Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Undercover buy, polisi tangkap jaringan pengedar sabu antar lapas

Undercover buy, polisi tangkap jaringan pengedar sabu antar lapas Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau membekuk seorang pengedar sabu berinisial DT (40) di rumahnya, Jalan Cendrawasih, Kecamatan Marpoyan Damai.‎ Dia diduga kerap mengedarkan sabu ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.

Penangkapan bermula dari upaya polisi yang menyamar dan ingin membeli sabu, rupanya tersangka terpancing. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 paket besar sabu seberat 25 gram senilai Rp 25 juta dan 1 paket kecil seberat 1 gram.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza mengatakan, selain sabu, polisi juga mengamankan dua alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botol bekas air mineral dan minuman penyegar.

"Barang bukti tersebut diamankan saat dilakukan penggeledahan di kediamannya," ujar Iwan, Senin (21/12).

Penangkapan terhadap tersangka DT setelah pihaknya mendapat informasi masyarakat yang menyebutkan jika di rumah tersangka kerap dipakai sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Berangkat dari informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan selama tiga hari.

"Penangkapan dilakukan dengan cara penyamaran (undercover buy) dan mengajak tersangka bertransaksi narkoba," kata

Tersangka, lanjut Iwan, mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial MS warga asal Aceh. Saat ini MS tengah diburu dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"MS merupakan orang yang memesan dan menjemput barang haram itu ke AU, seorang warga binaan di Lapas Kelas II A Pekanbaru, untuk selanjutnya diserahkan ke DT," ungkapnya.

Sampai saat ini pemeriksaan terhadap tersangka DT masih dilakukan, untuk mengetahui jaringan pemasok sabu-sabu di Lapas tersebut. "KIta masih melakukan penyelidikan terkait adanya keterlibatan seorang warga binaan di Lapas tersebut," pungkas Iwan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 junto Pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun

Polisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Ada Tembok Rahasia Transaksi Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, 'Jalan Tikus' Pengedar Kabur saat Digerebek Polisi
Ada Tembok Rahasia Transaksi Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, 'Jalan Tikus' Pengedar Kabur saat Digerebek Polisi

42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.

Baca Selengkapnya
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu

Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya