Ungkap 6,9 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, Kapolri Tegaskan Tak Segan Tindak Bandar
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan institusinya terus berkomitmen memberantas narkoba. Komitmen itu dibuktikan dengan mengungkap kasus narkoba berbagai jenis sebanyak 6,92 ton dalam kurun waktu 5 bulan pada tahun 2020.
"Selama enam bulan, total 6,9 ton (penyelundupan) narkoba yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba," kata Jenderal Idham dilansir Antara, Jumat (5/6).
Dia menegaskan tak segan-segan memerintahkan anggota untuk mengambil tindakan tegas terhadap para bandar narkoba yang mencoba ingin memasukan dan mengedarkan barang haram tersebut ke Indonesia.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Bagaimana cara warga membantu polisi memberantas narkoba di Cianjur? Warga di berbagai wilayah rawan dapat membantu petugas dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur dapat diberantas,“ kata dia.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
"Polri tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para bandar-bandar narkoba," tegas dia.
Idham mengatakan, jajarannya dalam dua pekan berturut-turut telah berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu dari jaringan narkoba internasional yakni 821 kg di Serang, Banten pada Sabtu (23/5) dan hari ini, Kamis sebanyak 402 kg di Sukabumi, Jawa Barat, sehingga totalnya lebih dari 1,2 ton sabu-sabu.
"Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba?" ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Idham menegaskan Polri tak akan pernah mengendurkan langkah pencegahan dalam memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan Idham telah memerintahkan jajarannya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika mereka melawan petugas.
"Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba," kata jenderal bintang empat itu.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengapresiasi kinerja tim Satgassus Bareskrim Polri yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba dengan jumlah besar.
"Saya apresiasi kerja tim yang mampu mengungkap ini. Saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar," ucap Idham.
Dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2020, selain berhasil menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu-sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 552.427 butir pil ekstasi, Polri tercatat telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang.
"Sesuai perintah Presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba," imbuhnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaJumlah ini merupakan hasil kerja Polda Riau selama dua tahun enam bulan.
Baca SelengkapnyaDalam kurun 2020 sampai 2024, ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil meringkus 21.676 tersangka narkoba
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca Selengkapnya