Ungkap Jaringan Ganja Nasional, Polisi Sita Puluhan Kilogram dan Dua Hektare Ladang
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda D.I Yogyakarta telah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Bandung-Bogor-Yogyakarta. Sebanyak tujuh orang diamankan yakni RD (24), DD (18), BM (19), MA (51), AS (38), JU (34) dan AGM.
Kabid Humas Polda D.I Yogyakarta, Kombes Yuliyanto mengatakan, dalam ungkap kasus tersebut pihaknya telah menyita barang bukti ganja seberat 82 kilogram dan ladang ganja seluas kurang lebih dua hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
"Tersangka RD membeli ganja dari JU sebanyak 10 kilogram dengan harga Rp13.500.000, di Deli Serdang Sumut dengan barang bukti 3,5 kg. Ditangkap di TKP rumah DD, Condong Catur Sleman bersama dengan DD dengan barang bukti 2,1 kg, dan BM dengan bukti 4 puntung ganja berat 1,79 gram," katanya dalam keterangannya, Rabu (9/2).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang ditemukan polisi dari kasus narkoba Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Ia menyebut, RD yang ditangkap lebih dulu telah menjual ganja tersebut kepada MA yang berada di Bandung, Jawa Barat, sebanyak 2,4 kilogram dengan harga Rp6 juta. MA sendiri ditangkap di Ciwidey, Bandung.
"Kepada AS di Bogor sebanyak 1 kg ganja seharga Rp6 juta, ditangkap di Bogor Selatan," sebutnya.
Dengan adanya penangkapan tersebut, polisi pun melakukan pengembangan. Hasilnya, mereka menangkap JU di Deli Serdang, Sumut dan mengamankan ganja sebanyak 1,5 kilogram dari pembelian sebanyak 10 kilogram, (total Rp11.000.000) dari AGM dengan harga Rp1.100.000 per kilogram dalam bentuk kemasan.
Berdasarkan keterangan JU, kemudian dilakukan pengembangan kembali dan menangkap AGM dengan barang bukti 82 kilogram ganja di Aceh Tamiang, Aceh dengan harga Rp500.000 per kilogram. Untuk total sendiri Rp41.000.000.
"Dari keterangan tersangka AGM dikembangkan dan ditemukan ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh sebanyak ± 2 Ha dengan tanaman ± 20.000 pohon berukuran tinggi 1,5-2 meter dengan berat ± 2 ton (dengan asumsi bahwa 1 Kg ganja berisi 10 pohon ganja)," jelasnya.
"Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan Pasal 114 (2) Sub Pasal 111 ayat (2) lebih sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang undang R.I. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca Selengkapnya