Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ungkap Jaringan Ganja Nasional, Polisi Sita Puluhan Kilogram dan Dua Hektare Ladang

Ungkap Jaringan Ganja Nasional, Polisi Sita Puluhan Kilogram dan Dua Hektare Ladang Ilustrasi ganja. © Mdzol.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda D.I Yogyakarta telah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Bandung-Bogor-Yogyakarta. Sebanyak tujuh orang diamankan yakni RD (24), DD (18), BM (19), MA (51), AS (38), JU (34) dan AGM.

Kabid Humas Polda D.I Yogyakarta, Kombes Yuliyanto mengatakan, dalam ungkap kasus tersebut pihaknya telah menyita barang bukti ganja seberat 82 kilogram dan ladang ganja seluas kurang lebih dua hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

"Tersangka RD membeli ganja dari JU sebanyak 10 kilogram dengan harga Rp13.500.000, di Deli Serdang Sumut dengan barang bukti 3,5 kg. Ditangkap di TKP rumah DD, Condong Catur Sleman bersama dengan DD dengan barang bukti 2,1 kg, dan BM dengan bukti 4 puntung ganja berat 1,79 gram," katanya dalam keterangannya, Rabu (9/2).

Orang lain juga bertanya?

Ia menyebut, RD yang ditangkap lebih dulu telah menjual ganja tersebut kepada MA yang berada di Bandung, Jawa Barat, sebanyak 2,4 kilogram dengan harga Rp6 juta. MA sendiri ditangkap di Ciwidey, Bandung.

"Kepada AS di Bogor sebanyak 1 kg ganja seharga Rp6 juta, ditangkap di Bogor Selatan," sebutnya.

Dengan adanya penangkapan tersebut, polisi pun melakukan pengembangan. Hasilnya, mereka menangkap JU di Deli Serdang, Sumut dan mengamankan ganja sebanyak 1,5 kilogram dari pembelian sebanyak 10 kilogram, (total Rp11.000.000) dari AGM dengan harga Rp1.100.000 per kilogram dalam bentuk kemasan.

Berdasarkan keterangan JU, kemudian dilakukan pengembangan kembali dan menangkap AGM dengan barang bukti 82 kilogram ganja di Aceh Tamiang, Aceh dengan harga Rp500.000 per kilogram. Untuk total sendiri Rp41.000.000.

"Dari keterangan tersangka AGM dikembangkan dan ditemukan ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh sebanyak ± 2 Ha dengan tanaman ± 20.000 pohon berukuran tinggi 1,5-2 meter dengan berat ± 2 ton (dengan asumsi bahwa 1 Kg ganja berisi 10 pohon ganja)," jelasnya.

"Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan Pasal 114 (2) Sub Pasal 111 ayat (2) lebih sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang undang R.I. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Satgas Yonif 122/TS Berhasil Amankan Lahan Ganja Seluas 600 Meter di Perbatasan RI-PNG
Satgas Yonif 122/TS Berhasil Amankan Lahan Ganja Seluas 600 Meter di Perbatasan RI-PNG

Penemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru
Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru

Sebaran ladang ganja ini berada di  wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Jayapura
Polisi Ringkus Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Jayapura

Barang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.

Baca Selengkapnya
BNN Jateng Bongkar Sindikat Narkoba Modus Dibungkus Kapsul & Ditanam di Tanah, Omzet Capat Rp1,16 M
BNN Jateng Bongkar Sindikat Narkoba Modus Dibungkus Kapsul & Ditanam di Tanah, Omzet Capat Rp1,16 M

Narkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan 4.338 Tanaman Ganja di Lereng Semeru
Polisi Temukan 4.338 Tanaman Ganja di Lereng Semeru

Selain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh

Narkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.

Baca Selengkapnya