Unesco Minta Proyek di TN Komodo Dihentikan, Ini Tanggapan Gubernur Viktor
Merdeka.com - Komite Warisan Dunia (WHC) UNESCO meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan seluruh pembangunan proyek sementara di Taman Nasional Komodo (TNK), hingga pemerintah Indonesia mengumpulkan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ditinjau oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).
Permintaan tersebut tertuang dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16-31 Juli 2021.
Menanggapi hal itu Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat berterima kasih kepada UNESCO, karena ikut memperhatikan aset-aset bangsa khususnya Taman Nasional Komodo, yang menjadi konservasi alam dan juga kebanggaan NTT.
-
Siapa yang mengakui Taman Nasional Komodo? Dilansir dari bigkomodo.com, Taman Nasional Komodo yang berlokasi di Labuan Bajo diakui sebagai salah satu warisan UNESCO.
-
Kapan Pulau Komodo menjadi destinasi populer? Letaknya yang berada di ujung paling barat Provinsi Nusa Tenggara Timur membuat Pulau Komodo menjadi lokasi tepat untuk memanjakan mata dengan cara berbeda. Ada beragam wisata Pulau Komodo yang menarik untuk dinikmati bersama orang-orang terdekat.
-
Apa itu Protokol Kyoto? Protokol Kyoto adalah perjanjian internasional yang dibuat untuk meminimalkan emisi polutan beracun, termasuk gas rumah kaca, yang mempengaruhi perubahan iklim.
-
Kenapa komodo dilestarikan? Maka dari itu, sampai sekarang hewan ini masih dilestarikan dengan perlindungan yang sangat ekstra. Hal itu dilakukan untuk mencegah komodo punah.
-
Kapan Protokol Kyoto diterapkan? Perjanjian ini awalnya ditandatangani oleh 55 negara dan secara praktis diterapkan pada tahun 2008.
-
Mengapa Protokol Kyoto dibuat? Protokol Kyoto telah diterima oleh lebih dari 190 negara termasuk Uni Eropa (UE).
Menurut gubernur Viktor, apa yang dikerjakan oleh pemerintah Indonesia yang telah disetujui bersama juga oleh Presiden Jokowi, untuk membantu agar Taman Nasional itu mempunyai manfaat ekonomi yang luar biasa.
“Untuk pihak-pihak yang mungkin kurang setuju dengan apa yang sudah dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi NTT, agar bisa melakukan riset lanjutan dan juga berdiskusi bersama kami," katanya, Selasa (3/8).
Pemerintah provinsi NTT tetap menerima aspirasi UNESCO. Namun diharapkan, UNESCO juga memahami bahwa apa yang dikerjakan pemerintah tersebut, dalam rangka untuk menjaga habitat Komodo serta biota laut, yang dirusak oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.
“Juga sudah diputuskan bahwa dari seluruh pulau-pulau dan laut serta kekayaan alam, kita sepakati untuk pulau Rinca kita tetapkan sebagai pulau untuk mass tourism (pariwisata masif). Pulau ini menjadi habitat komodo dan dengan ditetapkan sebagai mass tourism, tentunya kita perlu mengembangkannya. Karena itu di Pulau Rinca kita desain dan dibuat tempat untuk para pejalan kaki, sehingga mereka aman dan juga dibangun dermaga yang layak bagi kapal pengunjung,” ungkap gubernur Viktor.
Dia berharap, hasil pengembangan Taman Nasional Komodo akan mampu mendongkrak ekonomi masyarakat setempat.
"Jadi ekonomi mereka bertumbuh dari pariwisata yang berkembang, dengan juga dari kedatangan pengunjung yang membawa dampak ekonomi,” tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kontrak operasi PT Vale di Indonesia akan berakhir pada 28 Desember 2025
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak para delegasi ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) +3 ke-17 ke Taman Nasional Komodo, NTB.
Baca SelengkapnyaPengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.
Baca Selengkapnyapihak pengelola Balai Taman Nasional Baluran mengambil kebijakan untuk menutup sementara destinasi wisata ini selama sebulan.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.
Baca SelengkapnyaProyek geothermal Poco Leok dikhawatirkan membayakan kesehatan warga serte merusak kelestarian lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan UU tersebut sangatlah diskriminatif dan merugikan bagi perdagangan komoditas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, moratorium deforestasi merupakan langkah penting untuk menghentikan deforestasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdanya moratorium diharapkan dapat menertibkan para investor asing yang membangun vila.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.
Baca Selengkapnya