Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Unesa Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual Mahasiswi

Unesa Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual Mahasiswi Universitas Negeri Surabaya. ©2020 Merdeka.com/unesa.ac.id

Merdeka.com - Pihak Universitas Negeri Surabaya (Unesa) akhirnya menjatuhkan sanksi pada terduga pelaku pelecehan seksual, seorang dosen berinisial H. Dia dijatuhi sanksi berupa penonaktifan selama 1 tahun dan penundaan pangkat serta jabatan selama 2 tahun.

Penjatuhan sanksi terhadap dosen terduga pelaku pelecehan seksual ini diungkapkan oleh Kepala UPT Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum. Ia menyatakan, universitas telah melakukan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual secara serius.

Setelah adanya temuan terkait terduga pelaku berinisial H, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) mengadakan serangkaian investigasi selama 7 hari dengan memanggil terduga pelaku dan mengumpulkan data dari penyintas.

Setelah menganalisis seluruh temuan serta keterangan dari para penyintas dan konfirmasi dari terduga pelaku, Unesa menetapkan sanksi tegas berupa penonaktifan pelaku berinisial H selama 1 tahun dan penundaan kenaikan pangkat dan jabatan selama 2 tahun.

Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Rektor Nomor 304/UN38/HK/KP/2016 tentang Kode Etik Dosen Universitas Negeri Surabaya.

“Dasar pertimbangan pengambilan keputusan ini ditetapkan setelah seluruh data terkumpul. Selanjutnya, rekomendasi sanksi diteruskan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terkait sanksi yang diberikan merupakan hasil rapat antara Senat Komisi Etik, pimpinan dan Satgas pada Selasa 18 Januari 2022,” terangnya.

Alasan Tak Dibawa ke Ranah Hukum

Dikonfirmasi mengapa tidak membawa kasus ini ke ranah hukum, Vinda mengatakan bahwa hal tersebut diserahkan pada korban. Jika korban hendak membawa kasus ini ke ranah hukum, maka pihaknya akan melakukan pendampingan.

"Jika korban melapor kami tentu akan mendampingi. Tapi katanya mereka (korban) masih akan melihat dulu keputusan di internal (Unesa) seperti apa," tegasnya.

Terhadap kasus yang lain, Unesa telah memiliki layanan psikologi dan advokasi hukum yang dapat dimanfaatkan untuk pendampingan korban.

“Ini semua sifatnya opsional, tentunya Tim PPKS Unesa juga akan menawarkan penggunaan layanan ini untuk penyintas,” ujar dia.

Penanganan Sesuai Permendikbud

Mengenai terduga pelaku kasus pelecehan seksual yang lain, saat ini Tim Satgas PPKS Unesa sedang dalam proses melakukan investigasi dengan mengumpulkan laporan yang masuk melalui Hotline Satgas PPKS Unesa serta melakukan pemanggilan dan investigasi serupa kepada terduga pelaku.

Ke depannya, sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, Tim Satgas PPKS akan melakukan penanganan kekerasan seksual saat ini dan selanjutnya akan fokus melakukan program pencegahan kekerasan seksual.

Unesa mengucapkan terima kasih atas partisipasi berbagai pihak dalam pengusutan kasus ini. “Khususnya pada para penyintas yang telah berani untuk berbagi cerita. Ini menjadi momentum untuk perbaikan lembaga,” tegasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi

Selain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.

Baca Selengkapnya
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat

Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.

Baca Selengkapnya
Dosen FISIP Unhas Akui Pegang-Pegang 4 Mahasiswi, Bantah Lecehkan Anggap Sebagai Anak
Dosen FISIP Unhas Akui Pegang-Pegang 4 Mahasiswi, Bantah Lecehkan Anggap Sebagai Anak

Farida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Rektor UNU Gorontalo Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual ke 15 Dosen dan Tenaga Pendidik
Rektor UNU Gorontalo Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual ke 15 Dosen dan Tenaga Pendidik

Sebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.

Baca Selengkapnya
UGM Jelaskan Kasus Pelecehan Mahasiswi Terjadi 2016, Kakak Wamenkum HAM Baru Diberhentikan di 2022
UGM Jelaskan Kasus Pelecehan Mahasiswi Terjadi 2016, Kakak Wamenkum HAM Baru Diberhentikan di 2022

Kasus dugaan pelecehan seksual sendiri terjadi pada 2016 lalu dengan terduga korban merupakan seorang mahasiswi Fisipol UGM.

Baca Selengkapnya
Yayasan Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor
Yayasan Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor

Yoga menerangkan, pihak yayasan sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini karena Pancasila termasuk universitas yang unggul.

Baca Selengkapnya
Viral Pengakuan Mahasiswi UIKA Dilecehkan Dosen Pembimbing, Terduga Pelaku Membantah & Pilih Mundur
Viral Pengakuan Mahasiswi UIKA Dilecehkan Dosen Pembimbing, Terduga Pelaku Membantah & Pilih Mundur

MDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Unsri Klaim Usulkan Pemecatan Dosen Cabul: Yang Bersangkutan Tak Mungkin Lagi Jadi PNS
Unsri Klaim Usulkan Pemecatan Dosen Cabul: Yang Bersangkutan Tak Mungkin Lagi Jadi PNS

Pihak Rektorat Unsri Palembang akhirnya angkat bicara terkait masih aktifnya terpidana kasus pencabulan, Reza Ghasarma sebagai dosen di kampus itu.

Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Pelecehan, Begini Reaksi Rektor Universitas Pancasila usai Dinonaktifkan
Terjerat Kasus Pelecehan, Begini Reaksi Rektor Universitas Pancasila usai Dinonaktifkan

Rektor Universitas Pancasila Prof Edie Toet Hendratno (ETH) merasa dirugikan setelah dicopot dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya
Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya

Total ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya