Unggah status SARA soal kerusuhan di Mako Brimob, IRT di Aceh ditangkap polisi
Merdeka.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial WF (37) di Aceh harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mengunggah postingan bernada sara di media sosial. IRT asal Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, ditangkap diduga telah menulis postingan bernada sara dan provokatif tentang kerusuhan di Mako Brimob.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar mengakatan, WF ditangkap di kediamannya, Senin (14/5) sekira pukul 11.45 WIB. "WF kelahiran Surabaya ditangkap diduga melakukan perbuatan sara melalui media sosial facebook," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar, Selasa (15/5).
Misbahul menjelaskan, kasus ini bermula pada tanggal 13 Mei 2018 sekira pukul 09.00 WIB, pelaku membagikan postingan terkait dengan kerusuhan Rutan Mako Brimob atas postingan milik orang lain. Kemudian ada kometar teman facebooknya berinisial LFY menulis "'iya mbak, ini barusan ada bom di gereja santa maria, ngagel sby mbak'.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
"Selanjutnya pelaku membalas komentar 'ya say..memang halal darah org kafir say'," kata Misbahul.
Misbahul mengatakan, pelaku disangkakan dengan pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19/2016 perubahan atas Undang-undang Nomor 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Barang Bukti yang diamankan petugas berupa 1 unit handphone merk OPPO F1s dengan IMEI : 863440032179016 dan IMEI : 863440032179008, kemudian 1 buah Simcard dengan nomor 081269030550.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Ditreskrimsus Polda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Dimungkinkan kepada pelaku dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis sampai perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan kejadian tersebut dan sudah melihat video yang viral itu.
Baca SelengkapnyaKonten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.
Baca SelengkapnyaPolisi menahan SAA alias U tersangka terkait kasus penyiraman air keras terhadap anggota Brimob Polri di Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaAksi arogan anggota polisi mengancam karyawan viral di media sosial. Polisi tersebut mengatakan akan menembak karyawan tersebut saat bertanya.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Brimob yang sedang membubarkan tawuran di Mall Basura, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaObjek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal saat korban sedang berunjuk rasa. Ketika itu, ada enam orang tak dikenal menghampiri korban.
Baca SelengkapnyaKabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Baca Selengkapnya