Ungkap 21 Kasus, BNN Jateng Sebut Modus Peredaran Narkoba Kian Kreatif Saat Pandemi
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengatakan episentrum peredaran narkoba di Jateng berada di Jepara. Modus pengedar narkoba makin inovatif, dan kreatif, bahkan mereka memanfaatkan kelengahan petugas di massa pandemi Covid-19.
"Tidak hanya di Solo Raya. Tapi sekarang peredaran narkoba di tengah pandemi episentrumnya geser ke Jepara yang merupakan titik sentral dan baru disebarkan ke Solo, dan Semarang. Di Jepara sendiri ganja dimasukan pada kue brownise, pukis dan di Semarang ada yang dimasukan ke dubur untuk mengelabui petugas," kata Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan dalam rilis akhir tahun di kantor BNNP Jateng, Jumat (18/12).
Dia menyebut modus lain yang digunakan pelaku yakni dengan memanfaatkan jasa pengiriman karena beberapa daerah di luar Jawa Tengah menerapkan PSBB. Paket narkotika itu dimasukan ke karung kemudian disebarkan melalui masker, celana.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kondisi seperti ini perlu diwaspadai karena Jawa Tengah merupakan wilayah transit yang mudah dijangkau dari manapun," ungkapnya.
Sedangkan dalam penanganan kasus peredaran narkoba, pihaknya lebih fokus tidak melihat banyaknya pengungkapan kasus. Terpenting bisa menekan peredaran narkoba, dengan memetakan jaringan yang ada.
"Jadi memetakan jaringan bisa memutus jaringan itu dengan mengungkap jenis modus operandi yang ada di Jateng. Meski di Jateng inovasinya peredarannya banyak juga diungkap," terangnya.
Di akhir tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) menyita barang bukti 1,57 kilogram sabu dalam setahun. Selain itu, petugas menyita aset Rp 1,2 miliar dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkoba.
"Tahun ini kita bisa ungkap 21 kasus dengan 40 berkas perkara kasus narkotik dan 40 tersangka. Dengan rincian barang bukti yang disita 1,57 kilogram sabu, 12,5 kilogram ganja, 561 butir ekstasi, 79 butir permen THC, dan 6 ampul THC cair," kata dia.
Terkait tindak pidana narkotika itu pihaknya mengamankan TPPU dengan aset Rp 1,2 miliar, satu rumah, dua mobil, dua motor, perhiasan, dan empat ponsel.
"TPPU, berhasil mengungkap dua kasus dan menangkap lima pelaku," jelasnya.
"Sedangkan barang bukti TPPU BNNP Jawa Tengah di tahun 2020 sebesar Rp1.227.540.456 dan 1 rumah, 2 mobil, 2 motor, 2 jam tangan atau perhiasan, serta 4 buah handphone," imbuhnya.
Petugas BNN juga mendata ada dua tersangka yang divonis mati di Kota Semarang dan Kota Surakarta pada 2020.
"Ada satu kasus yang ditangani oleh BNNP Jateng dengan tersangka Minggus Insriyansyah divonis mati oleh PN Semarang dengan barang bukti sabu 200 gram. Satu kasus yang ditangani BNNK Surakarta dengan tersangka Anang Arif alias Minarji divonis mati oleh PN Surakarta dengan barang bukti narkotika jenis ganja 50 kg," tutup Benny Gunawan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca Selengkapnya