belajar dari kasus Bansos Sumut yang menjerat Rio Capella dan kasus suap proyek listrik di Papua dengan keterlibatan Dewie Yasin Limpo, KPK sudah tentu mengandalkan penyadapan untuk bisa mengungkap kasus itu.

Dalam revisi UU KPK, nilai pengusutan kasus yang dilakukan juga diatur. KPK nantinya tak berhak mengusut kasus di bawah Rp 50 miliar. Sementara selama ini, kebanyakan anggota DPR yang masuk bui di KPK terima suap atau gratifikasi di bawah Rp 50 miliar.

Terkait revisi UU KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengambil sikap. Meski tak secara tegas menolak, Jokowi dan DPR sepakat pembahasan revisi UU ini dilakukan dalam masa sidang berikutnya. Yakni sekitar bulan Desember atau awal tahun 2016.

Sementara KPK sendiri sudah tegas mengungkapkan penolakannya dalam rencana revisi UU KPK. Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki tak ingin adanya pelemahan di tubuh KPK melalui revisi UU ini.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan

Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.

Baca Selengkapnya
Debat Capres Isu Pemberantasan Korupsi, Ganjar: Koruptor Bawa ke Nusakambangan
Debat Capres Isu Pemberantasan Korupsi, Ganjar: Koruptor Bawa ke Nusakambangan

Menurut data ICW, kata Ganjar, kerugian negara akibat korupsi mencapai puluhan triliun.

Baca Selengkapnya
Perbaiki IPK Indonesia, Tom Lembong Sebut AMIN Bakal Kembalikan Independen KPK
Perbaiki IPK Indonesia, Tom Lembong Sebut AMIN Bakal Kembalikan Independen KPK

“Sehingga kita kembali ke Undang- undang 2002. Dengan konsekuensinya KPK kembali ke lembaga independen," kata Tom Lembong

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan

Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi
Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi

Kejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan
Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan

Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Geram SYL Ditangkap, NasDem Desak Polisi Segera Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Geram SYL Ditangkap, NasDem Desak Polisi Segera Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Sahroni membandingkan bedanya kecepatan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya terkait pemerasan oleh pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya