Undercover buy, polisi tangkap jaringan pengedar sabu antar lapas
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau membekuk seorang pengedar sabu berinisial DT (40) di rumahnya, Jalan Cendrawasih, Kecamatan Marpoyan Damai. Dia diduga kerap mengedarkan sabu ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.
Penangkapan bermula dari upaya polisi yang menyamar dan ingin membeli sabu, rupanya tersangka terpancing. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 paket besar sabu seberat 25 gram senilai Rp 25 juta dan 1 paket kecil seberat 1 gram.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza mengatakan, selain sabu, polisi juga mengamankan dua alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botol bekas air mineral dan minuman penyegar.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
"Barang bukti tersebut diamankan saat dilakukan penggeledahan di kediamannya," ujar Iwan, Senin (21/12).
Penangkapan terhadap tersangka DT setelah pihaknya mendapat informasi masyarakat yang menyebutkan jika di rumah tersangka kerap dipakai sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Berangkat dari informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan selama tiga hari.
"Penangkapan dilakukan dengan cara penyamaran (undercover buy) dan mengajak tersangka bertransaksi narkoba," kata
Tersangka, lanjut Iwan, mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial MS warga asal Aceh. Saat ini MS tengah diburu dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"MS merupakan orang yang memesan dan menjemput barang haram itu ke AU, seorang warga binaan di Lapas Kelas II A Pekanbaru, untuk selanjutnya diserahkan ke DT," ungkapnya.
Sampai saat ini pemeriksaan terhadap tersangka DT masih dilakukan, untuk mengetahui jaringan pemasok sabu-sabu di Lapas tersebut. "KIta masih melakukan penyelidikan terkait adanya keterlibatan seorang warga binaan di Lapas tersebut," pungkas Iwan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 junto Pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnya