Unggah berita hoaks mutilasi, pegawai Lapas Timika diciduk polisi
Merdeka.com - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika berinisial BRR menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reskrim Polres Mimika lantaran menyebarkan berita palsu (hoaks) melalui akun media soal Facebook.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rudi Priyosantoso, mengatakan pemilik akun facebook 'Jilberth Kemss' itu dibekuk pada Selasa (20/3), setelah diketahui mengunggah berita bohong berupa gambar kekerasan (mutilasi). Padahal kenyataannya potongan gambar dari peristiwa yang diunggah itu tidak terjadi di Timika.
"Tersangka sudah kami tahan di ruang tahanan Polres Mimika," kata Priyosantoso seperti dikutip Antara, Sabtu (24/3).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks BSI? Beredar sebuah surat berisi pengumuman diklaim berasal Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengubah tarif transfer antarbank dari menjadi Rp150.000 per bulan.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang sering menyebarkan berita hoaks tentang Titiek Puspa? Mungkin ada (pembuat hoaks) ingin menyapa saya. Tetapi nggak kesampaian,' ujarnya.
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Mengapa akun Facebook @PERTAMINA GROUP 2024 menyebarkan informasi lowongan palsu? Kesimpulan Postingan mengenai lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan Pertamina Marine Solutions oleh akun Facebook @PERTAMINA GROUP 2024 merupakan konten tiruan dan hoaks.
Sebelumnya, penyidik Polres Mimika telah berkoordinasi dengan Kepala Lapas Timika Marojahan Doloksaribu untuk menangkap tersangka BRR lantaran terjerat pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Terkait kasus tersebut, Polres Mimika mengingatkan masyarakat terutama pengguna media sosial agar lebih berhati-hati mengunggah konten gambar ataupun tulisan yang tidak benar karena dapat menimbulkan keresahan bagi orang lain.
"Kalau mau menyebar apapun ke media sosial, harus dipikirkan dengan matang dampaknya, kemudian kebenaran dan faktanya. Data yang diunggah terlebih adalah dahulu dilakukan verifikasi soal benar atau tidaknya data itu sehingga tidak menimbulkan penyesatan bagi orang lain yang membaca," ujar Priyosantoso.
Sejumlah potongan gambar sadis korban mutilasi diunggah melalui akun facebook Jilberth Kemss pada 15 Maret 2018 sekitar pukul 15.00 WIT.
Bersamaan dengan peristiwa itu, terjadi sejumlah kasus pembunuhan di Kota Timika terkait konflik antarkelompok suku-suku pegunungan tengah Papua di Kwamki Lama.
Setelah mengetahui postingan berita hoaks tersebut, pada Senin (19/3) sekitar pukul 17.00 WIT, tim gabungan Polres Mimika dipimpin langsung AKP Rudi Priyosantoso mendatangi perumahan Lapas Kelas IIB Timika dan menemukan pelaku.
"Tim menanyakan terkait postingan kekerasan tersebut dan diakui oleh pelaku bahwa benar yang bersangkutan telah memposting gambar tersebut di facebook pribadinya atas nama Jilberth Kemss," jelas Priyosantoso.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaLaporan Atta terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok.
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaPelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaPenyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Baca SelengkapnyaPelaporan itu buntut pernyataan Roy Suryo yang menuding pemilik akun Fufufafa 99% adalah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca Selengkapnya