Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Unggah Video Provokasi Terkait Papua, Seorang YouTuber Jadi Tersangka

Unggah Video Provokasi Terkait Papua, Seorang YouTuber Jadi Tersangka Seorang YouTuber jadi tersangka terkait insiden Papua. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait insiden Papua. Kali ini, seorang youTuber, terpaksa harus mendekam di penjara lantaran konten yang diunggah di channel miliknya.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara mengatakan, tersangka berinisial AD, diketahui memiliki sebuah channel di YouTube. Pada channel miliknya itu, tersangka mengunggah sebuah video yang berjudul 'Tolak Kibarkan Bendera Merah Putih Asrama Papua di Grudug Warga.'

Hingga Kamis (5/9) pukul 17.00 WIB, video yang diunggah pada tanggal 16 Agustus 2019 tersebut sudah ditonton sebanyak 633 orang.

"Jadi ini merupakan video Youtube milik orang lain pada 16 Juli 2016. Oleh tersangka di-upload ulang dan diganti judul. Isinya kami anggap menyebarkan provokasi," katanya di Mapolda Jatim, Kamis (5/9).

Dalam perkara ini, lanjut Arman, tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 atas Perubahan tentang UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman enam tahun penjara.

Tersangka ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Kebumen, Jawa Tengah. "Tersangka kami tangkap di daerah Kebumen, Jawa Tengah. Sekarang kami tahan. Dari pengakuan tersangka, dia mengakui bahwa dialah yang mengunggah video itu. Tersangka ini seorang YouTuber," katanya.

Arman menandaskan, tersangka baru ini tidak ada kaitannya dengan tiga tersangka lain, yakni Tri Susanti, Samsul Arifin, maupun Veronica Koman.

Tersangka juga tidak berada di lokasi kejadian ketika ada insiden di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan.

"Tersangka ini berdiri sendiri. Tidak ada kaitannya dengan tersangka-tersangka lain. Dia hanya mengunggah video milik orang lain lalu mengganti judul. Isinya provokatif," pungkasnya.

Terkait dengan hal ini, pihaknya telah memeriksa empat saksi dan ahli, serta telah menyita barang bukti berupa video YouTube dan CD.

Dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus yang menjerat Veronica Koman, Arman langsung menghindar. Ia tidak mau menjelaskan dengan alasan jika hal itu sudah disampaikan oleh Kapolda sebelumnya.

"Itu sudah disampaikan sama Kapolda ya, sudah...sudah," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rudi Simamora Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama
Rudi Simamora Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

YouTuber di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rudi Simamora, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka

Baca Selengkapnya
Fakta Sosok Popo TikToker Viral yang Ditangkap Polisi, Kerap Bikin Kontroversi
Fakta Sosok Popo TikToker Viral yang Ditangkap Polisi, Kerap Bikin Kontroversi

Nama TikTokers Popo tengah viral di media sosial lantaran tindakan asusila. Ia pun kini ditangkap pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Saat ini, Gus Samsudin ditahan Polda Jawa Timur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Viral Popo Barbie Digoda Centil Tahanan Polres Kerinci
Viral Popo Barbie Digoda Centil Tahanan Polres Kerinci

Viral sebuah video Popo Barbie tengah digoda saat hendak masuk ke dalam tahanan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'

Polda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun

Baca Selengkapnya
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan

Pelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya

Baca Selengkapnya
Kronologi Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri Gus Samsudin
Kronologi Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri Gus Samsudin

Ia menyebut, konten yang dibuat diharapkan bisa mendapatkan subscribe yang banyak di media youtube.

Baca Selengkapnya
Dua Youtuber Ini Masuk Bui, Gara-Gara Promosikan Judi Online
Dua Youtuber Ini Masuk Bui, Gara-Gara Promosikan Judi Online

Adapun kedua youtuber tersebut berinisial FU (32) warga Brebes, Jawa Tengah dan S (18) warga Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Video Diduga KKB Aniaya Warga Sipil di Papua
Polisi Dalami Video Diduga KKB Aniaya Warga Sipil di Papua

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan secara mendalam dengan menganalisis jejak digital dari video tersebut.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Rampung, TikTokers Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Pendukung Lukas Enembe Segera Disidang
Berkas Kasus Rampung, TikTokers Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Pendukung Lukas Enembe Segera Disidang

Satu tersangka itu bernama Aperlinus Bu’Ulolo (AB).

Baca Selengkapnya