Ungkap geng motor 'Jepang', polisi tangkap lagi 2 pelaku penjarahan
Merdeka.com - Dinihari tadi penyidik kembali menangkap dua terduga pelaku penjarahan yang tergabung dalam geng motor 'Jepang'. Mereka adalah Aditya alias Jaloy (18) dan Aldi alias Dendi (18).
"Sekitar pukul 00.30 WIB Unit Buser Sat Reskrim Polresta Depok telah mengamankan kembali dua orang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dengan ancaman kekerasan," kata Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto, Jumat (29/12).
Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing di Pancoran Mas, Depok. Mereka diamankan tanpa perlawanan. "Mereka diduga terlibat tiga kasus yang terjadi di Limo dan Sawangan," paparnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Penangkapan keduanya berdasarkan hasil pengembangan tersangka sebelumnya yang telah diamankan. Keterangan tersangka lain menjelaskan, Adit dan Dendi bersama dengan delapan lainnya melakukan tindak pidana.
"Yaitu pada 22 Desember 2017 di tiga lokasi. Ada di Jalan Muchtar Sawangan, Jalan Limo Raya Limo dan Jalan Pendopo Raya Limo Depok," tukasnya.
Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan. Untuk mengetahui keterlibatannya serta peran masing-masing.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat dilakukan penggeledahan, mereka membawa senjata tajam jenis keling, minuman alkohol, atribut geng motor, hingga minuman berenergi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPenyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaAwalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kemudian diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo
Baca Selengkapnya